SINAR HARAPAN, Sabtu, 22 Maret 2003
WNA di Maluku Tak Dapat Pengamanan Khusus
AMBON - Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno mengungkapkan bahwa aparat
keamanan tidak melakukan pengamanan khusus terhadap Warga Negara Asing
(WNA) yang ada di Provinsi Maluku menyusul agresi militer Amerika Serikat ke Irak.
Namun Kapolda Bambang Sutrisno tetap mengemban perintah Kapolri bahwa
jajarannya melakukan pengamanan secara umum untuk menjaga situasi dan kondisi
keamanan tetap kondusif.
Hal sama juga dikemukakan Penjabat Gubernur Maluku, Sinyo Sarundajang selaku
Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengamanan
khusus terhadap WNA di Maluku namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan
pemerintah pusat.
"Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku tetap melaksanakan langkah-langkah
pengamanan masyarakat sesuai dengan prosedur tetap yang telah diputuskan oleh
pemerintah pusat," ujar Sarundajang kepada pers di Ambon, Jumat (21/3). (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|