DetikCom, Sabtu, 8/3/2003
Gelar Perkara Kerusuhan Malino II Digelar Senin Depan
Reporter : Dian Intannia
detikcom - Jakarta, Tim Independen berencana melakukan gelar perkara kerusuhan
Malino II yang dilakukan Geng Coker alias Cowok Keren. Rencananya, gelar perkara
akan mengungkap dugaan keterlibatan anggota kopasus dalam kerusuhan tersebut.
"Gelar perkara ini untuk mengklarifikasi dugaan intimidasi Polda Maluku terhadap
Berthy Cs. Selain itu, kita juga akan mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan
anggota Kopasus dalam kerusuhan Malino II," kata pengacara Geng Coker, Christian
Raharjaan ketika dijumpai detikcom di Mabes Polri, Jumat sore (7/3/2003).
Menurut Christian, gelar perkara akan dilakukan tim yang terdiri dari TNI, Polri,
Kejaksaan, kuasa hukum dan LSM di Mebes Polri, Jl. Trunojoyo, Senin (10/2/2003)
pukul 10.00 WIB.
Dikatakan Christian, dalam temuan Puspom juga disebutkan ada intimidasi yang
dilakukan Polda Maluku. Padahal Ketua Geng Coker Berthy Loupatty mengaku tidak
menginjakkan kaki ke Polda Maluku tetapi langsung menyerahkan diri ke Solo.
Mengenai keterlibatan kopasus, lanjut Chistian, dalam penyidikan polisi didapat
keterlibatan kopasus. Dalam pemeriksaan, Berty mengakui 6-7 orang Kopasus yang
terlibat aksi penyerangan dan teror bom di Desa Soya, Kecamatan Sirimau (Kodya
Ambon), adu-domba dan penyerangan antara Desa Porto-Haria I dan II di Pulau
Saparua (Maluku Tengah).
Bahkan Berthy mengatakan Kopasus mendanai sejumlah penyerangan mereka.
Bayarannya beragam, dari beras, kapal boat, hingga uang tunai. Sebaliknya TNI
membantah adanya keterlibatan kelompok khusus tersebut. Malah TNI menuduh
adanya 'tekanan' yang dilakukan polda Maluku dalam pemeriksaan Berthy cs.
"Kesimpangsiuran inilah yang akan diklarifikasi" ujarnya.
Selain itu, ada tindakan kriminal lainnya seperti peledakan Kapal Motor Kalifornia,
peledakan bom jalan Jan Pays, PGSD Unpatti, lapangan merdeka Ambon dan
sejumlah lokasi lainnya dimana aksi itu menurut mereka didukung oknum-oknum dari
pasukan elit salah satu institusi.
Sekadar tahu, selama ini Geng Coker alias Cowok Keren disebut sebagai biang kerok
yang melakukan sedikitnya 11 kali peledakan bom dan penyerangan bersenjata di
daerah konflik Ambon pasca perjanjian Malino II.
Sedang Berthy sendiri resmi menjadi tahanan polisi terhitung sejak tanggal
20/11/2002 lalu. Ia menyerahkan diri lewat pengacaranya di Solo tanggal 18/11/2002.
Kini, bersama 18 rekannya, Berty, mendekam di tahanan Mabes Polri.
Setidaknya 4 dari 19 anggota Geng Coker kini kasusnya sudah disidangkan di
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pertengahan Februari. Namun keterlibatan Kopasus
hingga kini masih simpang siur.(aan,dni)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|