| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Pada petang hari
Kamis yang baru lalu anak-anak balita dan sedikit di atas balita ramai
bermain-main kelereng di atas jalan komplex pemukiman, sehingga
mengganggu kendaraan yang liwat. Orang-orang tua bocah-bocah itu
memanggil anaknya ke rumah masing-masing. Bermacam gaya yang dipakai
untuk menasihati agar mereka tidak bermain di tengan jalan karena
berbahaya, walaupun jalan itu hanya jalan dalam komplex pemukiman. Ada
yang menjewer telinga, ada pula yang melentik jari, ada yang
menasihati dengan lemah lembut. Beberapa bocah yang masih berdiri di
atas jalan karena luput dari perhatian orang tua mereka sehingga tidak
ada yang memanggilnya, dipanggil masuk pekarangan oleh seorang nenek.
Sang nenek menasihati bocah-bocah itu dengan gaya berceritera.
"Cucu-cucuku, ada cerita nenek, apa cucu-cucuku mau dengar cerita?"
"Mau nek", bocah-bocah itu ramai-ramai menjawab. Maka berceritalah
sang nenek.
"Cucu-cucuku, pada bulan yang lalu nenek pergi bermalam di rumah anak
nenek di Mariso. Di situ nenek menyaksikan kejadian yang ngeri sekali.
Anak-anak kecil besarnya seperti cucu-cucuku ini sedang bermain
kelereng di jalanan. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor, terus
menabrak seorang anak. Langsung anak itu patah kakinya."
Belum sempat sang nenek mengunci ceritanya dengan kesimpulan betapa
bahayanya bermain-main di jalanan, seorang bocah lebih dahulu memotong
dengan pertanyaan: "Terus nek, siapa yang memungut kelereng anak-anak
itu?" "Betul, betul nek, siapa yang memungut kelereng-kelereng itu,"
bocah-bocah yang lain ramai-ramai mendukung pertanyaan teman bocahnya,
sambil bocah-bocah itu melirik ke jalan tempat mereka bermain
sebelumnya. Di sana beserak-serak beberapa kelereng yang belum sempat
dipungut.
Reaksi bocah-bocah terhadap cerita nenek di atas itu mengingatkan saya
pada peristiwa penangkapan pilot di negeri Kincir Angin yang beritanya
kini mulai mendingin, sudah tidak hangat lagi. Yang ramai-ramai
diangkat dari peristiwa itu adalah perlakuan tidak wajar oleh polisi
Belanda atas MS, pilot sang Garuda. Memang sudah sewajarnya kita
menyatakan sikap terhadap perlakuan tidak wajar itu, menyayangkan,
atau menyesalkan bahkan kalau perlu, mengutuk. Namun Pemerintah
Belanda mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa apa yang dituduhkan itu
sesungguhnya tidak benar. Dan sebagaimana lazimnya pernyataan resmi
selalu dikunci dengan untaian kata: bahwa semua apa yang dilakukan itu
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Maka semuanya terpulang kepada kita mana yang akan kita percayai,
keterangan dari personel kita di KBRI di negeri Kincir Angin itu,
ataukan pernyataan resmi Pemerintah Belanda. Jika masing-masing
berdiri di atas landasan semangat kebangsaan, maka tentu saja kita
bangsa Indonesia akan lebih mempercayai keterangan dari KBRI kita itu,
dan orang-orang Belanda akan lebih mempercayai keterangan resmi
pemerintahnya. Di sini tidak berlaku asas (bukan azas!) praduga tak
bersalah, melainkan praduga di atas landasan semangat kebangsaan.
Dalam hubungannya dengan itu saya pertanyakan di atas landasan
semangat apa yang diaplikasikan oleh Suryadi meragukan kejujuran dan
ketelitian hasil jerih-payah Komnas HAM dalam memotret peristiwa 27
Juli itu.
Ada hal yang patut kita sayangkan, yaitu semangat keadilan dalam
menanggapi peristiwa pilot sang Garuda tersebut. Mengapa yang
ramai-ramai diangkat hanyalah perlakuan tidak wajar yang dituduhkan
atas polisi Belanda itu. Mengapa jasa aparatur Kerajaan Belanda yang
telah membongkar jalur penyeludupan ekstasi melalui udara itu tidak di
angkat pula secara ramai-ramai dalam arena perbincangan pemberitaan.
Kita telah menghakimi polisi Belanda itu bersalah. Seharusnya dari
sisi lain kita patut berterima kasih kepada pemerintah Belanda atas
jasanya membongkar jalur ekstasi itu. Kita berterima kasih itu bukan
demi hukum, melainkan demi keadilan, salah satu nilai dasar yang
tercantum dalam Pembukaan UUD-1945, bahkan salah satu dari kaidah
agama.
Dengan tidak diangkatnya secara ramai-ramai jasa pemerintah Belanda
dalam membongkar jalur penyeludupan ekstasi itu, terkesan
masyarakat tidak serius dalam memerangi racun iblis yang mengancam
generasi penerus kita itu. Ibarat cerita nenek yang ditanggapi
bocah-bocah itu, yang ramai ditanggapi adalah kelereng yang tercecer,
bukan bahaya main di jalanan. Bahkan ketidak-sungguhan memerangi
ekstasi itu lebih terkesan lagi setelah saya membaca berita (Fajar,
edisi 18 Oktober 1996, halaman 9), PH dari terdakwa CW, yaitu Padeng
Gervanius SH dan Herman SH dalam
risalah pembelaannya antara lain mengatakan bahwa keterangan ahli dan
hasil penelitian Labkrim Polri dapat diketahui secara jelas dan pasti
bahwa ekstasi tidak berbahaya bagi ketertiban masyarakat, karena
pemakai ekstasi justru merasa damai dengan dunia sekitarnya.
Berbeda dengan adanya timbul kesan ketidak-sungguhan masyarakat dalam
memerangi ekstasi itu, sebaliknya dari pihak Pemerintah dan DPR
tidaklah demikian, ini dapat dilihat dari upaya membuat Undang-Undang
anti ekstasi dan sebangsanya, giatnya kepolisian menggrebek
tempat-tempat transaksi ekstasi, dan para terdakwa bandar dan pengedar
ekstasi sudah diperhadapkan di meja hijau di mana-mana, tidak
terkecuali di kota Makassar ini, sehingga mudah-mudahan saja sikap
bersahabat dengan ekstasi itu tidak banyak penganutnya dalam kalangan
PH khususnya.
Sehubungan dengan sikap tidak adil terhadap pemerintah Belanda yang
hanya mengangkat beramai-ramai perlakuan polisi Belanda terhadap MS
itu, sedangkan rasa terima kasih kita atas jasa aparatur Kerajaan
Belanda dalam membongkar jalur ekstasi itu tidak diangkat, maka ada
baiknya dikemukakan kaidah agama seperti difirmakan Allah SWT dalam Al
Quran:
Ya-ayyuha- Lladziyna Amanuw Kuwnuw Qawwa-miyna LiLlahi Syuhada-a
bilQisthi waLa- Yajrimannakum Syana-nu Qawmin 'alay Alla- Ta'diluw
Huwa Aqrabu liTtaqway waTtaquw Llaha InnaLlaha Khabiyrun biMa-
Ta'maluwna (S. Al Ma-idah, 8). Hai orang-orang yang beriman
konsistenlah kamu karena Allah, menjadi saksi dengan keadilan.
Janganlah kamu terseret oleh kebencian kepada suatu kaum sehingga kamu
tidak berlaku adil, berlaku adillah karena keadilan itu lebih dekat
kepada taqwa, dan taqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Tahu
apa-apa yang kamu kerjakan (5:8).WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 20 Oktober
1996[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|