Home Sistem Kerja Produk Pendaftaran Info Kontak
  Produk Yang Dipasarkan

Sebagai perusahaan berskala internasional, dalam memasarkan produk-produknya, CNI mengutamakan mutu (kualitas), harga yang terjangkau, serta ketersediaan jalur distribusi produk hingga ke daerah-daerah terpencil.

Produk-produk yang dipasarkan CNI tersebut dibagi menjadi 5 (lima) kategori, yaitu Health Food (makanan kesehatan), Food & Beverages (makanan dan minuman), Personal Care (perawatan diri), Home Care (peralatan rumah tangga), dan produk-produk kebutuhan lainnya. Sampai saat ini produk-produk tersebut berjumlah kurang lebih 300 jenis produk.

Keberadaan produk CNI di masyarakat telah dikenal luas, dan diakui oleh Pemerintah RI setelah keluarnya Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB), No.9/DJPDN/IUPB/VI/2000 oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Deperindag RI.

Dari segi kualitas, produk-produk CNI telah teruji yang ditandai dengan penerbitan nomor registrasi oleh Dirjen POM RI d/h Departemen Kesehatan (Depkes) RI. Lembaga non pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pun memberikan sertifikasi halal kepada produk unggulan yang dipasarkan CNI. Dengan pengakuan ini menunjukkan bahwa produk-produk yang dipasarkan oleh CNI diakui keberadaannya oleh pemerintah maupun lembaga sosial keagamaan.

Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, CNI menerapkan layanan purna jual yang disebut dengan Jaminan Kepuasan Konsumen (Customer Warranty). Jaminan Kepuasan ini terdiri dari 5 (lima) jenis, yaitu: Jaminan 10 Hari (10 Days Cooling Off), Jaminan Mutu (Quality Warranty), Jaminan Uang Kembali (Money Back Guarantee), Garansi Produk (Product Guarantee), serta Jaminan Pembelian Kembali (Buy Back Guarantee).


Daftar produk beserta manfaatnya akan kami kirimkan ke alamat Anda setelah Anda mengirimkan email Anda (lihat link pendaftaran).