|
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU Kolum tetap harian fajar - 271
|
|||||||||||||||
|
Merealisasikan Janji-Janji Kampanye |
|||||||||||||||
| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM Inilah program-program andalan yang dijanjikan oleh
(O)rganisasi (P)eserta (P)emilu, OPP, selama beberapa hari
kampanye: memberantas korupsi dan kolusi serta menghilangkan
monopoli oleh PPP, menghapus kemiskinan oleh Golkar,
demokratisasi dan pemberdayaan politik masyarakat oleh PDI. Ada
yang skeptis terhadap janji-janji OPP tersebut. Arbi Sanit, pakar
politik dari FISIP Universitas Indonesia, mengatakan bahwa PPP
dan PDI tidak mungkin merealisasikan programnya oleh karena
kemungkinannya untuk menjadi penguasa hampir tidak ada, paling-
paling hanya mendesak pemerintah untuk memperhatikan programnya.
Sedangkan mengenai Golkar sendiri, Deliar Noor, seorang pakar
politik pula, mengatakan bahwa pemerintah melalui wakil-wakilnya
yang menjadi jurkam menjanjikan menghapus kemisikinan, lalu apa
kerja mereka selama ini?
Betulkah bahwa PPP dan PDI tidak mempunyai kesempatan sama
sekali untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya berdasarkan
atas suara yang dapat diraihnya? Apakah kedua OPP tersebut
upayanya paling-paling hanya sekadar mendesak pemerintah untuk
memperhatikan programnya seperti yang dikatakan oleh Arbi Sanit?
Inilah pertanyaan-pertanyaan yang menggelitik untuk dijawab.
Sebenarnya janji-janji kampanye jangan terlalu dipersempit
maknanya, yaitu hanya sekadar untuk menarik minat rakyat agar
menusuk tanda gambar OPP yang bersangkutan. Hari-hari itu bukan
hanya sekadar hari yang bersangkutan dengan Pemilu saja. Masih
panjang hari-hari sesudah Pemilu hingga Pemilu tahap berikutnya.
Masih ada forum perjuangan untuk berupaya merealisasikan program-
program yang dijanjikan oleh kedua OPP yang akan mendapatkan
suara yang lebih kecil dari Golkar. Forum perjuangan itu adalah
lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menghasilkan nilai
instrumen yang disebut Garis-garis Besar Haluan Negara dan dalam
forum Dewan Perwakilan Rakyat bersama-sama dengan lembaga
Exekutif untuk menghasilkan nilai instrumen yang disebut undang-
undang. Bagi ummat Islam dalam forum MPR itu sesungguhnya adalah
aktualisasi perintah Allah SWT: Wa Amruhum Syuwray Baynahum (S.
Asy Syuwray, 38), dan urusan mereka dimusyawarakan di antara
mereka (42:38). Sedangkan dalam forum Exekutif bermusyawarah
dengan (Wakil) Rakyat bagi ummat Islam adalah aktualisasi
perintah Allah: Wa Sya-wirhum fiy lAmri (S. Ali 'Imra-n, 159),
dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan (3:159).
Aktualisasi firman Allah SWT tersebut dalam Negara Republik
Indonesia berwujud musyawarah untuk mufakat, musyawarah untuk
menampung semua aspirasi rasional dan proporsional peserta
musyawarah dengan prinsip bukan dominasi mayoritas (baca:
Golkar) dan bukan pula tirani minoritas (baca: PPP dan PDI).
Selanjutnya masih terbuka kesempatan bagi kedua OPP yang
minoritas itu, apabila tradisi politik dimodernkan, yaitu
mengaktualisasikan keadilan dalam menyusun kabinet pemerintahan.
Maksudnya, anggota kabinet disusun secara proposional, yaitu
ketiga OPP semuanya duduk dalam pemerintahan sesuai dengan jumlah
suara yang diraihnya dalam Pemilu. Misalnya PPP yang melontarkan
programnya memberantas korupsi dan kolusi dalam kampanye, diberi
kesempatan untuk duduk sebagai Menteri Penertiban Aparatur
Negara.
Betapapun janji-janji kampanye itu sudah berhasil dituangkan
ke dalam nilai-nilai instrumen berupa peraturan perundang-
undangan, namun yang tidak kurang pentingnya adalah nilai praxis
dalam arti bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilai instrumen itu
dalam kenyataan di lapangan. Yaitu yang berhubungan dengan
kinerja manusia pelaksana, sebagai Sumber Daya Manusia (SDM)
dalam pengertian kinerjanya yang dapat diukur sebagai besaran
kuantitatif dalam format (D)aftar (P)enilaian (P)elaksanaan
(P)ekerjaan Pegawai Negeri Sipil. Dalam baris ke-5 (e) dari DP3
tersebut tercantum di situ penilaian kejujuran dalam besaran
kuantitatif. Menilai kejujuran dalam besaran kuantitatif bukanlah
pekerjaan yang mudah. Nilai kuantitatif yang diisikan pada baris
kejujuran dalam DP3 pada umumnya dalam kenyataan hanyalah sekadar
untuk memenuhi persyaratan formal saja untuk kenaikan pangkat
PNS. Padahal berjalan mulus tidaknya nilai praxis sangat terkait
pada kejujuran para pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan.
Khususnya dalam hal menghilangkan korupsi dan kolusi dalam
pelaksanaan pembangunan sangat membutuhkan pelaksana yang jujur.
Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
RasuluLlah SAW pernah bersabda yang sangat erat kaitannya dengan
kejujuran yaitu Ihsan. RasuluLlah bersabda: Al Ihsa-nu an Ta'buda
Llaha Kaannaka Tara-hu fain Lam Takun Tara-hu faInnahu Yara-ka.
Ihsan yaitu mengabdi kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya,
namun apabila engkau tidak sanggup, maka sesungguhnya Ia
melihatmu. Demikianlah sikap jujur itu berakar pada keyakinan
bahwa apapun yang kita kerjakan senantiasa dipantau oleh Allah
SWT.
Sebagai manusia biasa terkadang lupa bahwa ia dipantau oleh
Allah SWT, lupa bahwa ia diawasi oleh malaikat, waskat! Manusia
lupa adalah pekerjaan iblis. Tatkala iblis diusir keluar dari
alam malakut karena ia takbur, tidak menurut perintah Allah untuk
sujud menghormat kepada Adam sebagai gurunya yang telah
mengajarkan kepadanya dan kepada para malaikat pengetahuan
tentang nama-nama tiap-tiap sesuatu, iblis minta kepada Allah
supaya diperkenankan untuk menggoda manusia. Allah SWT
mengabulkan permohonan iblis itu. Oleh sebab itu kepada para
pelaksana pembangunan PNS golongan rendah dan menengah diberikan
gaji yang lebih dari cukup, yaitu dalam APBN diberikan porsi
terkhusus bagi gaji PNS. Akan halnya pegawai tinggi yang
bergelimang dengan uang rakyat dibuatkan nilai instrumen dalam
bentuk undang-undang, memberikan sanksi yang berat jika korupsi
dan kolusi. Sanksi yang berat itu harus proporsional dengan
jumlah kekayaan negara yang dikorupsinya dan maximal kalau perlu
sanksi potong tangan.
Dengan menaikkan gaji PNS golongan bawah dan menengah,
kemudian sanksi yang berat bagi PNS golongan tinggi yang korupsi,
maka insya Allah korupsi akan dapat ditanggulangi, nilai praxis
berjalan lancar, nilai-nilai instrumen dapat diterjemahkan dalam
wujud nyata di lapangan.
Selamat menusuk tanda gambar yang sesuai dengan hati nurani
dan pertimbangan rasionalnya, langsung, umum, bebas, rahasia,
pergunakanlah hak saudara sebaik-baiknya. Kepada Panitia
pelaksana selamat melaksanakan tugas dengan jujur dan adil.
WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 4 Mei 1997 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
||||||||||||||
| hmna | |||||||||||||||
| hak cipta terpelihara HMNA |
|||||||||||||||