|
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU Kolum tetap harian fajar - 252
|
|||||||||||||||
|
Kejujuran Dalam
Terpaan Angin Puting Beliung Globalisasi |
|||||||||||||||
| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Sesungguhnya seri
ini merupakan satu kesatuan dengan Seri 251 hari Ahad yang lalu yang
berjudul: Kejujuran. Melalui telepon saya menerima pertanyaan, mengapa
bagian Seri 251 yang terakhir tidak jelas, seakan-akan ada yang
hilang. Tanggapan itu betul. Memang ada yang hilang, karena saya salah
potong. Secara singkat Seri 251 yang lalu seperti berikut: Bentuk
perjanjian bagi hasil dalam masyanakat dilakukan dalam bentuk yang
tidak tertulis serta tidak melibatkan secana langsung saksi-saksi dan
kedua belah pihak. Siri' dan pihak pemilik tanah, passe (posse, pacco)
dan kedua belah pihak, segan dan hormat dan pihak peng membuahkan
nilai kejujuran. Nilai kejujuran ini sama nilainya dengan kepastian
hukum di antara kedua pihak yang mengadakan perikatan penjanjian,
Kalimat terakhir dan Sen 251 akan saya kutip: Di samping meningkatkan
kinerja lembaga-lembaga keagamaan, maka masyarakat dipedesaan jangan
lupa mengaplikasikan tehnik administrasi menurut kaidah agama di dalam
melakukan perikatan perjanjian, seperti telah lazim dipakai di
kota-kota. Adapun yang dimaksud dengan mengaplikasikan tehnik
administrasi menunut kaidah agama, seperti Firman Allah: Nun,
walQalami, waMa- Yasthuruwn, perhatikanlah pena dan apa yang mereka
tuliskan. (S. Al Qalam 1). Selanjutnya: Wa Idza- Tada-yantum biDaynin
Ilay Ajalin Musammay faktubuwhu, walYaktub Baynakum Ka-tibun bil
Adli,dan apabila kamu membuat penjanjian penikatan, hutang piutang,
tuliskanlah, dan mestilah dituliskan oleh seonang notanis di antana
kamu dengan adil, (S. Al Baqarah, 282).
|
||||||||||||||
| hmna | |||||||||||||||
| hak cipta terpelihara HMNA |
|||||||||||||||