Media Indonesia, Jumat, 25 April 2003
Aparat Sita Bendera RMS dan Lakukan Patroli Udara
JAKARTA (Media): Polisi dan aparat keamanan TNI telah menyita lima bendera
kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikibarkan di beberapa
tempat di Kota Ambon. Selain menyita bendera RMS, polisi dan TNI terus
melancarkan patroli udara guna memantau lokasi-lokasi rawan di daerah itu
sehubungan dengan rencana Front Kedaulatan Maluku (FKM) memperingati HUT
RMS 25 April.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Teguh Budi
Prasojo di Ambon, kemarin, membenarkan bahwa anggotanya dalam sepekan
terakhir telah menyita empat bendera RMS dalam berbagai ukuran.
Dua di antaranya ditemukan di Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, pada sebuah
tiang bambu ukuran tujuh meter. Dua lainnya dikibarkan di kompleks Gedung
Olahraga Karangpanjang, Sirimau, dan SMU IV Lateri, Kecamatan Baguala, Kota
Ambon. Satu lagi bendera yang dikibarkan orang tak dikenal disita aparat TNI dari
Yonif 743/PS Udhayana
Polisi juga menahan 11 tersangka anggota dan pendukung FKM yang tepergok
melakukan rapat tertutup di rumah Jhony Rea, 44, di Ambon yang mengaku sebagai
Panglima Perang RMS.
Patroli udara yang dilakukan TNI/Polri sejak Rabu (23/4) dengan helikopter telah
menyebarkan maklumat berisi imbauan agar pendukung dan simpatisan FKM/RMS
tidak meneruskan niat mengibarkan bendera RMS hari ini.
Peringatan senada dikemukakan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan
(Pangkoopslihkam) Wilayah Maluku dan Maluku Utara Mayjen Djoko Santoso,
kemarin. "Kami minta anggota RMS tidak melakukan kegiatan apa pun, termasuk
mengibarkan bendera RMS di wilayah NKRI. Kalau nekat, akan berhadapan dengan
TNI," kata Djoko yang juga Pangdam XVI/Pattimura usai pertemuan dengan delegasi
Maluku di Ambon, kemarin.
Namun, lanjutnya, tindakan tegas itu tidak harus menembak di tempat pelaku
pengibaran bendera RMS. Pihaknya akan menempuh langkah hukum. "Bila ada yang
mengibarkan bendera RMS, kita akan menurunkannya. Pelakunya ditangkap dan
diproses secara hukum," ujar Pangdam.
Wakapolda Maluku Kombes Bambang Soedi juga menjelaskan pihaknya terus
melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah anggota RMS. "Saat ini
kami sudah menahan 18 anggota RMS yang ditangkap di Pulau Ambon dan Buru.
Kami akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap mereka mengenai
hubungan dengan pihak lainnya," kata Wakapolda.
Dalam kaitan ini Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan pihaknya telah
memberikan arahan kepada jajarannya di Maluku untuk mengambil langkah preventif
dan persuasif agar peringatan HUT RMS tidak terjadi.
Namun, bila ada pihak-pihak yang memaksakan diri menyelenggarakan HUT RMS,
akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. "Kapolda juga sudah
mengambil tindakan terhadap sejumlah orang yang ditemukan memiliki bendera
RMS. Sekarang masih dalam proses," kata Kapolri di Jakarta, kemarin. (HJ/VL/X-5)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|