The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Sabtu, 19 April 2003

DPRD Maluku: Tindak Tegas Pengibaran Bendera RMS

Ambon, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dalam pernyataan sikapnya, Kamis (17/4), menyatakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang dimotori Front Kedaulatan Maluku (FKM) adalah gerakan separatis serta pengacau keamanan yang harus ditindak tegas berdasarkan hukum.

Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan DPRD Provinsi Maluku untuk menyikapi rencana pengibaran kembali bendera RMS sehubungan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 RMS, 25 April mendatang. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua DPRD Maluku Z Sahuburua SH dan tiga Wakil Ketua, masing-masing John Mailoa, HM Laitupa, dan Moch Saad.

Ikut menandatangani pernyataan tersebut enam Ketua Fraksi, masing-masing Richard Louhenapessy (F-PG), BS Temmar (F-PDIP), Farid N Attamimi (F-PPP), Andi Syarifuddin (F-TNI/Polri), F Nico Pieter (F-PPDKI) dan AG Salampessy (F-Penegak). Dalam kerangka itu, pemerintah pusat diminta untuk menyatakan FKM sebagai organisasi terlarang.

Sebagai organisasi terlarang, DPRD Maluku meminta agar para pengikut dan pendukung FKM ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku. FKM yang menghidupkan kembali RMS pada saat Maluku dilanda konflik kemanusiaan dengan motornya oknum pegawai negeri maupun segelintir anggota masyarakat, menurut DPRD, juga merupakan tindakan makar.

Ketua DPRD Maluku Z Sahuburua yang dihubungi menambahkan, "Selaku pribadi dan pimpinan Dewan serta sebagai tokoh masyarakat Maluku, saya mengutuk sekeras-kerasnya tindakan FKM dengan RMS-nya. Tindakan FKM berikut RMS merupakan tindakan separatis dan jelas-jelas untuk memecah belah rakyat Indonesia di Maluku."

Sahuburua mengimbau aparat keamanan, TNI dan Polri, serta pemerintah dan Penguasa Darurat Sipil agar menindak tegas dan keras FKM serta seluruh pengikutnya berdasarkan hukum.

"Masyarakat supaya tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang sangat merugikan bangsa dan negara, termasuk merugikan masyarakat sendiri," katanya.

Rakyat ingin damai

Pernyataan senada disampaikan Uskup Diosis Amboina PC Mandagi MSC tanggal 14 April 2003 di Ambon. Menurut Mandagi, FKM dan RMS telah membuat rakyat semakin menderita serta belakangan ini semakin resah karena merebaknya isu pengibaran bendera RMS.

"Oleh karena itu, saya menyatakan mengutuk keras rencana pengibaran bendera RMS 25 April mendatang. Sebab, tindakan itu nantinya hanya akan membuat rakyat Maluku semakin menderita serta dapat memecah belah rakyat. Saya minta para pengibarnya ditindak tegas berdasarkan hukum. Saya tidak setuju kalau ada tindakan tidak berdasarkan hukum," kata Mandagi.

Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Uskup PC Mandagi, sudah final dan lebih dari itu merupakan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dirawat, dipelihara, serta diperkuat. Sementara itu, menurut Mandagi, pengibaran bendera RMS adalah tindakan yang bertentangan dengan NKRI.

Sejak terangkatnya kembali RMS oleh FKM dan segelintir pengikutnya, umat Kristen termasuk umat Katolik sering dianggap identik dengan gerakan tersebut.

"Ini tidak benar, sebab sudah sejak awal NKRI berdiri, umat Kristen serta Katolik memandangnya sebagai anugerah besar dari Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan dan dirawat," ujarnya.

Kekuatan bangsa dan masyarakat Indonesia di Maluku jangan lagi terkoyak-koyak seperti halnya ketika berlangsung konflik kemanusiaan belum lama ini.

"Seluruh rakyat sudah tidak mau lagi masuk ke era konflik. Rakyat kini betul-betul menginginkan perdamaian, pembangunan, dan pengharapan. Anak-anak butuh sekolah, butuh ketenangan untuk belajar, ibu-ibu perlu pasar-pasar yang damai, jalan-jalan raya yang aman, dan sebagainya," ujar Uskup Mandagi.

Pejabat Gubernur Maluku SH Sarundajang selaku Penguasa Darurat Sipil ketika diminta pendapatnya tentang berbagai pernyataan menentang FKM dan RMS menyatakan, itulah kenyataan dan fakta lapangan yang tidak dibuat-buat. Tetapi merupakan aspirasi murni seluruh masyarakat, tanpa membedakan asal-usul, agama, dan kebiasaan.

"Rakyat secara keseluruhan betul-betul sudah lelah berperang dan sangat menginginkan perdamaian dan ketenangan. Untuk itu, bersama dengan TNI dan Polri serta seluruh kekuatan rakyat, kami selaku penguasa darurat sipil akan berupaya keras mengakomodasi harapan-harapan rakyat, termasuk harapan-harapan pemerintah pusat," kata Sarundajang. (FR/dik)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044