| |
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
Ada pembentukan kosa kata yang baru dalam bahasa Inggeris gara-gara
pencemaran udara. Cerobong pabrik-pabrik dalam kawasan industri
memuntahkan asap hasil pembakaran dalam tungku. Asap disebut smoke dalam
bahasa Inggeris. Awan yang menyapu permukaan bumi disebut kabut. Awan
dan kabut dapat menimbulkan suasana romantis, sehingga terkadang
memberikan ilham kepada penyair, penggubah lagu (misalnya Bandar
Jakarta) dan pelukis dalam karya seninya. Dalam bahasa Inggeris kabut
disebut fog. Dari campuran asap yang mencemarkan kabut lahirlah kosa
kata baru: SMOKE + FOG = SMOG. Kalau kabut dan awan dapat menimbulkan
suasana romantis akan tetapi smog menimbulkan rasa khawatir. Ummat
manusia sekarang merasa cemas akan hasil ulahnya sendiri, yaitu
mencemarkan permukaan bumi di darat, laut dan udara. Firman Allah SWT:
Zhahara lFasa-du fiy lBarri walBahri biMa- Kasabat Aydi nNa-si (S. Ar
Ruwm, 41), muncullah kerusakan di darat dan di laut disebabkan
tangan-tangan manusia (20:41).
Kerusakan karena pencemaran di darat akan merambat ke udara di atas
darat. Demikian pula pencemaran di laut seperti gas buang kapal-kapal
akan membubung ke udara di atas laut. Maka terjadilah globalisasi
pencemaran permukaan bumi yang disingkat seperti judul di atas
Pencemaran Global.
Kekhawatiran ummat manusia menyaksikan keadaan global yang makin
memburuk karena pencemaran akibat industrialisasi, mendorong
terlaksananya (K)onfrensi (T)ingkat (T)inggi Bumi di Rio de Janeiro, ibu
kota Brazilia dalam tahun 1992. Asal tahu saja Janeiro tidak diucapkan
Zyaneiro, melainkan Khaneiro. KTT itu menghasilkan Agenda (abad) 21
yaitu kesepakatan bersama dalam menanggulangi pencemaran global yang
meningkat tajam (istilah ilmiyahnya: exponential). Dalam rentang waktu
23 sampai 27 Juni 1997 baru-baru ini berlangsung Sidang Khusus Majelis
Umum PBB di New York. Sidang yang dihadiri oleh 22 kepala negara dan 20
kepala pemerintahan itu membahas peninjauan terhadap pelaksanaan Agenda
21 tersebut. Itulah sebabnya Sidang Khusus Majelis Umum PBB disebut pula
KTT Bumi II dan KTT di Brazilia itu disebut KTT Bumi I. Adapun KTT Bumi
II menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Programme for Further
Implemantion of Agenda 21, yang menegaskan kembali perlunya ketaatan
terhadap asas-asas Deklarasi Rio mengenai lingkungan, pembangunan dan
asas-asas kehutanan. Peninjauan kembali atas Agenda 21 akan dilakukan
lagi Insya Allah pada KTT Bumi III dalam tahun 2002.
Berikut ini akan disajikan potret yang lebih jelas harga (baca:
pencemaran global) yang harus dibayar untuk mendapatkan pertumbuhan
pesat oleh industrialsasi.
Pabrik-pabrik itu melepaskan cemarannya berupa cairan dan gas. Walaupun
cairan tidak kurang bahayanya dari gas, akan tetapi pencemaran akibat
cairan pencemar itu tidaklah melebar secara luas pada permukaan bumi.
Lain halnya dengan gas pencemar yang
menyapu seluruh permukaan bumi. Demikianlah maka pelaku pencemaran
global itu adalah gas yang dikeluarkan oleh mesin-mesin stasioner
pabrik-pabrik dan mesin-mesin propulsi otomobil dan kendaraan-kendaraan
bermesin lainnya.
Inilah perincian gas-gas pencemar itu. Gas buang yang keluar dari
cerobong pabrik dan knalpot mesin-mesin propulsi berupa: CO, CO2 dan
SO2. Pabrik-pabrik kimia yang memproduksi zat asam arang memuntahkan:
SO2 dan uap nitrat; yang memproduksi amoniak memuntahkan: H2S; yang
memproduksi sulfat memuntahkan: HF. Pabrik semen memuntahkan: SO2.
Industri fotografi memuntahkan: CS2. Industri petrokimia memuntahkan:
berjenis-jenis ikatan belerang dan ikatan hidrokarbon. Ada pula gas yang
sengaja dibuat yaitu CFC untuk refrigrant mesin-mesin pendingin dan gas
penekan dalam alat semprot pengharum ruangan, rambut, penghilang bau
tengik (deodoran) dll bagi juta-jutaan orang. Pada mulanya CFC ini tidak
dianggap sebagai zat pencemar, oleh karena tidak beracun, tidak berbau,
tidak berwarna, molekulnya stabil dll.
Gas-gas yang tersebut di atas itu beracun, kecuali CO2 dan CFC. Namun
baik tidak beracun maupun yang beracun semua gas tersebut menyebabkan
efek rumah kaca sehingga disebut gas-gas rumah kaca. Rumah kaca dalam
hal ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan rumah-rumah dan
gedung-gedung yang berdinding kaca.
Di tempat yang beriklim dingin buah-buahan dan sayur-sayuran ditanam di
dalam rumah kaca (green house), oleh karena buah- buahan dan
sayur-sayuran itu membutuhkan suhu yang lebih tinggi dari suhu udara
luar. Gelas atau kaca adalah zat bening, radiasi matahari gampang
menerobos masuk. Radiasi matahari yang berupa sinar gamma itu memukul
molekul-molekul udara dalam rumah kaca sehingga suhunya naik, udara
bertambah panas. Kaca adalah penghantar panas yang jelek. Maka
terperangkaplah panas itu dalam rumah kaca. Sinar gamma mudah menerobos
masuk, namun setelah tenaga radiasi itu sudah ditransfer menjadi tenaga
panas dalam rumah kaca, gelombang panas sukar menerobos keluar. Inilah
efek rumah kaca.
Gas pencemar yang diperinci di atas itu membentuk lapisan tebal yang
menutup permukaan bumi. Ruang antara pemukaan bumi dengan lapisan gas
itu tak ubahnya seperti ruang dalam rumah kaca. Gas sama sifatnya dengan
kaca dalam hal mudah ditembus sinar matahari tetapi sukar ditembus
panas. Maka terbentuklah rumah kaca yang besar. Inilah efek rumah kaca
pada ruang antara lapisan gas pencemar dengan pemukaan bumi. Maka
terjadilah pemanasan global, seluruh bumi jadi panas, es di kutub utara
dan selatan mencair. Kenaikan suhu global yang menaikkan air laut inilah
yang amat dikhawatirkan itu. Akan terjadi banjir yang akan lebih hebat
dari banjir di zaman Nabi Nuh AS.
Disamping kenaikan suhu global, ada pula yang sangat mengkhawatirkan
orang yang sadar lingkungan. CFC, singkatan dari
Chlor-Flour-Carbon, nama dagangnya Freon, tidak lama berpartisipasi
sebagai gas rumah kaca. Ia kemudian membubung tinggi di angkasa
mengatasi awan mengancam lapisan ozon yang melindungi makhluk bumi dari
sinar ultra lembayung matahari, penyebab kanker kulit. Di atas sana
sekarang ini ozon sementara digerogoti CFC, sehingga di sana sini
lapisan ozon menjadi tipis, bahkan ada yang sudah bolong-bolong. Salah
satu keputusan dalam Agenda 21 disepakati untuk menghentikan memproduksi
CFC ini. Insya Allah di Indonesia dalam waktu yang dekat Freon tidak
akan dipakai lagi sebagai refrigrant mesin-mesin pendingin. WaLlahu
A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 6 Juli 1997 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
|