The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

FKM News Network


FKM News Network, 28 Maret 2003

Gugatan Pra-peradilan Pimpinan Eksekutif FKM (Dr. Alexander H. Manuputty) Dan Pimpinan Yudikatif FKM (Semuel Waileruny, SH) Ditolak Di Pengadilan Negeri Ambon

Sidang pra-peradilan antara Pimpinan Eksekutif FKM dan Pimpinan Yudikatif FKM selaku pemohon, melawan Kapolda Maluku dan Kajati Maluku selaku termohon, yang mulai digelar dari tanggal 20 Maret 2003 akhirnya diputuskan pada hari ini, Kamis tanggal 27 Maret 2003, sekitar pukul 10.30 waktu Maluku, oleh hakim tunggal Pri Utomo, SH di Pengadilan Negeri Ambon.

Putusan yang terkesan kontroversial tersebut menolak gugatan para pemohon, tetapi mengakui bahwa perbuatan penangkapan terhadap kedua Pimpinan FKM tersebut tidak sah atau cacat hukum, dengan demikian polisi dinyatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Tetapi ada keanehan dan ketidak jelasan dalam putusan hakim tersebut, yaitu apabila hakim sendiri telah menilai bahwa polisi telah melakukan pelanggaran hukum, mengapa hakim tidak memerintahkan agar kedua pemohon dilepas dari tahanan demi hukum.

Dari kenyataan kasus ini, jelaslah kepada kita bahwa lembaga hukum (peradilan) di Indonesia sama sekali tidak bisa lepas dari pengaruh kekuasaan, artinya para penegak hukum di Indonesia tidak bisa membedakan penegakkan nilai-nilai yuridis formal secara murni dan membela kepentingan kekuasaan sebagai perimbangan keadilan.

Saat ini kedua pemimpin FKM sementara ditahan pada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melayangkan surat penetapan pencekalan terhadap kedua Pemimpin FKM tersebut, agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri.

Dengan demikian nyatalah kepada kita semua bagaimana sebuah penguasa kolonialis mencoba untuk mempertahankan kekuasaannya dengan membatasi semua ruang gerak para pejuang pergerakkan pembebasan, seperti yang sementara dipraktekkan oleh penguasa NKRI terhadap pejuang pembebasan Maluku, yaitu pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan bahkan semua aktifitas FKM yang ada di Tanah Air Maluku, terancam Target Operasi dari tim khusus bentukan Markas Besar TNI dan Menkopolkam.

Saat ini telah berada di Ambon, satu satuan khusus TNI AD yang ditempatkan di Markas Rindam Suli, yang dipersiapkan untuk menghantam gerakan moral FKM melalui taktik strategi yang di rekayasa oleh pihak intelijen TNI, Satuan khusus TNI AD tersebut sebahagian besar berasal dari batalion Kostrad Makasar yang dipimpin oleh Komandan Batalion Kaveleri 10, Letnan Kolonel Kav. Mindarto.

Demikian beberapa langkah yang sementara ditempuh oleh penguasa kolonialis Indonesia (NKRI) untuk mempertahankan kekuasaannya di Maluku.

Perjuangan bangsa Maluku/Alif'uru/Ina untuk menuntut pengembalian kedaulatan Republik Maluku Selatan (RMS), merupakan perjuangan moral, anti kekerasan dan anti anarkhis sehingga adalah suatu fenomena yang kontradiktif adalah apabila penguasa Indonesia harus menghadapi FKM dengan kekuatan senjata TNI dan POLRInya, sementara FKM mengandal moral dan kajian ilmiah, fakta dan akta sejarah, budaya, geografi, antropologi dan lain-lain.

Ambon, 28 Maret 2003

Syaloom Dan Wassalam

Mena Muria!

"Undure, undure apa datang dari muka jang undureeee !!!" [Thomas Matulessy]
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044