| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Timbunan sampah kian menggunung, emisi gas-gas beracun ke udara dari
pabrik-pabrik kian mengganas, cairan pestisida beracun disemprotkan,
serta berbagai jenis cairan limbah industri mengalir ke sungai-sungai
akhirnya ke laut lepas. Demikianlah situasi global dewasa ini. Selain
emisi gas-gas beracun yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik ada pula
gas-gas yang sebenarnya tidak beracun tetapi berbahaya, yaitu yang
disebut dengan gas-gas rumah kaca (green house gases, mengapa tidak
diterjemahkan dengan gas-gas rumah hijau?), utamanya gas CO2. Disebutkan
demikian oleh karena gas-gas tersebut menjadi penyebab efek rumah kaca.
Apa itu efek rumah kaca? Sebenarnya hal itu telah dijelaskan panjang
lebar dalam seri 003, 3 November 1991, dalam rangka pembahasan tentang
isyarat Allah SWT tentang timbulnya globalisasi pencemaran thermal dalam
ayat: Faidza- Antum Minhu Tuwqiduwna (S. Yasin, 80), dan dengan itu kamu
membakar (36:80). Untuk menyegarkan ingatan, maka akan diulangi
penjelasan tentang efek rumah kaca itu secara singkat.
Di dalam rumah kaca ditanam sayur-sayuran ataupun buah-buahan yang
menghendaki suhu yang lebih tinggi dari udara luar. Fungsi rumah kaca
sesungguhnya adalah perangkap panas. Kaca adalah zat bening, tembus
cahaya. Radiasi matahari gampang menerobos masuk memukul molekul-molekul
udara dalam rumah kaca. Akibatnya suhu udara naik dalam rumah kaca,
udarapun bertambah panas. Kaca adalah pengantar panas yang jelek,
sehingga panas yang timbul itu tidak gampang keluar menerobos atap
maupun dinding kaca. Maka terperangkaplah panas itu dalam rumah kaca.
Inilah efek rumah kaca. Dengan tingginya kadar CO2 yang dimuntahkan oleh
pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor, maka permukaan bumi merupakan
rumah kaca dalam skala global. Ruang antara lapisan CO2 dengan permukaan
bumi tak ubahnya ibarat ruang dalam rumah kaca, menjadi perangkap panas,
oleh karena sifat gas CO2 sama dengan kaca, gampang ditembus cahaya,
tetapi sukar ditembus panas. Maka terjadilah pemanasan global atau
pencemaran thermal (panas), yang mengakibatkan es pada kedua kutub
mencair, permukaan laut secara perlahan tetapi pasti, insya Allah, akan
naik terus.
Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmaja
diperkirakan sekitar 110 juta penduduk Indonesia harus dipindahkan
akibat kenaikan air laut sebagai dampak pemanasan global. Areal-areal
pertanian dan persawahan di dataran rendah diperkirakan akan digenangi
air laut. Dalam sambutannya pada Loka Karya Regional Activities
Implemented Jointly di Jakarta, Selasa, 25 Juni 1996 Sarwono
mengemukakan bahwa menurut catatan dalam beberapa dasawarsa terakhir
telah terjadi kenaikan suhu permukaan bumi secara rata-rata (0.3 -
0.6)oC serta kenaikan permukaan air laut sekitar (1 - 2) mm per tahun,
yang diakibatkan oleh emisi gas-gas rumah kaca ke atmosfer bumi oleh
ulah manusia membakar bahan bakar fosil (minyak, gas bumi dan
batu-bara). Sarwono mengemukakan lebih lanjut dari kajian ilmiyah
diperkirakan suhu permukaan bumi akan bertambah (2.5 - 4.5)o pada tahun
2100.
Emisi gas-gas beracun ke udara, serta berbagai jenis cairan limbah
industri dari pabrik-pabrik dicoba dikurangi dengan metode pendekatan
yang disebut ecolabelling. Label ini adalah sejenis sertifikat yang
menerangkan kepada para konsumen bahwa produk yang berlabel itu diproses
dengan teknologi yang akrab dengan lingkungan. Menurut Menteri Sarwono
dalam Harian Jakarta Post, 2 Agusutus 1994, industri Indonesia harus
sanggup mengikuti standar produksi internasional dengan teknologi yang
akrab lingkungan, khususnya di sektor tekstil dan kulit. Karena tanpa
produksi yang diberi sertifikat dengan ecolabelling itu, industri
Indonesia tidak akan dapat bersaing dengan produsen negara lainnya untuk
pemasaran di negeri-negeri yang telah sadar lingkungan. Secara jangka
panjang penerapan ecolabelling itu di Indonesia akan sanggup memperkuat
posisi ekspor non-migas Indonesia.
Namun ecolabelling ini tidak mungkin diterapkan untuk semua sektor
produksi. Industri daya (power industries) yang produksinya berupa daya
listrik ecolabelling tentulah tidak mungkin. Industri daya sebahagian
besar mempergunakan mesin-mesin kalor, yaitu mesin-mesin yang
mengkoversi energi panas menjadi energi mekanis yang selanjutnya dengan
alat penggerak utama orde kedua dikonversi lagi menjadi energi listrik.
Energi panas didapatkan dari pembakaran bahan bakar utamanya bahan bakar
fosil. Dapat pula energi panas diperoleh dari pemecahan inti atom. Yang
terakhir ini menimbulkan masalah pula dalam hal pembuangan sampah
radio-aktif (pencemaran radiasi).
Pembakaran bahan bakar fosil menghasilkan gas rumah kaca CO2, gas
penyebab efek rumah kaca. Yang menaikkan suhu global. Yang mencairkan es
di kedua kutub. Yang mengakibatkan banjir global. Yang menurut Menteri
Sarwono sekitar sejumlah 110 juta penduduk Indonesia harus dipindahkan.
Bagaimana kalau dalam industri daya penggunaan mesin-mesin kalor
disubstitusi dengan sumber energi dari radiasi matahari dan anaknya
(energi angin, energi panas laut dan arus laut) serta cucu energi
matahari, anak energi angin, yaitu energi ombak, berikut dengan anergi
panas bumi dan energi bulan (pasang-surut)? Kerakusan ummat manusia
dalam mengkonsumsi energi tidaklah
memungkinkan energi alternatif yang diperinci tadi itu untuk dapat
mensubstitusi energi hasil pembakaran bahan bakar fosil. Energi matahari
beserta anak cucunya, energi panas bumi dan energi bulan hanya dapat
menjadi penunjang dalam hal kebutuhan ummat manusia sebagai konsumen
energi.
Walhasil kuncinya terletak dalam perubahan sikap secara global. Kalau
masih dapat dikerjakan dengan otot tidaklah perlu mengandalkan produk
industri daya. Kiranya tiba saatnya kini puasa itu ditingkatkan
efektifitasnya dari pembinaan mental secara individual menjadi pembinaan
mental komunitas, agar ummat manusia dapat mengendalikan diri untuk
tidak mengkonsumsi lagi produk industri daya secara Tubadzdzir
Tabdziyran, boros berlebih-lebihan. Perubahan sikap yang ditawarkan ini
sebenarnya telah dikemukakan pula dalam seri 214, 4 Februari 1996,
dengan judul Aktualisasi Al Quran dalam Mengontrol Nilai Budaya. WaLlahu
A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 30
Juni 1996 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|