| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Dalam Bible,
Revised Standard Version dapat kita baca:
Now Israel loved Joseph more than any other of his children, because
he was the son of his old age; and he made him a long robe with
sleeves. But when his brothers saw that their father loved him more
then all his brothers, they hated him, and could not speak peaceably
to him (Genesis 37:3-4). Maka Israel mencintai Yusuf melebihi cintanya
kepada anak-anaknya yang lain, oleh karena dia adalah anak (yang
dilahirkan) di hari tuanya; dan ia membuatkan untuknya sehelai jubah
panjang berlengan panjang. Namun tatkala saudara-saudara laki-lakinya
melihat bahwa ayah mereka mencintainya lebih dari semua saudara
laki-lakinya, maka mereka membencinya dan tidak dapat berkata dengan
ramah kepadanya.
Ayat dalam Genesis (37:3-4) tersebut menunjukkan kepada kita sebuah
potret kejiwaan orang tua yang telah lanjut umur pada umumnya: mereka
lebih mencintai anaknya yang bungsu. Penyebabnya dilatar belakangi
oleh keistimewaan para anak bungsu, yaitu mereka dilahirkan tatkala
orang tua mereka telah lanjut umur. Demikianlah para anak bungsu itu
dimanjakan, yang dalam ayat di atas perlakuan memanjakan itu
diilustrasikan dalam wujud membuatkan jubah yang lebih istimewa.
Walaupun Israel itu seorang Nabi (namanya yang lain yaitu Nabi Ya'qub
AS), akan tetapi tetaplah ia manusia biasa (yang membedakannya dengan
manusia lain, ia mendapat wahyu dari Allah SWT), sehingga sifat
manusiawi itu tetap melekat padanya yang secara kejiwaan ia lebih
menyayangi anak bungsunya, karena sang bungsu itu dilahirkan pada hari
tuanya.
Dalam Al Quran Allah SWT berfirman:
Nahnu Naqushshu 'alayka Ahsana lQashashi biMa- Awhayna- ilayka Hadza
lQuran (S. Yuwsuf, 3). Kami wahyukan kepadamu yang terbaik dari
riwayat-riwayat dengan mewahyukan kepadamu Al Quran
ini (12:3).
Salah satu yang terbaik dari riwayat-riwayat itu ialah mengenai
riwayat Yusuf dalam hubungannya dengan saudara-saudara laki-lakinya.
Laqad Ka-na fiy Yuwsufa wa Ikhwatihi Ayatun lisSa-ilyna (S. Yuwsuf,
7). Sesungguhnya dalam (riwayat) Yusuf dengan saudara-saudara
laki-lakinya berisikan keterangan bagi para peneliti
(12:7).
Adapun Yusuf sesungguhnya bukanlah anak bungsu orang seorang melainkan
tergolong dalam kelompok anak bungsu yang terdiri atas Yusuf dan
Bunyamin. Kedua anggota kelompok bungsu inilah yang menjadi sasaran
kedengkian dari kelompok yang lebih besar yang terdiri atas sepuluh
orang kakak kelompok bungsu tersebut.
LaYuwsufu wa Akhuwhu Ahabbu ilay Abina- Minna- wa Nahnu 'Ushbatun, (S.
Yuwsuf, 8) Yusuf dan saudaranya (Bunyamin) dicintai oleh bapak kita
ketimbang kita, padahal kita ini kelompok (yang besar) (12:8).
Pada umumnya anak bungsu itu menjadi manja oleh karena lebih
disayangi. Namun Yusuf tidaklah demikian halnya, ia tidak menjadi
manja, melainkan kelakuannya lebih baik dari Saudara-saudaranya.
Akibatnya terjadilah umpan balik positif (positive feed-back), karena
kelakuannya baik, ia makin disayangi, dan karena makin disayangi,
kelakuannya bertambah baik. Yusuf merupakan kekecualian dari anak yang
dimanjakan, ia tidak menjadi manja. Ini dapat difahami oleh karena
Yusuf dipersiapkan oleh Allah SWT untuk menjadi seorang Nabi kelak.
Dalam Negara Republik Indonesia kelompok anak bungsu adalah Provinsi
Timor-Timur. Kelompok anak bungsu ini mendapat perlakuan istimewa
dalam pembangunan. Secara obyektif keadaan yang dicapai oleh kelompok
bungsu ini dalam puluhan tahun jauh lebih melesat kemajuannya jika
dibandingkan dengan kemajuan yang dicapai oleh kakak-kakaknya yang
lebih tua. Ukuran yang dipakai tentang kemajuan yang lebih melesat ini
adalah perbedaan antara keadaan Timor Timur selama dijajah Portugis
dengan keadaannya sejak intergrasi hingga dewasa ini, ketimbang
perbedaan keadaan kakak-kakaknya antara selama penjajahan Belanda
dengan keadaannya sejak merdeka hingga dewasa ini. Tibalah saatnya
sekarang tidak perlu lagi untuk membuang-buang energi memanjakan anak
bungsu ini
Tentang masalah dalam kasus penghinaan atas Negara Republik Indonesia
dan ABRI oleh Uskup Dili Carlos Filipe Ximenes Belo ada baiknya kita
dengarkan Ketua DPR/MPR RI H. Wahono yang menasihatkan agar kasus Belo
ini jangan dipanas-panasi. Nasihat ini baik, namun asal saja nasihat
ini bukan titik, melainkan masih koma. Kelompok anak bungsu ini
walaupun telah mendapat keistimewaan dalam pembangunan, janganlah pula
melebar untuk mendapat perlakuan istimewa di depan hukum. Bukan hanya
sekadar seperti yang dikehendaki oleh Yogi agar Belo dipanggil oleh
DPR, bukan pula hanya sekadar seperti yang dikehendaki Pangab, ABRI
akan panggil Belo, melainkan baru cukup jika dilaksanakan menurut
Kapuspen ABRI supaya kasus Belo ini dikembalikan kepada hukum yang
berlaku.
Apabila kasus Belo ini dikembalikan kepada hukum yang berlaku, maka
Belo harus disidik oleh polisi, dituntut oleh jaksa dan divonis oleh
hakim, tentu saja dalam bingkai asas praduga tak bersalah. Untuk
menentukan apakah Belo bersalah atau tidak, maka Belo harus pula
diperlakukan di depan hukum sama dengan perlakuan hukum atas Sri
Bintang dalam kasus penghinaan Presiden RI, sama dengan perlakuan atas
Nasiruddin Pasigai dalam kasus memberikan informasi yang ditafsirkan
sebagai menjual rahasia Negara Republik Indonesia. Sekali lagi Belo
harus disidik, dituntut dan divonis, tanpa terlalu menekankan pada
pertimbangan hubungan diplomatik dengan Vatikan, karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berdaulat! Bukankah hubungan diplomatik
antara Indonesia dengan Malaysia tidak terpengaruh oleh digantungnya
Basri Masse? WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 10 November
1996[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|