The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

FKM News Network


FKM News Network, 17 Maret 2003

Pemerintah Kolonial Indonesia Kembali Menunjukan Kekuasaannya Menangkap Dan Membawa Pimpinan Eksekutif Dan Pimpinan Yudikatif FKM Ke Jakarta

Setelah pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2003, terjadi dialog tentang dasar hukum terhadap proses hukum yang sementara ditempuh oleh Polda Maluku, yang memaksakan penangkapan terhadap dokter Alexander Hermanus Manuputty (Pimpinan Eksekutif FKM) dan Semuel Waileruny, SH (Pimpinan Yudikatif FKM) dan akhirnya terjadi penundaan penangkapan sampai pada hari ini, Senin tanggal 17 Maret 2003 tepatnya pukul 10.00 Waktu Maluku, Semuel Waileruny dijemput dari rumahnya dan pukul 10.30 Waktu Maluku dan dokter Alexander Hermanus Manuputty juga dijemput dari rumahnya oleh Kepala Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Maluku (Kadit Serse Polda Maluku) Komisaris Besar Polisi Drs. Usman Nasution, ditemani Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Noviantoro serta Wadansat Brimob Polda Maluku Komisaris Polisi Rudi dan beberapa angg! ota Reserse Polda Maluku, yang di kawal oleh dua peleton Brimob dan dua peleton TNI, diikuti pula oleh sekitar 20 anggota intel Kopassus dan Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, serta beberapa perwira dari Kodam XVI Pattimura.

Dari gambaran pengerahan kekuatan ini, kelihatannya sudah lebih baik daripada yang terjadi pada tanggal 17 April 2002, dimana pada saat itu kekuatan TNI yang dikerahkan sekitar satu Batalion TNI Gabungan, yang diangkut dengan lima belas buah Truck TNI, tetapi masih tampak juga bahwa ciri kekuasaan kolonialis yang ditonjolkan yaitu menghalalkan segala cara, walaupun itu bertentangan dengan norma Hukum yang berlaku dan bahkan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Setelah berada di Markas Kepolisian Daerah Maluku kurang lebih dua jam dan para Penasihat Hukum (Lawyer) FKM melakukan loby-loby hukum kepada Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku) dan bahkan memberitahukan bahwa permasalahannya sudah diadukan ke Pengadilan Negeri Ambon (Gugatan Praperadilan) oleh dokter Alexander Hermanus Manuputty dan Semuel Waileruny, SH dan telah didaftarkan pada tanggal 17 Maret 2003 dan telah diagendakan pula oleh Pengadilan Negeri Ambon untuk pelaksanaan Persidangannya pada tanggal 20 Maret 2003, tetapi Kapolda samasekali tidak menggubris apa yang disampaikan oleh para Penasihat Hukum FKM.

Massa aktifis dan simpatisan FKM yang memenuhi Markas FKM (rumah dokter Alex) di Kudamati Ambon, maupun di depan Markas Polda Maluku sampai pada saat dokter akan diterbangkan dengan Helikopter dari lapangan Merdeka Ambon, ditaksir berjumlah lebih dari seribu orang, walaupun saat itu Hujan lebat mengguyur kota Ambon, tetapi dengan semangat Pattimura Muda yang mencintai kebebasan dan kedaulatan bagi bangsa Maluku, mereka tetap bertahan dan setelah Helikopter meninggalkan lapangan Merdeka, massa kembali ke-Markas FKM untuk memanjatkan syukur dan pujian kepada Tuhan.

Sebelum dokter Alexander Hermanus Manuputty meninggalkan Markas FKM, beliau sempat berpesan kepada massa pendukung/aktifis FKM bahwa tanggal 25 April 2003 Bendera RMS (Benang Raja) harus tetap dikibarkan di bumi Maluku/Alif'uru dan beliau akan kembali dengan berita kemenangan bagi bangsa Maluku/Alif'uru yang merindukan kebebasan dan kemerdekaannya.

Demikian Berita dari Tanah Air

Sekali Merdeka tetap Merdeka!

MENA MURIA

Amboina, 17 Maret 2003

"Undure, undure apa datang dari muka jang undureeee !!!" [Thomas Matulessy]
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044