Kamis, 22 Oktober 1998 Bali Sorat Beri Habibie
''Deadline'' 25 Oktober 1998 Tabanan (Bali Post)
- Sekitar 150 warga, pukul 09.15 kemarin Sorat melakukan long march dari Gedung Maria menuju kantor bupati. Sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan teriakan yel-yel mereka mengusung sejumlah spanduk yang isinya agar AM Saefuddin dipecat dari jabatannya dan diadili. Sekitar pukul 09.40 mereka tiba di kantor bupati. Kebetulan Bupati Tabanan I Komang Wijana saat itu bersama anggota Muspida lainnya sedang berkumpul sebelum menuju acara pelantikan kades di GOR Debes. Kakansospol Tabanan I Gusti Komang Yadnya sempat melakukan pembicaraan dengan pengunjuk rasa. Akhirnya disepakati lima wakil mereka diterima Bupati Wijana di ruang VIP. Kelima wakil Sorat itu adalah Ir. I Gusti Gde Putra Wirasana, I Putu Astika Binawan, I Gusti Gde Ngurah Siwa Genta, I Wayan Sumardi Jaya dan Harta Kusuma. Di hadapan Bupati Wijana dan anggota Muspida, Wirasana langsung membacakan pokok-pokok pikiran Sorat yang terdiri atas lima poin. Dukung AUM Dari pernyataannya itu, yang paling ditekankan adalah dukungan Sorat pada gerakan mahasiswa, AUM, KNPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang menentang pelecehan Hindu sebagaimana yang dilakukan AM Saefuddin. Tujuan lain, kata Wirasana, menghindari gerakan demo massa yang lebih besar dan brutal akibat tindakan pemerintah yang selalu mengulur-ulur waktu, Sorat menuntut pemerintah dengan cara apa pun agar polemik AM Saefuddin dapat terselesaikan secepatnya. ''Paling lambat 25 Oktober 1998 demi mempertahankan citra Bali sebagai tujuan wisatawan dunia,'' tandasnya. Dalam pernyataan sebanyak dua halaman itu, Sorat menekankan, Presiden Habibie semestinya tidak memakai orang seperti AM Saefuddin sebagai pembantunya. ''Saefuddin mempunyai pikiran picik, diskriminatif dan tidak berwawasan nasional,'' paparnya. Di sisi lain, Sorat menilai permintaan maaf Saefuddin sekadar basa basi. ''Apabila permintaan itu tidak disampaikan dan tak ada tanggapan pemerintah sampai 25 Oktober 1998, maka kami akan melakukan demonstrasi yang lebih besar.'' Pertemuan itu hanya berlangsung 10 menit. Selanjutnya, tanpa basa basi Komang Wijana langsung menemui pengunjuk rasa di halaman depan kantor bupati. Kehadiran Kepala Daerah ternyata menambah semangat pengunjuk rasa. Mereka bertepuk tangan dan berteriak-teriak, "Hidup Wijana, Hidup Komang Wijana, Hidup Bupati Tabanan". Pada kesempatan itu, Komang Wijana yang didampingi Ketua DPRD Made Tustha mengaku bangga karena masyarakat Tabanan terketuk hatinya mengikuti rekan-rekannya di daerah lain. "Tidak akan ada penundaan pengiriman, hari ini juga akan dikirim lewat faksimil ke Gubernur Bali," kata Wijana yang disambut hangat massa. Ketua DPRD Tabanan Made Tustha pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih. "Apa yang kami terima, segera diteruskan ke DPRD Bali. Sikap ini juga telah dilakukan di DPRD tingkat I Bali," katanya. Atas desakan massa, Wirasana kembali membacakan pernyataan sikap Sorat yang disambut tepuk riuh peserta aksi setiap menyebutkan nama AM Saefuddin. Sementara kemarin, Bupati Wijana dengan pengantar surat Nomor 332/4161/Humas pukul 14.10 langsung mengirim pernyataan Sorat ke Gubernur Bali lewat faksimil.(020) Copyright©Bali Post 1998 |