| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Masih terekam dengan sadar dalam kulit otak saya, walaupun sudah lama
berselang. Yaitu saya membacanya dalam majallah "Pedoman Masyarakat"
terbitan Medan, tatkala saya masih (A)nak (B)aru (G)ede, ABG, masih
duduk di bangku Jokyu Kogakko (SD zaman pendudukan Jepang). Itu terambil
dan sebuah majallah terbitan Medan, yajtu Pedoman Masyarakat, yang
sayang sekali koleksi berkas majallah tersebut sudah tercecer sekarang.
Seingat saya salah seorang redaksi majallah itu (atau pimpinan
redaksi?), yaitu (H)aji (A)bdul (M)alik (K)arim (A)mrullah, disingkat
HAMKA. Tersebutlah, seorang tokoh pergerakan nasional (saya sudah lupa
namanya) berpidato dalam sebuah rapat umum. Selang berapa waktu di
tempat ia berpidato itu timbul ribut-ribut. Polisi Belanda menangkap
tokoh itu, karena ia dianggap menghambur (zaaien) kebencian (haat), ia
dijaring dengan artikel Haatzaai, yang seperti dituliskan dalam dua
tanda kurung, secara harfiah berarti menghambur kebencian, secara bebas
dapat diterjemahkan dengan menghasut, memprovokasi (dari to provoke).
Dalam pengadilan tokoh tersebut mengemukakan inti pleidooi (pembelaan)
yang berbentuk puisi:
Enggang (bukan enggan!) hinggap,
Ranggas (ranting tak berdaun) jatuh,
Anak raja mati terhimpit.
Puisi tersebut telah dijadikan judul untuk Seri 085, bertanggal 27 Juni
1993.
Puisi itu bermuatan filosofis. Apakah memang ranggas itu sudah waktunya
untuk patah karena sudah lapuk, lalu patah bersamaan tatkala burung
enggang hinggap di atasnya, jadi sama sekali tidak terjadi hubungan
kausalitas. Ataukah ranggas yan sudah lapuk itu patahnya dipercepat
waktunya oleh burung enggang yang hinggap. Ataukah ranggas itu
sebenarnya masih kuat belumlah lapuk, lalu menjadi patah akibat memikul
beban berat burung enggang. Kemudian anak raja yang bersantai berteduh
mengisap hawa segar hutan di bawah pohon itu memang sudah ditakdirkan
oleh Allah SWT sampai ajalnya bersamaan dengan jatuhnya ranggas yang
menimpanya, artinya tidak ada hubungan kausalitas antara ranggas yang
jatuh dengan kematian anak raja itu. Ataukan anak raja itu mengidap
penyakit jantung sehingga jantungnya berhenti berdetak lalu mati secara
tiba-tiba karena terkejut ditimpa secara mendadak oleh ranggas yang
ringan. Ataukah ranggas itu cukup berat menimpa kepala pada bagian yang
vital dan anak rajayang sebenarnya segar-bugar, sehingga inenjadi sebab
kematiannya. Memang sudah ditakdirkan oleh Allah SWT bahwa enggang itu
hinggap justru pada ranggas yang ada di atas anak raja itu, dan
ditakdirkan pula oleh Allah SWT pada waktu yang sama ranggas itu jatuh
menimpa kepala anak raja itu, serta ditakdirkan pula oleh Allah SWT
bersamaan jatuhnya ranggas itu menimpa kepala anak raja itu, sampailah
ajal si anak raja tersebut. Bahwa ada hubungan kausalitas di antara
ketiga rentetan perisitwa itu, atau tidak ada sama sekali, itu termasuk
penafsiran hasil kajian dan observasi terhadap peristiwa itu.
Sebelum enggang hinggap pohon kayu dengan ranggasnya dan anak raja yang
duduk bemaung di bawahnya merupakan suatu sistem dalam keadaan seimbang.
Ada berjenis-jenis keseimbangan. Ada keseimbangan yang statis (statische
evenwicht), ibarat orang duduk di atas kursi. Kursi cukup kuat menopang
berat badan orang ito. Di alam raya ada keseimbangan. WasSama-a
Rafa'aha- wa Wadha'a lMiyza-na (Ar Rahman 7) , langit ditinggikanNya dan
dijadikanN seimbang (55:7). Keseimbangan di alam raya adalah
keseimbangan yang dinamis (dinamische evenwicht), ibarat bulan mengedari
bumi, bumi mengedari matahari, matahari mengedari pusat galaxy Milky
Way. Bulan, bumi dan matahari merupakan satu sistem yang seimbang,
walaupun ketiganya sedang bergerak. Ada pula keseimbangan yang stabil
(stabiele evenwicht), ibarat biji kelereng pada dasar mangkuk yang
cekung. Dan ada pula keseimbangan yang labil (labiele evenwicht), yang
dinyatakan secara tepat dalam peribahasa kita: Seperti telur di ujung
tanduk. Di antara jenis-jenis keseimbangan tersebut, maka keseimbangan
yang dinamislah yang ideal bagi masyarakat.
***
Tragedi Situbondo, Tasikmalaya, Tañah Abang, Rengasdengklok, seyogianya
dikaji dengan pendekatan filsafat enggang hinggap, ranggas jatuh, anak
raja mati terhimpit ini. Enggang yang hinggap tersebut tidak lain adalah
orang yang menghina seorang Kiyai di Situbondo, polisi yang menganiaya
guru pesantren di Tasikmalaya, mobil petugas yang menabrak pedagang kaki
lima di Tanah Abang dan Giok yang memaki-maki remaja masjid di
Rengasdengklok. Ranggas jatuh yang ditarik oleh gravitasi adalah
kemarahan ataupun kebringasan yang merasuk melebar, boleh jadi tanpa
reka-yasa, atau boleh jadi akibat dari kemarahan yang meningkat menjadi
kebringasan karena sengaja dikipas, dikobarkan, direkayasa oleh pihak
ketiga (kambing hitam) untuk merusak sistem. Anak raja yang sakit adalah
masyarakat yang sakit memendam rasa. seperti antara lain: Rasa tidak
diperlakukan secara adil. Rasa keadilan masyarakat yang tidak sinkron
dengan keadilan formal, baik itu dalam wujud pasal perundang-undangan
tentang sanksi maximal, ataupun dalam wujud keputusan lembaga peradilan
(baca keputusan hakim). Rasa yang dipendam oleh pedagang kaki-lima yang
mencari sesuap nasi yang diperlakukan kurang manusiawi oleh petugas
ketertiban. Rasa tersisihkan dalam memperoleh sejemput cicipan kue hasil
pembangunan.
Nilai-nilai instrumen mengenai keadilan, pemerata pembangunan, sebenamya
secara teori sudah ada . Akan tetapi nilai praxis yang menterjemahkan
nilai-nilai instrumen itu ke dalam kehidupan nyata dalam masyarakat,
masih belum berjalan dengan mulus. Perlu introspeksi utamanya bagi para
penanggung jawab yang berkecimpung dalam nilai praxis yang
menterjemahkan nilai nilai instrumen menjadi wujud yang nyata dalam
kehidupan masyarakat. Masyarakãt boleh disuruh tertib, namun filsafat
menunjuk harus dihayati. Satu jari (telunjuk) ditujukan kepacla
masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, akañ tetapi jangan lupa bahwa
tiga jari (kelingking, jari manis, jari tengah) menunjuk kepada diri
sang penunjuk, para penanggung-jawab yang benkecimpung dalaninilai
praxis. Kabura Maqtan 'Inda Liahi an Taquwlu Ma- La- .Taf'aluwna (S. Ash
Shaf, 3). Besar kutuk di sisi Allah karena kamu mengatakan yang tidak
kamu kerjakan (61:3). WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 16 Februari
1997[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|