SUARA PEMBARUAN DAILY, 29/3/2003
Tinjau Ulang Rencana Penambahan Anggota TNI di Papua
JAKARTA - DPRD Tingkat I Papua dan kalangan aktivis HAM di Papau
mempertanyakan rencana penambahan seribu personel Angkatan Darat TNI di Papua.
Menurut mereka, tidak ada cukup alasan bagi pemerintah untuk menyetujui rencana
TNI menambah personel pasukan di Papua.
Dalam pandangan mereka, penambahan jumlah pasukan justru akan semakin
mengganggu kehidupan rakyat Papua yang sudah lama menderita. Percikan
pemikiran tersebut dikemukakan, Ketua Komisi I DPRD Tingkat Papua, Yance
Kayame dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Aliansi Demokrasi Anum Siregar
yang dihubungi Pembaruan secara terpisah melalui telepon di Jayapura, Sabtu (29/3)
pagi.
Rencana penambahan seribu personel di Papua dikemukakan Kepala Staf Angkatan
Darat (KSAD) Jenderal TNI, Ryamizard Ryacudu di Aceh kemarin. Selain di Papua,
penambahan jumlah pasukan juga akan dilaksanakan di Aceh.
Menurut Yance Kayame, rakyat Papua sebenarnya masih menyimpan luka psikologis
akibat tindakan TNI di Papua di masa lalu. "Pemerintah seharusnya mengajak kami
bicara terlebih dahulu dengan kami sesuai dengan amanat UU No 21/ 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kita tidak melihat adanya ancaman bersenjata
di Papua. Untuk apa ada penambahan pasukan,'' katanya.
Menjawab pertanyaan, Yance mendesak Menko Polkam Susilo Bambang
Yudhoyono, Menhan Matori Abdul Djalil, Mendagri, Haru Sabarno dan Panglima TNI,
Jenderal Endriartono Sutarto serta Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar untuk mengkaji
ulang rencana penambahan pasukan di Papua.
''Memang ada gerakan di perbatasan. Namun kekuatan mereka sangat tidak berarti.
Cukup diselesaikan oleh pasukan organik di Kodam XVII Trikora. Jangan tambah
pasukan lagi, karena rakyat Papua sudah sangat tertekan selama 40 tahun. Mereka
selalu menderita karena kekerasan yang dilakukan aparat keamanan,'' tambahnya.
Anum Siregar berpendapat, rencana penambahan pasukan merupakan berita
menakutkan bagi rakyat Papua. ''Papua yang disebut Tanah Damai bisa saja kembali
menjadi daerah operasi militer (DOM) dalam bentuk yang lain. Kita berharap masalah
tambahan pasukan harus didiskusikan dengan baik,'' tegasnya. (W-8)
----------
Last modified: 29/3/2003
|