| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Dalam Perang Salib Sultan Salahuddin alAyyubi mengumumkan gencetan
senjata sepihak. Dasar pertimbangannya oleh karena lawannya, yaitu Raja
Richard the Lion Heart sedang sakit. Inilah nilai "Rijal", semangat
sportivitas kejantanan, yaitu tidaklah patut memerangi lawan yang dalam
keadaan sakit. Bahkan Salahuddin menyamar sebagai tabib datang
keperkemahan Richard, untuk mengobatinya. Kedua belah pihak yang
berperang menghormati tata-krama tidak mengusik tabib. Setelah Richard
disembuhkan Salahuddin atas pertolongan Allah SWT, perang dilanjutkan
kembali. Nilai Rijal ini berakar pada keadilan dan kejujuran.
Dua orang petinju saling gebuk. Mata bengkak berdarah, hidung bercucuran
darah memperlihatkan keduanya bersungguh-sungguh saling gebuk. Setelah
pertandingan usai, keduanya saling merangkul. Inilah semangat
sportivitas, yang menang mengakui perlawanan sengit yang kalah, yang
kalah mengakui kelebihan lawannya. Semangat sportivitas ini berakar pada
kejujuran dan keadilan sang wasit yang tidak memihak sehingga
pertandingan berlangsung sesuai dengan aturan main dunia pertinjuan.
Pertarungan yang sportif yang menghasilkan sikap yang sportif tidak
mungkin tercapai apabila ada salah satu kontestan yang sedang sakit
seperti dalam kasus Salahuddin melawan Richard di atas itu. Masalah
kontestan yang sakit kita dapat lihat misalnya PDI sebagai salah satu
kontestan. PDI menderita sakit, atau mencari penyakit menjelang Pemilu.
Apakah Fatimah Ahmad, motor penggerak utama Kongres Medan itu, yang
walaupun mendapat tekanan external, tidak jeli melihat bahwa Kongres
Medan itu akan menghasilkan penyakit bagi PDI? Padahal untuk menghadapi
Pemilu
memerlukan kondisi seprima mungkin?
Suppoter ataupun simpatisan yang sportif dari para kontestan itu (bukan
supporter karena berjudi) walaupun jagoannya menang, ia akan menerima
kemenangan itu tidak dengan rasa puas, lebih-lebih lagi bagi supporter
dari kontestan yang kalah. Sewaktu saya menanyakan kepada seorang
simpatisan Golkar bagaimana perasaannya tatkala menyaksikan hasil
perhitungan suara di TV ia menjawab sepotong dalam bahasa Indonesia,
sepotong dalam bahasa Makassar. Demikian jawabannya: "Tentu saja saya
merasa senang Golkar menang, mingka tena bela nassipa' kusa'ring (namun
bagi saya tidak sedap rasanya)." "Mengapa tidak sedap?" tanya saya lebih
lanjut. "Kaniya' jekkonna (ada kecurangan)". "Sebagai simpatisan Golkar,
apakah anda percaya ada kecurangan?" "Ya, mana mungkin ada asap kalau
tidak ada api", jawabnya polos.
Dalam suatu pertandingan tidak terkecuali bagi kontestan OPP dalam
Pemilu, harus dinyatakan dengan jujur dan terbuka bahwa mesti ada yang
menang ada yang kalah. Yang mengatakan dalam Pemilu siapapun yang menang
adalah kemenangan kita semua itu sikap apologi namanya. Yang benar jika
dikatakan dalam Pemilu mesti ada kontestan yang menang ada yang kalah,
namun perlu ditambah dengan ungkapan: Yang menang haruslah menang dengan
jujur dan yang kalah adalah kalah secara terhormat. Ibarat petinju di
atas, yang menang mengakui secara sportif sengitnya perlawanan yang
kalah dan yang kalah dengan sportif mengakui keunggulan sang pemenang.
Juga tak perlu kita menegakkan benang basah bahwa tidak ada kecurangan,
sebab seperti dikatakan oleh simpatisan Golkar di atas itu bahwa mana
mungkin ada asap kalau tidak ada api.
Nilai instrumen (mekanisme) Pemilu yang kita miliki sekarang ini terus
terang sangatlah sukar untuk mendapatkan kinerja yang memadai dari
manusia pelaksana, sehingga nilai praxis tidaklah dapat berjalan dengan
mulus. Dalam nilai instrumen wasit (baca: anggota Panitia Pemilu yang
pejabat) sekaligus menjadi pemain (baca: kader ataupun fungsionaris
Golkar). Sebagai manusia biasa yang senantiasa digoda oleh iblis, sangat
sukar baginya untuk memilah dirinya antara wasit yang berdiri sama
tengah dengan kader OPP yang diberi target. Bisikan iblis untuk berlaku
curang akan lebih nyaring bunyinya dari bisikan hati nurani yang
menyuruh untuk berlaku jujur. Panggilan dunia untuk mempertahankan
jabatan yang sementara dijabat akan lebih dominan dari panggilan iman:
Wabi lAkhirati Hum Yuwqinuwna (S. Al Baqarah, 4). Mereka yakin akan
akhirat (2:4). Pertanggung-jawaban untuk mencapai target lebih
difokuskan ketimbang pertanggung-jawaban kepada Allah SWT sebagai Maliku
Yawmi dDiyni, Penguasa Hari Pengadilan di Hari Kiamat.
Allah SWT berfirman:
YaAyyuha- Lladziyna Amanuw Ttaquw Llaha waLtanzhur Nafsun Ma-Qaddamat
liGhadin waTtaquw Llaha Inna Llaha Khabiyrun biMa-Ta'maluwna (S. Al
Hasyr, 18). Hai orang-orang beriman, taqwalah kepada Allah dan mestilah
orang memperhatikan apa yang lalu untuk orientasi masa depan, dan
taqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Meliput apa yang kamu
kerjakan (59:18).
Demikianlah, Allah memberi petunjuk supaya belajar dari pengalaman masa
lalu, untuk rencana perbaikan masa depan. Mengapa sampai terjadi
kecurangan dalam Pemilu di masa-masa lalu, seperti telah dikatakan di
atas, akar masalahnya terletak dalam hal wasit merangkap menjadi pemain.
Oleh sebab itu sangat perlu Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang
berwenang membuat undang-undang (nilai instrumen) untuk memperbaiki
struktur organisasi Panitia Pemilu. Dikatakan sangat perlu, supaya dalam
Pemilu yang akan datang insya Allah tidak lagi timbul riak, ombak,
gelombang di sana sini akibat terjadinya kecurangan.
Struktur organisasi Panitia Pemilu yang akan datang kelak patut
mencontoh pola struktur Panitia Hari-Hari Besar Islam dan Panitia
TilawatilQuran. Ketuanya dari Pemda, namun sejumlah organisasi
kemasyarakatan diikut-sertakan dalam panitia. Jadi perlu ada kemauan
politik utamanya dari Golkar yang memenangkan Pemilu untuk mengubah
nilai instrumen yang ada sekarang ini menjadi berpola seperti struktur
kedua panitia semi-formal tersebut di atas. Yaitu Panitia Pemilu bukan
pantia yang independen, melainkan semua pihak terlibat di dalamnya.
Panitia Pemilu terdiri atas koalisi antara Pemda dengan kontestan OPP
dan LSM. Panitia koalisi ini di samping menghindarkan wasit ikut
bermain, mempunyai pula efek tambahan, yaitu pejabat yang duduk dalam
panitia koalisi itu terbebas dari tekanan psikologis untuk mencapai
target. Tentu saja kemauan politik ini membutuhkan keberanian untuk
mewujudkannya. WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar 8 Juni
1997[H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|