|
|
|
|
|
|
|
JANGAN
LUPA SITLOK |
|
Selain
kawan-kawan terus berjuang agar RUU Sisdiknas ditunda atau
mungkin di batalkan, sebaiknya kita jangan lupa juga dengan
situasi lokal (kota/kabupaten/provinsi) kita masing-masing.
Betapa tidak, saat-saat hadir RUU Sisdiknas yang kontroversial
itu, di Kota Malang muncul fenomena menarik. Tentu terkait
sistem pendidikan lokal. Sebagai kota pendidikan, Kota Malang
mempunyai perda pendidikan. tentu didaerah lain sama. Menariknya,
sekitar satu bulan belakangan ini selain muncul desakan mensahkan
RUU Sisdiknas, muncul pula desakan revisi perda pendidikan.
Saya lupa perda itu perda nomor berapa, tapi substansi perda
itu mengatur tentang keadilan antara lembaga pendidikan swasta
dan negeri.
Sementara ini, memang belum ada desakan atau wacana memasukan
persoalan agama dalam perda itu. Tapi jangan lupa bahwa kemungkinan
untuk itu tentu bisa saja dimanfaatkan atau dipakai.
Bahkan desakan itu kian hari kian menguat saja. Senin kemarin,
elemen tertentu yang masih belum menonjolkan latar belakangnya
mendatangi semua fraksi di DPRD Kota Malang. Tujuannya sudah
pasti mendesak agar perda pendidikan itu segera direvisi.
Saya melihat geliat ini akan semakin tidak menguntungkan kita
bila tidak ada yang mengamati dan menyikapinya. Karena mulai
muncul fenomena seperti di Malang ini, bagi saya akan lebih
startegis bila kawan-kawan juga menaruh perhatiannya pada
situasi lokal. Awas! produk hukum lokal dan kebijakan publik
dimanfaatkan 'kelompok tertentu' juga. Memang startegis bila
kita menaruh perhatian pada tingkatan nasional, tapi tak kalah
strategis juga bila kita bergeliat dengan persoalan lokal.
Jangan sampai ruang gerak kita terus dipersempit. Karena itu,
sekali lagi saya sarankan agar teman-teman
mulai mengkaji berbagai kebijakan lokalnya. (by fani/ Cabang
Malang)
|
|
|