\

 

 

 

 

 

 The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Jumat, 25 April 2003

Aparat Sita Bendera RMS dan Lakukan Patroli Udara

JAKARTA (Media): Polisi dan aparat keamanan TNI telah menyita lima bendera kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikibarkan di beberapa tempat di Kota Ambon. Selain menyita bendera RMS, polisi dan TNI terus melancarkan patroli udara guna memantau lokasi-lokasi rawan di daerah itu sehubungan dengan rencana Front Kedaulatan Maluku (FKM) memperingati HUT RMS 25 April.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Teguh Budi Prasojo di Ambon, kemarin, membenarkan bahwa anggotanya dalam sepekan terakhir telah menyita empat bendera RMS dalam berbagai ukuran.

Dua di antaranya ditemukan di Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe, pada sebuah tiang bambu ukuran tujuh meter. Dua lainnya dikibarkan di kompleks Gedung Olahraga Karangpanjang, Sirimau, dan SMU IV Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Satu lagi bendera yang dikibarkan orang tak dikenal disita aparat TNI dari Yonif 743/PS Udhayana

Polisi juga menahan 11 tersangka anggota dan pendukung FKM yang tepergok melakukan rapat tertutup di rumah Jhony Rea, 44, di Ambon yang mengaku sebagai Panglima Perang RMS.

Patroli udara yang dilakukan TNI/Polri sejak Rabu (23/4) dengan helikopter telah menyebarkan maklumat berisi imbauan agar pendukung dan simpatisan FKM/RMS tidak meneruskan niat mengibarkan bendera RMS hari ini.

Peringatan senada dikemukakan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) Wilayah Maluku dan Maluku Utara Mayjen Djoko Santoso, kemarin. "Kami minta anggota RMS tidak melakukan kegiatan apa pun, termasuk mengibarkan bendera RMS di wilayah NKRI. Kalau nekat, akan berhadapan dengan TNI," kata Djoko yang juga Pangdam XVI/Pattimura usai pertemuan dengan delegasi Maluku di Ambon, kemarin.

Namun, lanjutnya, tindakan tegas itu tidak harus menembak di tempat pelaku pengibaran bendera RMS. Pihaknya akan menempuh langkah hukum. "Bila ada yang mengibarkan bendera RMS, kita akan menurunkannya. Pelakunya ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Pangdam.

Wakapolda Maluku Kombes Bambang Soedi juga menjelaskan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah anggota RMS. "Saat ini kami sudah menahan 18 anggota RMS yang ditangkap di Pulau Ambon dan Buru. Kami akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap mereka mengenai hubungan dengan pihak lainnya," kata Wakapolda.

Dalam kaitan ini Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada jajarannya di Maluku untuk mengambil langkah preventif dan persuasif agar peringatan HUT RMS tidak terjadi.

Namun, bila ada pihak-pihak yang memaksakan diri menyelenggarakan HUT RMS, akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. "Kapolda juga sudah mengambil tindakan terhadap sejumlah orang yang ditemukan memiliki bendera RMS. Sekarang masih dalam proses," kata Kapolri di Jakarta, kemarin. (HJ/VL/X-5)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044