| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Kemarin
hari ke 12 bulan Rabiu lAwwal, adalah mawlid Nabi Muhammad SAW. Seperti
diketahui, Nabi lahir pada hari bulan tersebut dalam Tahun Gajah,
yaitu tahun yang ditandai dengan peristiwa serangan tentera bergajah
(Asha-bu lFiyl), terhadap Ka'bah, Rumah 'Ibadah Tertua (alBaytu l'Atiyq),
yang dibangun oleh Kakek dan Nenek kita Nabi Adam AS dan ibunda Sitti
Hawa, yang kemudian dibangun kembali di atas bekasnya berupa tumpukan
pelataran tanah yang ketinggian oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'iyl
'Alaihima sSala-m, atas petunjuk Malaikat Jibril. Tentara bergajah
itu dipanglimai oleh Abraha, seorang Amir (Gubernur) Yaman yang dibawah
protekrorat Kerajaan Habasyah. Abd. Muththalib, nenek Nabi sebagai
pemimpin Qabilah Quraisy, tidak mampu berbuat apa-apa untuk menahan
pasukan bergajah Abraha itu, dan penduduk Makkah menyingkir berlindung
di atas bukit-bukit. Dalam keadan kritis itu Allah mengirimkan burung
berbondong-bondong yang menghancurkan seluruh pasukan itu, termasuk
Abraha sendiri, seperti termaktub dalam Al Quran S. Al Fiyl, 3,4,5:
Wa Arsala 'alayhim Tayran Aba-biyla. Tarmiyhim bi Hija-ratin min Sijjiylin.
Faja'alahum ka'Asfin Ma'kuwlin. Dan (Allah) mengirim ke atas mereka
(pasukan bergajah) burung berbondong-bondong. Yang melempar mereka
dengan batu kerikil yang penuh azab (dengan bibit penyakit, virus?,pen.).
Maka jadilah mereka itu rontok ibarat daun yang dimakan ulat.
Ummat Islam sedunia senantiasa memperingatinya menurut cara dan tradisinya
masing-masing. Secara hukum, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyuruh
ummat Islam memperingati Mawlid Nabi, sehingga bagaimanapun ragam
tradisi negeri-negeri Islam sebagai perwujudan kecintaan ummat Islam
kepada Nabi, tidaklah pernah ada peringatan Mawlid Nabi yang menjurus
pada upacara yang ritual. Seperti biasa dari tahun ke tahun thema
sentral Peringatan Mawlid Nabi berupa penyampaian pesan-pesan nilai:
Uswatun Hasanah, contoh-contoh yang baik dan Ramhmatan li l'A-lamiyn,
rahmat bagi beberapa alam (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, batu-batuan
dan mineral, alam sekitar, sumberdaya alam dan lingkungan hidup).
***
Dalam kolom ini kita akan berbicara sedikit di luar dari kedua thema
sentral di atas itu. Kita akan menyimak makna prahara dramatis serbuan
terhadap Ka'bah oleh pasukan bergajah yang dihancurkan Allah dengan
azab penyakit, berupa virus yang melekat pada batu-batu kerikil yang
dilontarkan oleh pasukan burung.
Sejak dahulu budaya ummat manusia sudah mengenal pelacuran. Namun
dalam budaya kekinian, pelacuran itu sudah meningkat menjadi industri
yang sudah menjadi rahasia umum mengadakan link and match dengan industri
pariwisata, yang meramaikan bisnis import-export budak-budak sex (raqabah).
Bahkan menurut Tumbu Saraswati, seorang pengacara, yang beromong melalui
Majalah Sinar, terbitan 1 Agustus 1994, dalam forum pendapat, halaman
10, bahwa dari asalnya pelacuran bukanlah bentuk kejahatan. Karena
dianggap tidak ada pihak yang dirugikan. Jadi prinsipnya suka sama
suka. Ada uang, suka lalu bayar. Itu prinsipnya. Walaupun kemudian
Saraswati mengaitkannya dengan UU Perkawinan dan KUHP, maka yang prisip
tadi itu menjadilah kejahatan kesusilaan.
Pernah saya baca dalam sebuah buku, sudah lupa judul buku dan tak
teringat juga siapa pengarang dan penerbit serta tempat dan tahun
terbiatnya, karena buku itu saya baca telah lama berselang, bahwa
menurut pola pikir budaya barat yang menjiwai peraturan perundang-undangannya,
bahwa kekuasaan hakim sudah berakhir pada batas pintu kamar tidur.
Maka pola pikir inipun masuk merasuk dalam KHUP kita, yang menganggap
bahwa bermukah (overspel) hanyalah delik aduan belaka, yang sampai
sekarang masih bercokol dalam pasal 284, tak pernah digubris untuk
diperbaiki. Jadi berzina tidak melanggar hukum, yang melanggar hukum,
adalah bermukah, perzinahan khas, yaitu oleh pasangan yang telah diikat
tali perkawinan, itupun hanya berupa delik aduan,
Maka budaya kekinian dengan pola pikir seperti di atas itu turut brtanggung
jawab dalam hal meningkatnya secara global industri jasa pelacuran
yang mengadakan link and match dengan industri jasa pariwisata, yang
meramaikan bisnis import-export budak-budak sex, sehingga mengakibatkan
musykilnya memberantas pelacuran.
Contoh soal kecil yang masih aktual adalah bisnis Hartono, yang secara
profesional berhasil mengelola bisnisnya. Sukarlah Hartono ini untuk
dapat dituntut, oleh karena undang-undang kita hanya menyangkut larangan
bermukah, itupun berupa delik aduan.
Syahdan, demikianlah prahara angin puting beliung yang menerjang budaya
ummat manusia kekinian. Inilah terjangan budaya jahiliyah (biadab)
modern, yang sukar dilawan dalam bentuk upaya apapun. Lalu di mana
manusia sudah tidak berdaya lagi, seperti Abd.Muththalib yang tak
berdaya melawan pasukan bergajah, maka Allah SWT mengirim pasukanNya:
Wa Arsala 'alayhim Thayran Aba-bila. Demikian pula halnya ummat manusia
yang beradab, yang kewalahan menghadapi situasi prahara, serbuan industri
jasa pelacuran yang sudah menggoyahkan sendi-sendi nilai-nilai wahyu
dan nilai-nilai luhur budaya manusia, khususnya nilai kemanusiaan
yang beradab, maka Allah SWT mendatangkan azab penyakit AIDS, yang
dikirim dengan perantaran "burung-burung" milik "tentera
bergajah" itu sendiri. Tidaklah perlu mengeluarkan biaya begitu
banyak, seminar-seminar, menyuruh pakai alat pelapis karet sintetis
yang disebut kondom, biarkanlah sang penyerbu itu rontok sendiri ibarat
daun dimakan ulat. WaLlahu a'lamu bisshawab
*** Makassar, 21 Agustus 1994
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|