|
(Oleh : A. Umar Said)
Di antara berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-100 Bung
Karno
yang akan datang ini ada satu satu hal penting yang patut mendapat
perhatian seluruh kekuatan pro-reformasi dan pro-demokrasi, yaitu :
menjadikan kesempatan yang bersejarah ini untuk mulai dilancarkannya
gerakan
besar-besaran untuk menuntut dicabutnya Ketetapan MPRS nomor 33/1967
tentang
pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno. Sebab,
dewasa ini, dalam perjuangan nasional untuk me-reformasi segala produk
atau
akibat buruk politik Orde Baru, masalah dicabutnya TAP MPRS 33/1967
tentang
Presiden Sukarno adalah termasuk agenda yang sangat penting.
Tuntutan dicabutnya TAP MPRS 33/1967 ini sudah juga diajukan oleh
Keluarga
Besar Bung Karno, melalui Rachmawati Soekarnoputri. Menurut berita pers,
ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS), (Rachmawati) tanggal 6 Mei 2001
telah bertemu dengan Presiden Abdurrahman Wahid di Istana Merdeka selama
2
jam. Dalam pertemuan tersebut, Rachmawati menyampaikan surat permohonan
pencabutan TAP MPRS 33/1967 itu dalam rangka memperingati seratus tahun
Bung
Karno, yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2001 (Kompas 8 Mei 2001)
Kalau dipandang dari berbagai segi, tuntutan Rachmawati kepada
Presiden
Abdurrahman Wahid supaya TAP MPRS 33/1967 dicabut adalah persoalan
besar.
Sebab, masalah ini berkaitan dengan pentingnya mengkoreksi salah satu
dari
begitu banyaknya kesalahan-kesalahan Orde Baru, yang dampak buruknya
masih
terasa sampai sekarang. Artinya, masalah Bung Karno adalah juga MASALAH
KINI, atau, setidak-tidaknya, mempunyai hubungan erat sekali dengan masa
sekarang.
Oleh karena itu, walaupun kasus TAP MPRS 33/1967 sudah terjadi lebih
dari 30
tahun yang lalu, adalah penting sekali bagi para pakar sejarah, pakar
hukum,
pakar ilmu sosial (dan para pakar di bidang-bidang lainnya), untuk
bersama-sama dengan berbagai kalangan masyarakat (universitas, LSM,
pesantren, ornop lainnya dll) mengangkat masalah ini, untuk dipelajari
kembali atau untuk dipersoalkan kembali. Dengan mengangkat kembali
masalah
ini tinggi-tinggi di depan opini publik, maka gerakan atau tekanan dapat
digalang bersama-sama, sehingga akhirnya TAP MPRS 33/1967 dapat dicabut.
APAKAH TAP MPRS 33/1967 ITU ?
Sidang Istmewa MPRS Tahun 1967 telah diselenggarakan oleh para pendiri
Orde
Baru di Jakarta antara 7 sampai 12 Maret (1967). Perlu diingat
bersama-sama
terlebih dulu, bahwa walaupun "resminya" Bung Karno waktu itu
masih menjabat
sebagai Presiden Republik Indonesia, tetapi sebenarnya kekuasaannya
sudah
diperlemah oleh Suharto dkk sejak Oktober 1965, setelah terjadinya G30S
(atau Gestok, menurut Bung Karno). Kekuasaan Bung Karno kemudian
dipreteli
secara lebih besar-besaran oleh Suharto dkk dengan dikeluarkannya
- secara
paksa atau dengan intimidasi - Surat Perintah Sebelas Maret dalam
tahun
1966, yang kontroversial itu.
Dengan Super Semar inilah Suharto dkk telah membubarkan PKI (tanggal 12
Maret 1966) beserta seluruh ormas-ormasnya, sesudah berbulan-bulan
- sejak
Oktober 1965 - ratusan ribu manusia tidak bersalah telah dibunuhi secara
besar-besaran dengan cara-cara yang tidak perlu lagi disebutkan dalam
tulisan ini. Kemudian ia menangkapi juga menteri-menteri dan
anggota-anggota
DPR-GR yang mewakili PKI, PNI atau ormas kiri. Suharto dkk juga
mengangkat
136 anggota MPRS (yang baru, yang terdiri dari orang-orang
"mereka") untuk
mengganti mereka yang sudah "dibersihkan" terlebih dulu.
Padahal, Suharto
semestinya tidak berhak melakukan hal yang demikian itu.
Maka, MPRS yang demikian itulah yang dalam bulan Maret 1967 telah
memutuskan TAP nomor 33/1967 , yang dalam pasal nomor 3-nya berbunyi
:"
Melarang Presiden Sukarno melakukan politik sampai dengan pemilu dan
sejak
berlakunya ketetapan ini menarik kembali mandat MPRS dari Presiden
Sukarno
serta segala kekuasaan pemerintahan negara yang diatur dalam UUD
1945".
Dalam pasal 4 TAP MPRS itu disebutkan bahwa Jenderal Suharto diangkat
sebagai Pejabat Presiden sehingga dipilihnya Presiden oleh MPRS hasil
Pemilu.
Nah, dengan TAP 33/1967 yang dibikin oleh "MPRS" yang
legitimasinya semacam
itulah (!!!) segala kekuasaan Bung Karno sebagai kepala negara, pemimpin
besar revolusi, dan panglima tertinggi Angkatan Bersenjata telah
dilucuti.
Mereka yang membikin TAP untuk melucuti kekuasaan Bung Karno itu adalah
"wakil-wakil rakyat", yang telah digiring oleh TNI-AD dalam
suasana terror
yang sedang melanda seluruh negeri waktu itu. Lewat kampanye
besar-besaran
anti-PKI telah diselipkan juga kampanye anti-Sukarno dalam berbagai
bentuk.
(Bagi mereka yang kini sudah agak lanjut usia, tentunya masih
terngiang-ngiang di telinga mereka slogan-slogan "Sukarno Gestapu
Agung",
"Sukarno dalang Gestapu" dll).
PUNCAK KUDETA "MERANGKAK"
TAP MPRS 33/1967 yang "memecat" Bung Karno sebagai
presiden RI ini
merupakan puncak dari sederetan panjang pembangkangan (insubordinasi)
Suharto dkk kepada Bung Karno sebagai kepala negara dan panglima
tertinggi.
Berbagai pembangkangan ini secara nyata sudah dimulai sejak 1 Oktober
1965,
(sesudah pecahnya G30S). Sejumlah perintah Bung Karno tidak
dilaksanakan
oleh Suharto dkk. Sebaliknya, Suharto dkk melakukan banyak
langkah-langkah
yang bertentangan dengan kemauan atau politik Bung Karno. (Dewasa ini,
amatlah penting adanya suatu studi yang menyeluruh tentang berbagai
pembangkangan Suharto dkk terhadap Bung Karno ini, yang perlu dilakukan
oleh
para pakar hukum dan militer, oleh masyarakat sejarawan dll).
TAP MPRS 33/1967 untuk menggulingkan Bung Karno adalah realisasi
"kudeta
merangkak" secara "konstitusional" yang
dipersiapkan dan dilaksanakan oleh
pimpinan TNI-AD waktu itu. Ketetapan MPRS ini adalah manifestasi
terpusat
pertentangan antara garis politik revolusioner anti-imperialis Bung
Karno
berhadapan dengan sikap pimpinan TNI-AD yang anti- politik Bung Karno
dan
sekaligus anti-PKI. Ketetapan MPRS 33/1967 ini adalah pengejawantahan
titik
pertemuan antara kepentingan kekuatan asing (imperialisme dan
neo-kolonialisme) dan kekuatan kontra-revolusi dalamnegeri. Apa yang
tidak
bisa dicapai oleh berbagai gerakan kontra-revolusi (terutama sekali
PRRI-Permesta) telah tercapai oleh ketetapan MPRS ini, dalam situasi
yang
baru dan oleh pelaku-pelaku yang berbeda. Ringkas-padatnya, ketetapan
ini
adalah pengkhianatan terhadap revolusi 45, artinya : pengkhianatan
kepada
bangsa.
Karena hebatnya indoktrinasi beracun Orde Baru/GOLKAR yang dibarengi
oleh
pemalsuan sejarah dalam tempo yang begitu lama (lebih dari 32 tahun!)
maka
banyak orang yang kabur atau bahkan keliru memandang persoalan ketetapan
MPRS 33/1967. Berseberangan dengan apa yang selama ini
didengung-dengungkan
oleh Orde Baru/GOLKAR, penggulingan Bung Karno bukanlah tindakan untuk
menyelamatkan republik kita, bahkan merusaknya. Apa yang kita saksikan
dewasa, dengan timbulnya begitu banyak persoalan parah yang sedang
melanda
negara dan bangsa, adalah buktinya.
Oleh karena itu, tergulingnya Bung Karno secara definitif oleh ketetapan
MPRS 33/1967 adalah MASALAH BESAR dalam sejarah bangsa Indonesia.
Memang,
pertama-tama, TAP 33/1967 adalah urusan keluarga Bung Karno sendiri
(putera-puterinya atau saudara-saudara terdekatnya yang lain). Tetapi,
di
samping itu, masalah ini adalah juga urusan banyak orang lainnya.
Masalah
Bung Karno bukanlah hanya urusan para pengikut Marhaenisme atau para
pendukung politiknya saja! Yang menderita (secara lahiriyah atau
bathiniyah)
atau yang dirugikan oleh TAP 33/1967 berjumlah puluhan atau ratusan juta
orang. Bahkan, bukan itu saja!!! Kalau kita renungkan
dalam-dalam, yang
dirugikan oleh TAP 33/1967 adalah perjuangan bangsa sebagai keseluruhan.
BUNG KARNO ADALAH KORBAN KONTRA-REVOLUSI
Anak-judul tulisan ini mungkin mengagetkan orang-orang tertentu, atau,
setidak-tidaknya, membikin mereka bertanya-tanya apakah memang benar
demikian adanya. Bahwa Bung Karno menjadi sasaran imperialisme, mungkin
masih agak mudah dimengerti oleh banyak orang. Tetapi, bahwa ia
juga
menjadi sasaran kontra-revolusi dalamnegeri yang bernama ORDE
BARU/GOLKAR
adalah suatu hal yang, agaknya, masih belum difahami secara jelas oleh
sebagian orang. Padahal, kalau dilihat dari perjalanan sejarah hidup
Bung
Karno, maka jelas sekalilah bahwa ia telah sering sekali menjadi sasaran
berbagai serangan kontra-revolusi dalamnegeri. Dan, kalau kita
tinjau
perjalanan sejarah bangsa dan juga mengingat tujuan Revolusi 17 Agustus
45,
maka jelaslah bahwa Bung Karno akhirnya telah menjadi korban satu
kontra-revolusi dalamnegeri yang paling besar dalam sejarah Republik
Indonesia. Kontra-revolusi yang paling besar itu bernama : ORDE
BARU
(artinya: Golkar).
Dari apa yang sudah dilakukan oleh para pendiri Orde Baru/GOLKAR
terhadap
Bung Karno sebagai kepala negara dan pemimpin bangsa dalam tahun
1965,1966
dan 1967, maka jelaslah bahwa Orde Baru/GOLKAR adalah, pada hakekatnya,
suatu KEKUATAN KONTRA-REVOLUSIONER. Jati-diri Orde Baru/GOLKAR sebagai
kontra-revolusi besar-besaran itu tidak hanya dimanifestasikan dalam
aksi-aksi para pendirinya dalam melumpuhkan kekuatan pendukung Bung
Karno
dalam tahun 1965 dan 1966, melainkan juga dalam menggulingkan
"secara
konstitusional" Bung Karno dalam tahun 1967. Kemudian, jati-diri
Orde
Baru/GOLKAR sebagai kekuatan kontra-revolusioner itu dimanifestasikannya
lebih jelas lagi dalam berbagai politiknya atau prakteknya,
terus-menerus,
selama lebih dari 32 tahun.
Adalah penting sekali bagi bangsa kita, dewasa ini maupun di kemudian
hari,
untuk menghayati bahwa Orde Baru adalah satu kekuatan kontra-revolusi
yang
paling ganas, yang paling besar, dan yang mempunyai ciri-ciri fasis.
Mengerti secara jelas bahwa Orde Baru/GOLKAR adalah, pada intinya, suatu
KONTRA-REVOLUSI ini sangat diperlukan untuk mengerti pula, mengapa Bung
Karno telah digulingkan, dan mengapa untuk menggulingkannya itu perlu
sekali
dihancurkan terlebih dulu kekuatan pendukungnya, terutama PKI. Juga
mengerti
bahwa yang menjadi korban penggulingan Bung Karno bukannya hanya para
pendukungnya saja, melainkan juga mereka yang tidak menyukai politiknya.
Karena, sistem politik Orde Baru/GOLKAR adalah regime militer
diktatorial
atau otoriter yang menindas seluruh bangsa, dan hanya menguntungkan
sebagian
kecil sekali golongan masyarakat.
MENGAPA TAP 33/1967 HARUS DICABUT
Perjuangan untuk dicabutnya TAP MPRS 33/1967 mempunyai arti besar bagi
bangsa kita yang sedang memperjuangkan reformasi. Perjuangan ini tidak
mudah, mengingat masih banyaknya kekuatan sisa-sisa Orde Baru/GOLKAR di
bidang eksekutif, legislatif, judikatif, dan juga di antara tokoh-tokoh
masyarakat. Karenanya, juga akan makan waktu lama, barangkali. Tetapi,
pekerjaan ini perlu dilakukan juga terus-menerus, dan dalam berbagai
bentuk
dan cara. Sebab, memperjuangkan dicabutnya TAP MPRS 33/1967 merupakan
pendidikan politik bagi banyak orang, dan juga satu cara untuk
menghormati
Bung Karno sebagai guru pemersatu bangsa.
Di samping itu, dalam proses memperjuangkan dicabutnya TAP tersebut maka
berbagai masalah penting lainnya akan selalu terungkap terus juga, yang
menunjukkan watak yang sebenarnya Orde Baru/GOLKAR. Umpamanya,
bahwa TAP
33/1967 adalah kelanjutan logis dari tindakan buruk lainnya yang
dilakukannya sebelumnya, yaitu TAP 25/1966 mengenai dilarangnya PKI dan
penyebaran Marxisme. TAP MPRS tentang larangan PKI ini jelas sekali
bertentangan sekali dengan politik Bung Karno, dan jelas juga bahwa Bung
Karno tidak menyetujuinya.
Perlulah difahami oleh sebanyak mungkin orang, bahwa digulingkannya Bung
Karno dengan TAP 33/1967 adalah, antara lain karena sikapnya yang tidak
mau
membubarkan PKI. Di sinilah letak keteguhan Bung Karno dalam
mempertahankan
prinsip-prinsip perjuangan yang sudah diembannya sejak umur 26 tahun
sampai
akhir hayat hidupnya. Sejak muda ia meyakini pentingnya persatuan
revolusioner nasional, pentingnya kerjasama antara golongan nasionalis,
agama dan komunis, dalam menghadapi tugas-tugas perjuangan bangsa.
Karena prinsip-prinsipnya inilah, karena gagasan besarnya inilah, dan
juga
karena keteguhannya dalam mencengkam pendiriannya inilah maka ia
bersedia
bertahun-tahun masuk dalam penjara dan pembuangan pemerintahan kolonial
Belanda. Bahkan, dan di sinilah kehebatan Bung Karno : karena teguh pada
pendiriannya inilah maka sampai akhir hidupnya ia tidak mau mengkhianati
PKI, sebagai salah satu di antara pendukung perjuangan politiknya.
Dalam kaitan ini, adalah menarik untuk dikutip satu bagian kecil pidato
pembelaan Sudisman, salah satu dari pimpinan PKI didepan Mahmilub
tanggal 21
Juni 1967, yang berbunyi :
"Saya dan PKI tidak pernah memberikan gelar ini atau itu kepada
Bung Karno,
tidak pernah memberikan agung ini, atau agung itu, sebab gelar
satu-satunya
yang tepat adalah "Bung Karno" sehingga nama Bung Karno
berkembang dari
Sukarno (ada kesukaran) ke Bung Karno (artinya bongkar kesukaran).
Sebagai
sesama orang revolusioner, justru dalam keadaan sulit seperti sekarang
inilah saya terus membela dan mempertahankan Bung Karno, sebab sesuatu
mengatakan bahwa "in de nood leert men zijn vrienden kennen"
(dalam
kesulitan kita mengenal kawan) dan " yo sanak yo kadang, yen mati
aku sing
kelangan" kata bung Karno untuk PKI.
"Sebagai arek Surabaya, saya sambut uluran tangan Bung Karno dengan
"ali-ali
nggak ilang, nggak isa lali ambek kancane" (artinya tidak bisa lupa
sama
kawannya). Kenapa saya bela dan pertahankan Bung Karno? Sebabnya
yalah
sepanjang sejarahnya Bung Karno konsekwen anti-imperialis sampai berani
menyemboyankan "go to hell with your aid" terhadap imperialis
Amerika
Serikat. Bung Karno setuju mengikis sisa-sisa feodal dengan mengadakan
landreform terbatas dan Bung Karno setia pada persatuan tenaga-tenaga
revolusioner. Inilah dasar daripada instruksi saya pada anggota-anggota
PKI,
untuk masuk dan bentuk "Barisan Sukarno" (kutipan habis).
* * *
Para pembaca yang budiman! Bagian terakhir tulisan ini diketik
sambil
menikmati latar-belakang suara yang keluar dari casette yang
memperdengarkan pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB tahun 1960.
Ketika mendengarkan dan merenungkan isi pidato Bung Karno itu, maka hati
penulis dipenuhi oleh perasaan bangga, geram, senang dan berang.
Alangkah
bagusnya bahasa Inggrisnya Bung Karno. Alangkah indahnya kalimat-kalimat
dalam pidatonya. Alangkah mendalamnya arti isi berbagai bagian pidatonya
itu. Alangkah besarnya wawasan politik dan pendekatan falsafahnya ketika
berbicara tentang berbagai masalah dalamnegeri Indonesia dan juga
berbagai
masalah internasional dewasa itu.
Dalam pidatonya itu ia dengan bagus sekali mengangkat masalah pentingnya
menghubungkan perjuangan nasional setiap bangsa dan rakyat dengan
perjuangan
bangsa lain, pentingnya setiap bangsa berdiri di atas kaki sendiri
tetapi
juga kerjasama dengan negeri lain. Ia menjelaskan, dengan cara yang
mempesonakan, perjuangan rakyat Aljazair, Congo dll melawan
kolonialisme.
Adalah dengan keberanian dan ketegasan yang menonjol sekali ketika ia
mengecam PBB (setengah memperolokkannya!) karena masih mengucilkan RRT
dari
keanggotan PBB. Di depan sidang PBB itu, ia mengajukan kritik-kritik
pedas
terhadap imperialisme. Ketika mendengar tepuk-tangan yang begitu
meriah
berkali-kali selama pidatonya itu, hati pun ikut melonjak-lonjak karena
bangga.
(Catatan selingan : Penulis makin yakin, bahwa untuk mengerti tentang
kebesaran Bung Karno, perlulah membaca karya-karya dan mendengar
pidato-pidatonya. Kebesaran Bung Karno bukan karena bagusnya tulisan dan
pidato-pidatonya saja, melainkan berkat isinya yang dalam dan memberikan
inspirasi. Bukan itu saja! Kebesarannya adalah juga berkat ketulusan
perjuangannya, satunya antara kata dan perbuatan dalam mengabdi kepada
kepentingan bangsa. Oleh karena itu bacalah karya-karyanya, dan
dengarkanlah
pidato-pidatonya, para saudara!)
Sesudah mendengar pidatonya di depan PBB itu, maka nyatalah bagi penulis
bahwa Bung Karno memanglah tokoh besar bangsa Indonesia, yang sampai
sekarang belum ada tandingnya. Dan ketika merenungkannya, maka dalam
hati
penulis timbul juga rasa marah. Alangkah besarnya kerugian bangsa
kita
karena kehilangan orang yang sebesar itu, gara-gara kontra-revolusi yang
mengkhianatinya! Dan yang lebih membikin geram adalah bahwa Bung Karno
telah
dijatuhkan dan kemudian hanya diganti oleh "kepala negara"
yang berkelakuan
sebagai kriminal kaliber besar (ingat : kasus pengumpulan kekayaan
secara
tidak sah serta berlebih-lebihan) dan diktator yang bertindak secara
fasis
(ingat : kasus berbagai pelanggaran HAM selama puluhan tahun).
Bung Karno telah mengangkat derajat dan harga diri bangsa, melalui
perjuangannya puluhan tahun sejak muda. Tetapi, seperti hasilnya yang
bisa
kita saksikan bersama dewasa ini, Suharto dkk. lewat Orde
Baru/GOLKAR-nya
bertindak sebaliknya : membikin terpuruknya bangsa, baik di skala
nasional
maupun internasional!
Mengingat itu semua, maka adalah kewajiban yang benar (dan adil!) bagi
semua
orang yang mendambakan dipulihkannya nama Bung Karno untuk aktif
berpartisipasi dalam gerakan untuk menuntut dicabutnya TAP 33/1967.
Perjuangan ini adalah untuk kebaikan kita semua, baik untuk generasi
sekarang, maupun generasi yang akan datang.
Paris, 9 Mei 2001
(Catatan : tulisan ini bebas untuk diteruskan kepada siapa saja,
dan juga
bebas untuk digunakan selayaknya.
Untuk hubungan dengan E-mail : kontak@club-internet.fr
)
|