Logo Oneweb
Catatan Jurnalistik

Ralat, Etika, dan Teknologi Internet
Artikel ini merupakan pembahasan awal mengenai praktik etika jurnalistik yang dihadapi media online di Indonesia. Sebelumnya, artikel ini termuat di media Reporter Jakarta Edisi II Tahun 2002 yang diterbitkan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta. Di sini ditampilkan versi onlinenya yang tanpa ada perubahan isi sama sekali.

Ralat, Etika, dan Teknologi Internet

Oleh: Kurniawan

Media online sekarang tengah hebat-hebatnya melebarkan sayap. Breaking news atau kadang disebut pula running news banyak menjadi andalan media tersebut. Namun, teknologi yang sama juga punya godaan yang tinggi pula. Memodifikasi isi jadi hal yang sangat sederhana dan gampang dilakukan. Hal yang sama tak bisa dilakukan oleh media lama seperti radio dan koran. Kedua media terakhir ini tak bisa mengelak bila telah mempublikasikan berita yang keliru. Hal yang paling mungkin dilakukannya adalah dengan meralatnya pada jam siaran berikutnya (untuk radio) atau edisi berikutnya (untuk koran). Lalu, bagaimana dengan media online?

Kasus AP

Frank Sennett, editor pada portal pers alternatif Newcity.com, menulis sebuah artikel menarik di Slipup.com dengan tajuk "One Editor Urges Colleagues To Admit Mistakes More Openly". Sennet berkisah tentang kantor berita The Associated Press (AP) yang membuat koreksi panjang pada 16 Januari 1999 atas artikel tentang dugaan pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) di Mexico.

Koreksi itu mencatat bahwa pada 14 Januari, media tersebut, berdasarkan laporan organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa hakim, jaksa, dan pegawai pemberdayaan hukum Mexico berkolusi untuk menyiksa terdakwa, secara ilegal mendapatkan barang bukti, dan menutup jalur penyelidikan atas pelanggaran HAM. Namun, pada 16 Januari, AP mengoreksi bahwa laporan HRW sebenarnya tidak menyatakan bahwa hakim-hakim itu terlibat dalam kolusi. Kelompok itu hanya menyatakan bahwa dengan gagal menanyakan bukti yang didapat melalui penyiksaan, hakim-hakim terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.

Namun, Frank mencatat, pada 27 Januari, mesin pencari di web masih menemukan gandaan (copy) dari cerita yang tidak dikoreksi tersebut tersimpan di arsip beberapa media online. Itu berarti 10 hari setelah AP sendiri mengirimkan peringatannya, The Las Vegas Sun masih menayangkan berita tersebut kepada pembacanya, sebagaimana juga dilakukan ABC News.com and Yahoo! News. Meskipun sebuah link untuk koreksinya muncul pada Yahoo!, tapi kisah aslinya tetap ada tanpa dikoreksi.

Kolumnis Puyeng

Lain lagi cerita John Brummett, kolumnis politik di Arkansas Democrat-Gazette di Little Rock, Arkansas, AS, sebagaimana disampaikan Bruce William Oakley, editor Arkansas Online, dalam artikelnya mengenai akurasi dalam arsip elektronik, "Accuracy in Electronic Archives: An Investigation", yang tersedia di Ibiblio.org.

Sebagai jurnalis yang bertanggung jawab, Brummett tak boleh menulis bahwa seorang tokoh sedang dipenjara ketika pada kenyataanya dia tak pernah ada di belakang jeruji bui. Tapi, dia terlanjur menulis kisah itu. Untunglah, Brummett segera menyadari kesalahannya. Dia ambil cetak kasar (page proof) yang memuat artikelnya, membacanya kembali, dan menandai bagian-bagian yang salah. Dia lalu mengembalikan lembaran cetak kasar itu ke desainer halaman jadi (op ed page) dan koreksi pun dibuat.

Brummett lega. Tapi, beberapa hari kemudian, dia membaca sepucuk surat yang dikirim pengacara tokoh tersebut yang mengutip bagian tertentu dari artikelnya dan menuntut koreksi atas artikel tersebut. Brummett puyeng setelah menyadari bahwa bahasa yang kasar, yang tak ada dalam edisi cetaknya, ternyata tersimpan dalam arsip koran di database Lexis/Nexis

Democrat-Gazette rupanya mencampur platform komputer dengan aplikasi yang memotong jalur naskah dari editor ke desain. Sehingga, koreksi pada cetak kasar yang masuk ke desain diabaikan. Akibatnya, materi yang tak akurat yang tak pernah dicetak koran tersebut masih tersedia dalam bentuk arsip elektronik di Nexis dan bisa terbaca oleh siapa pun yang punya modem dan sedikit waktu menjelajah internet.

Dewan Pers tentang Ralat

Kesalahan dan koreksi berita sesungguhnya adalah hal yang biasa dalam bisnis media massa. Justru dengan masih adanya hal itulah yang membikin sebuah berita dalam media apa pun masih tampak manusiawi. Namun, ada saja media yang merasa terlalu tinggi hati untuk meminta maaf kepada pembacanya atas kesalahan yang dibuatnya dan mengabaikan apa yang disebut koreksi atau ralat. Bahkan, ada yang masih menganggap ralat akan melemahkan kredibilitas media tersebut.

Padahal, kejujuran kepada pembaca adalah faktor utama yang menunjukkan kredibilitas jurnalis dan media tersebut, setidaknya menandai bahwa media tersebut masih menjalankan etika kode etik wartawan. Pembaca bahkan bisa sangat menghargai media bersangkutan. American Society of Newspaper Editors (ASNE) pernah melansir sebuah studi mengenai kredibilitas media berjudul "Journalism Credibility Project: Why Newspaper Credibility Has Been Dropping" pada November 2000. Studi ASNE itu menunjukkan bahwa 78 persen pembaca yang ingat pernah membaca sebuah koreksi "merasa lebih nyaman" ("felt better") terhadap kualitas berita yang mereka terima.

Bagaimana dengan Indonesia? Dalam soal media online, kode etik wartawan Indonesia yang dirumuskan Dewan Pers Indonesia tak memberi penjelasan yang bermakna. Dewan Pers mencantumkan penafsirannya mengenai kode etik wartawan yang dimuat dalam situs Dewan Pers. Perlu dicatat bahwa halaman ini pun mengandung banyak kekeliruan meskipun ringan, misalnya penggunaan bahasa Indonesia yang salah pada nama halaman "aktifitas", salah ketik terjadi pada penyingkatan Kode Etik Wartawan Indonesia dengan KEW1, pada kata "berkornunikasi", "hak?hak", "disebuah", "dipertanggungJawabkan", "tedebih", "halarnan", dan lainnya.

Di situ, Dewan Pers menulis sebagai berikut:

"Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat pemberitaan dan penyiaran yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan rnaaf. Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah atau tidak akurat. Dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok, pihak yang dirugikan harus diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran kode etik ini, sepenuhnya diserahkan kepada Jajaran Pers dan dilaksanakan oleh Organisasi yang dibentuk untuk itu."

Dewan Pers di sini terlihat hanya peduli pada media cetak saja. Ini tampak pada penyebutan "Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah atau tidak akurat". Bagaimana menafsirkan ini dalam konteks media online? Apa arti "halaman yang sama" pada sebuah situs? Apakah "mencabut" pemberitaan yang keliru berarti menghapus (delete) file yang memuat berita itu atau memodifikasinya?

Menengok Dunia Sana

Beberapa media online besar yang kredibel seperti Washington Post dan ZDNet dengan besar hati menerima bahwa ralat adalah hal yang harus diterima sebagai kenyataan, sehingga pada menu halaman utamanya, kedua media tersebut mencantumkan menu ralat (correction) pada daftar menu yang umumnya menjadi navigasi bagi pembaca untuk menelusuri isi media tersebut.

Media online memang agak berbeda dengan media cetak dalam hal ralat-meralat. Dengan teknologi sederhana yang ada sekarang pun, amatlah mudah bagi media tersebut untuk meralat beritanya: mengambil file yang memuat artikel yang keliru, mengeditnya, dan menayangkannya kembali. Semuanya bisa dilakukan dalam hitungan detik. Kalau berita itu terlalu berbahaya, misalnya bisa mengakibatkan tuntutan di pengadilan, pengelola situs berita bisa dengan gampang menghapusnya dan wuz! berita itu dianggap tak pernah ada.

Namun, Washington Post memanfaatkan kelebihan teknologi dengan baik. Media ini memilih tidak mengubah file yang memuat berita yang keliru tersebut tapi menambahkan satu kotak pada halaman yang sama yang memuat catatan koreksiannya. Sehingga, kapan pun pembaca membaca berita tersebut (misalnya menemukannya melalui mesin pencari pada sepuluh tahun yang akan datang), dia akan menemukan artikel yang sama dengan sebuah catatan mengenai koreksiannya.

Dengan kata lain, Washington Post menganggap satu file sama dengan halaman media cetak biasa yang bila terlanjur terpublikasikan tak bisa diubah lagi. Yang mungkin dilakukan adalah menerbitkan daftar kekeliruan beserta ralatnya pada halaman khusus dan menambahkan juga ralat tersebut pada file bersangkutan.

Media Online Indonesia

Mengoreksi memang bukan hal yang mudah memang, namun cepat atau lambat media-media online di Indonesia akan menghadapi masalah tersebut. Namun, yang memprihatinkan, hingga saat ini sedikit sekali media online kita yang peduli terhadap masalah ini.

Seingat saya, pada 2000 hingga awal 2001 hanya ada satu media yang jelas-jelas mencantumkan menu ralat di halaman muka situsnya yakni Berpolitik.com. Namun, tampilan situs itu kini telah berubah, menu ralatnya hilang, dan--lebih buruk lagi--kontak redaksinya pun tak ada.

Namun, tahun ini saya mencatat ada sedikit kemajuan dibanding tahun-tahun lalu. Situs Tempo Interaktif kini punya menu ralat pada navigasi situsnya, tapi tidak ada pada edisi bahasa Inggris dan Jepang. Majalah Tempo punya menu ralat pada navigasi situsnya, baik untuk edisi bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Keduanya adalah media milik Kelompok Tempo Media (KTM). Tapi, situs Koran Tempo yang juga dimiliki KTM tak memiliki menu semacam itu.

Saya mencoba menjelajah beberapa media online untuk mengecek apakah pernah ada ralat yang dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ralat" dan "koreksi" pada mesin pencari beberapa situs pada Minggu, 7 April 2002 sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, saya tak menemukan adanya semacam ralat pada Kompas Cyber Media, Media Indonesia Online, Astaga!, Satunet, Detikcom, dan Antara.

Sejumlah ralat saya temukan pada situs Koran Tempo, meskipun ralatnya agak aneh, misalnya demikian:

"Ralat: Edisi 19 Oktober 2001, pada info grafis berjudul "Mengikis Intervensi Pemerintah di Rokok" ada kesalahan. Tertulis pada salah satu grafis, Cukai Rokok Putih. Sebenarnya, data itu adalah cukai rokok keseluruhan. Mohon maaf atas kekeliruan ini." (Koran Tempo)
Agaknya, ralat ini ditujukan untuk edisi cetak yang memuat ilustrasi yang menyertai suatu artikel. Padahal, ilustrasi tersebut tak dimuat dalam edisi onlinenya, karena situs tersebut memang tak pernah memuat foto atau grafis.

Penutup

Ralat itu seperti slilit, sisa makanan di sela-sela gigi. Dalam sebagian besar kasus, dia hanya memberi gangguan kecil yang tak berarti. Namun, bila slilit itu berupa tulang ikan yang tersangkut di kerongkongan, barulah orang ribut. Apakah karena jurnalis Indonesia belum pernah melakukan kesalahan satu kali pun, maka masalah ralat terabaikan? Kalau benar demikian, alangkah sempurnanya jurnalis Indonesia.


Lihat siapa pengunjung situs ini.