KOMPAS, Sabtu, 19 April 2003
DPRD Maluku: Tindak Tegas Pengibaran Bendera RMS
Ambon, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dalam
pernyataan sikapnya, Kamis (17/4), menyatakan Republik Maluku Selatan (RMS)
yang dimotori Front Kedaulatan Maluku (FKM) adalah gerakan separatis serta
pengacau keamanan yang harus ditindak tegas berdasarkan hukum.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan DPRD Provinsi Maluku untuk menyikapi
rencana pengibaran kembali bendera RMS sehubungan dengan Hari Ulang Tahun
(HUT) Ke-3 RMS, 25 April mendatang. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua
DPRD Maluku Z Sahuburua SH dan tiga Wakil Ketua, masing-masing John Mailoa,
HM Laitupa, dan Moch Saad.
Ikut menandatangani pernyataan tersebut enam Ketua Fraksi, masing-masing
Richard Louhenapessy (F-PG), BS Temmar (F-PDIP), Farid N Attamimi (F-PPP),
Andi Syarifuddin (F-TNI/Polri), F Nico Pieter (F-PPDKI) dan AG Salampessy
(F-Penegak). Dalam kerangka itu, pemerintah pusat diminta untuk menyatakan FKM
sebagai organisasi terlarang.
Sebagai organisasi terlarang, DPRD Maluku meminta agar para pengikut dan
pendukung FKM ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku. FKM yang
menghidupkan kembali RMS pada saat Maluku dilanda konflik kemanusiaan dengan
motornya oknum pegawai negeri maupun segelintir anggota masyarakat, menurut
DPRD, juga merupakan tindakan makar.
Ketua DPRD Maluku Z Sahuburua yang dihubungi menambahkan, "Selaku pribadi
dan pimpinan Dewan serta sebagai tokoh masyarakat Maluku, saya mengutuk
sekeras-kerasnya tindakan FKM dengan RMS-nya. Tindakan FKM berikut RMS
merupakan tindakan separatis dan jelas-jelas untuk memecah belah rakyat Indonesia
di Maluku."
Sahuburua mengimbau aparat keamanan, TNI dan Polri, serta pemerintah dan
Penguasa Darurat Sipil agar menindak tegas dan keras FKM serta seluruh
pengikutnya berdasarkan hukum.
"Masyarakat supaya tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang sangat merugikan
bangsa dan negara, termasuk merugikan masyarakat sendiri," katanya.
Rakyat ingin damai
Pernyataan senada disampaikan Uskup Diosis Amboina PC Mandagi MSC tanggal
14 April 2003 di Ambon. Menurut Mandagi, FKM dan RMS telah membuat rakyat
semakin menderita serta belakangan ini semakin resah karena merebaknya isu
pengibaran bendera RMS.
"Oleh karena itu, saya menyatakan mengutuk keras rencana pengibaran bendera
RMS 25 April mendatang. Sebab, tindakan itu nantinya hanya akan membuat rakyat
Maluku semakin menderita serta dapat memecah belah rakyat. Saya minta para
pengibarnya ditindak tegas berdasarkan hukum. Saya tidak setuju kalau ada tindakan
tidak berdasarkan hukum," kata Mandagi.
Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Uskup PC Mandagi, sudah final
dan lebih dari itu merupakan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dirawat,
dipelihara, serta diperkuat. Sementara itu, menurut Mandagi, pengibaran bendera
RMS adalah tindakan yang bertentangan dengan NKRI.
Sejak terangkatnya kembali RMS oleh FKM dan segelintir pengikutnya, umat Kristen
termasuk umat Katolik sering dianggap identik dengan gerakan tersebut.
"Ini tidak benar, sebab sudah sejak awal NKRI berdiri, umat Kristen serta Katolik
memandangnya sebagai anugerah besar dari Tuhan Yang Mahakuasa yang harus
dipertanggungjawabkan dan dirawat," ujarnya.
Kekuatan bangsa dan masyarakat Indonesia di Maluku jangan lagi terkoyak-koyak
seperti halnya ketika berlangsung konflik kemanusiaan belum lama ini.
"Seluruh rakyat sudah tidak mau lagi masuk ke era konflik. Rakyat kini betul-betul
menginginkan perdamaian, pembangunan, dan pengharapan. Anak-anak butuh
sekolah, butuh ketenangan untuk belajar, ibu-ibu perlu pasar-pasar yang damai,
jalan-jalan raya yang aman, dan sebagainya," ujar Uskup Mandagi.
Pejabat Gubernur Maluku SH Sarundajang selaku Penguasa Darurat Sipil ketika
diminta pendapatnya tentang berbagai pernyataan menentang FKM dan RMS
menyatakan, itulah kenyataan dan fakta lapangan yang tidak dibuat-buat. Tetapi
merupakan aspirasi murni seluruh masyarakat, tanpa membedakan asal-usul, agama,
dan kebiasaan.
"Rakyat secara keseluruhan betul-betul sudah lelah berperang dan sangat
menginginkan perdamaian dan ketenangan. Untuk itu, bersama dengan TNI dan Polri
serta seluruh kekuatan rakyat, kami selaku penguasa darurat sipil akan berupaya
keras mengakomodasi harapan-harapan rakyat, termasuk harapan-harapan
pemerintah pusat," kata Sarundajang. (FR/dik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|