Pemasyarakatan Kartu Kredit
Sebagai negara terbesar nomor 4 di dunia setelah Tiongkok, USA, India, negara kita termasuk masih ketinggalan dalam pemasyarakatan kartu kredit.
Hampir semua instansi pemerintah masih alergi untuk menerima transaksi dengan kartu kredit.   Padahal, dibandingkan transaksi tunai, transaksi kartu kredit jauh lebih aman dan dapat dihindarkan dari risiko transaksi uang palsu.
Tampaknya peran serta pemerintah dalam pemasyarakatan kartu kredit dengan berbagai peraturan dan dukungan, kartu kredit dapat merupakan alternatif yang menarik dan menjanjikan.
Pemakaian kartu kredit yang menasional memungkinkan penghematan pencetakan uang kertas.   Sebab tiap orang cukup memiliki 1 atau 2 kartu kredit untuk melakukan transaksi jutaan rupiah.  Dengan demikian untuk penduduk negara kita yang 205 juta cukup mencetak sekitar 50-60 juta kartu.
PERUM PERURI dapat diberi wewenang untuk mencetak kartu kredit ini.   Mengingat PERUM PERURI sudah berpengalaman dalam mencetak uang kertas yang berpelindung sehingga tidak dapat dipalsukan.
Dengan cara ini percetakan uang kertas dapat segera dihentikan.  Pencetakan rutin cukup uang 1000-an ke bawah.  Disarankan berujud uang logam.  Uang logam ini dibuat untuk transaksi dengan bus kota, angkutan kota, becak, andong, karcis parkir atau OJEK.
Selain itu transaksi dilakukan dengan kartu kredit.
Transaksi ini akan menghidupkan perbankan kita yang bak kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.
Pengawasan ketat harus dilakukan pada pencetakan kartu dan otorisasi.
Kendala utama barangkali terjadi bagi rakyat kecil yang tinggal jauh di pedesaan.  Namun, lantaran transaksi dengan kartu kredit ini sangat sederhana, dalam waktu satu dua tahun tampaknya tidak akan menjadi masalah yang mengganggu.
BRI yang semarak di pedesaan akan laku keras dikunjungi orang-orang yang harus berhubungan dengan bank.   Uang yang disimpan di bawah bantal dapat dihindari.  Perampokan di jalanan akan hilang tak berkesan.  Keamanan di jalan juga menjadi lebih baik.
Kendala berikutnya barangkali terciptanya perampokan intelek melalui bank atau pusat komputer pelayan bisnis kartu kredit atau pencurian atau pemakai yang menyalahgunakan kartu kredit pihak lain.
Namun kejahatan seperti ini tidak membahayakan nyawa manusia.   Barangkali hanya perlu kecanggihan polisi mengungkapkan kasus-kasus kejahatan komputer.
Manakala kartu kredit telah membudaya, bangsa kita tidak akan malu manakala berkunjung ke luar negeri.  Sebab manakala kita melakukan check-in di suatu hotel yang pertama kali ditanyakan kartu kredit yang kita miliki.  Andaikata kita tidak memiliki kartu kredit, kita diharuskan membayar uang muka bahkan kadangkala harus melunasi rekening kita di hotel yang akan kita inapi.
Padahal, kalau kita memiliki kartu kredit, hanya nomor kartu kreditnya yang dicatat.
Ketika saya tanyakan mengapa demikian ?  Mereka menyatakan bahwa bank saja tidak percaya kepada Anda, apalagi kami yang baru bertemu dengan Anda.  Apakah tidak menyakitkan ?
Padahal bangsa kita termasuk bangsa yang jarang bahkan dapat dikatakan tidak ada yang mau berbuat licik di negeri orang.
Semoga pemasyarakatan kartu kredit ini segera dilaksanakan pemerintah sehingga dapat ikut serta meningkatkan derajat kepercayaan bangsa lain kepada bangsa Indonesia yang dikenal ramah dan sopan.  Tidak pernah berbuat jahat di luar negeri.
My Favorite Links:
Rambu Lalu-Lintas
Kembali Semula
Hati-hati kredit angsuran tetap
100m dari as jalan
My Info:
Name: kusuma
Email: matematika@zwallet.com