TEMPO, 6 Mar 2003 19:32:57 WIB
Nasional
Pemerintah Bentuk Korem Di Maluku Utara
6 Mar 2003 19:32:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah memutuskan membentuk Komando Resort
Militer (Korem) di Maluku Utara menyusul pencabutan status darurat sipil menjadi
tertib sipil untuk wilayah itu. Pemerintah telah menugaskan pimpinan TNI untuk
mempercepat proses pembangunan Korem. “Pembangunannya mempertimbangkan
faktor pertahanan dan keamanan,” kata Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono
usai sidang kabinet di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/2).
Pembangunan Korem itu sendiri diperkirakan masih cukup panjang. Menurut
Yudhoyono, saat ini masih ada permasalahan struktural di tingkat kepemimpinan
daerah. Pangdam Patimura yang telah diangkat menjadi Pangdam Jaya, sementara
penggantinya belum ada.
Jika perubahan status Maluku Utara Sudah jelas, status darurat sipil di Maluku tetap
diberlakukan sampai selesainya suksesi gubernur kepala daerah. Menurut Meko
Polkam, pencabutan status ini tidak tepat bila dilakukan pada saat suksesi karena
dapat menimbulkan implikasi yang luas.
Penentuan lebih lanjut atas status Maluku akan dilakukan oleh Gubernur Maluku
terpilih, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh. “Apakah seluruhnya
dikembalikan ke tertib sipil atau sebagian tetap darurat sipil,” kata Yudhoyono.
(Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Copyright @ tempointeraktif
|