TEMPO, 5 Mar 2003 19:25:36 WIB
Nasional
Pemerintah Akan Cabut Status Darurat Sipil Maluku Utara
5 Mar 2003 19:25:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana mencabut status
darurat sipil provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat. “Daerah ini sudah lebih
kondusif dan layak dikembalikan dari status darurat sipil ke tertib sipil,” kaat Menteri
Dalam Negeri Hari Sabarno kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi
Polkam di kantor Menko Polkam, Jakarta, Rabu (5/3).
Dalam Rakor Polkam, menurut Hari, pemerintah akan mengkaji ulang status darurat
sipil di Maluku Utara dan Maluku. Apakah memang sudah waktunya dicabut atau
perlu dilakukan evaluasi kapan dicabut status tersebut.
Mendagri berpendapat bahwa Maluku Utara relatif lebih aman dan layak mengalami
pergantian status. Dan pertimbangan yang diperhatikan, menurut Hari, gubernur dan
pertimbangan-pertimbangan pengembalian status darurat sipil ke tertib sipil.
Misalnya, dengan akan berdirinya lembaga kepolisian (polda) dan militer (Korem).
Sementara provinsi Maluku masih ada kendala terutama di kota Ambon dan pulau
Ambon. Pertimbangannya, karena banyak tersimpan senjata yang belum bisa
didapatkan. Dan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah, lanjut Mendagri,
memungkinkan terjadinya polarisasi pengelompokan politik yang dapat mengganggu
keamanan masyarakat.
Soal kapan perubahan status bagi Maluku Utara, Mendagri mengatakan tergantung
keluarnya Keppres pencabutan status itu. “Pemberlakuannya menggunakan
Keppres, sehingga pencabutannya juga dengan Kepres,” kata dia. Saat ini, pihaknya
hanyalah bertugas mempersiapkan Keppres itu. D.A. Candraningrum – TNR)
Copyright @ tempointeraktif
|