The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

(Download the original MS-Words document)

PANITIA SEMINAR PEMBERDAYAAN KEBUDAYAAN LOKAL
UNTUK REHABILITASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT MALUKU
MENUJU INDONESIA BARU

Sekretariat : Unio Projo, Jl. Jenderal Sudirman Langgur – Tual, Telp. (0916) 22838

 

PESAN LANGGUR

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan dan sambil percaya dan berharap penuh pada kekuasaanNya, dan demi menunjang tinggi martabat manusia, kami para peserta Dialog Nasional dengan tema "Pemberdayaan Nilai-Nilai Budaya Lokal Masyarakat Maluku Dan Maluku Utara Menuju Indonesia Baru" di Langgur, Tual, Maluku Tenggara sebagai berikut:

  1. Kami akan memperkuat tekad dan tetap berusaha tanpa rasa putus asa untuk mencari jalan keluar dari pertentangan, kekerasan dan kemelut yang melanda berbagai daerah di Maluku dan Maluku Utara.
  2. Sambil menyadari betapa pentingnya dan manfaat Dialog Nasional di Langgur, kami ingin menegaskan di sini bahwa Dialog di Langgur hanyalah salah satu tahap dari proses yang masih harus diteruskan dalam menciptakan kesempatan untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah Maluku dan Maluku Utara atas cara yang terbuka dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
  3. Mempertimbangkan berbagai perbedaan yang ada di kalangan penduduk Maluku dan Maluku Utara, baik menyangkut etnik, agama dan bahasa, maka kami mengusulkan untuk menjadikan adat dan rumah adat sebagai tempat yang dapat menampung dan mempertemukan semua pihak yang ada di Maluku dan Maluku Utara.
  4. Kami juga menyatakan kesediaan, uuntuk menjadi Duta yang membawa gagasan dan komitmen Langgur ke dalam masyarakat kami masing-masing, demi penyamaan persepsi mengenani konflik, rehabilitasi masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang menderita banyak kehancuran dan kerugian akibat konflik yang berlarut-larut, dan demi pengembangan masyarakat Maluku dan Maluku Utara dalam kerangka Indonesia Baru.
  5. Pesan Langgur ini, dibuat untuk menampung aspirasi para peserta Dialog Nasional dan menyerap keinginan yang semakin meluas di kalangan masyarakat Maluku dan Maluku Utara, untuk mengakhiri pertentangan dan kekerasan yang telah menelan demikian banyak korban, dan untuk mengembalikan kehidupan bersama di Maluku dan Maluku Utara sebagai sediakala, sebagaimana berlangsung beratus-ratus tahun, karena dimungkinkan dan didukung oleh nilai-nilai budaya lokal yang dihormati oleh berbagai kelompok budaya di Maluku dan Maluku Utara.

Pesan Langgur ini ditanda-tangani oleh beberapa pemimpin adat setempat setelah membicarakannnya dengan kelompok mereka masing-masing.

Langgur, 18 Maret 2001

 

REKOMENDASI UMUM DIALOG NASIONAL LANGGUR

  1. Dialog Nasional yang berlangsung di Langgur, Tual, Maluku Tenggara, 15-18 Maret 2001, telah menetapkan tiga fokus utama untuk seminar dan Lokakaryanya. Ketiga masalah yang dibahas adalah mencari jalan menuju resolusi konflik Maluku, Rehabilitasi Masyarakat Maluku dari kehancuran akibat konflik selama 2 tahun lebih, dan memikirkan strategi pembangunan dan pembangunan masyarakat Maluku dalam kerangka Indonesia Baru.
  2. Resolusi konflik telah dibahas dengan merujuk pada kemungkinan dan hambatannya. Umum disepakati, bahwa konflik selama 2 tahun terakhir telah meluas dan berlarut-larut, karena banyak nilai budaya dan pranata sosial setempat, tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak mendapat perhatian secukupnya. Hal ini terjadi akibat tekanan birokratisasi selama Orde Baru, maupun karena tekanan pengaruh-pengaruh kebudayaan asing yang masuk melalui proses globalisasi. Disinyalir pula, bahwa selama konflik berlangsung, pranata sosial di Maluku, telah dibuat menjadi tidak berfungsi, karena campur tangan yang berlebih-lebihan dari pihak luar.
  3. Untuk memperkuat kembali nilai-nilai budaya dan pranata sosial setempat, maka diusulkan dibentuk suatu Lembaga Studi dan Konsultasi Adat. Demikian pula para Sultan dan Bapa Raja diusulkan agar tetap menjadi pemimpin adat dan tidak menjadi bagian dari pemerintahan formal, sedangkan struktur yang selama orde baru diharuskan mengikuti struktur desa di Jawa, diusulkan agar dikembalikan ke struktur desa adat.
  4. Perlu ditegaskan disini bahwa menetapkan budaya lokal sebagai pegangan kehidupan bersama, tidak perlu menyebabkan penolakan terhadap para pendatang dari luar yang ingin bermukim di salah satu daerah di Maluku..Yang dituntut hanyalah agar mereka menyesuaikan diri dengan sistim budaya lokal dan menghormatinya dalam praktek sehari-hari.
  5. Mono-dualisme Siwa-Lima yang demikian fundamental dalam sistim kepercayaan orang Maluku, hendaknya dapat diterapkan dalam melihat dan menerima kelompok Islam dan Kristen sebagai dua sisi yang berbeda dari satu hakekat yang sama, yang saling mengandaikan.
  6. Sejauh menyangkut struktur sosial Masyarakat Maluku, tiga lapis strakta sosial dalam tradisi Maluku, yaitu Mel, Ren, dan Iri dapat dimanfaatkan secara kreatif untuk mendorong berfungsinya kembali pranata-pranata sosial yang ada dalam tradisi Maluku.
  7. Hukum adat yang selama beratus-ratus tahun telah terbukti dapat mengatur kehidupan bersama di antara berbagai kelompok budaya di Maluku, dapat dipergunakan sebagai penunjang hukum negara sesuai dengan azas "Di mana adat punya tempat duduk, di sana hukum punya tempat tinggal". Sekalipun demikian, penerapan kebijaksanaan-kebijaksanaan adat harus mempertimbangkan konteks di mana satu peraturan adat dapat diterapkan atau tidak dapat diterapkan.
  8. Rehabilitasi masyarakat Maluku, perlu memberi perhatian kepada beberapa jenis kehilangan dan kehancuran yang amat mencolok, berupa kehilangan perumahan, pekerjaan, pendidikan dan hancurnya prasarana umum.
  9. Karena itulah masalah pengungsi, Pendidikan Alternatif dan penanganan anak-anak yang bertumbuh dalam kekerasan selama konflik, perlu diberikan prioritas utama.
  10. Mengingat bahwa masa depan Maluku, sepenuhnya tergantung pada kaum mudanya sebagai sumber daya manusia dan sumber daya masa depan, maka perhatian khusus perlu diberikan kepada mereka yang mengalami putus sekolah akibat konflik yang terjadi dan agar dicari cara-cara baru untuk mengintegrasikan mereka kembali, ke dalam pendidikan formal yang tidak dapat mereka teruskan bukan karena kesalahan mereka.
  11. Pembangunan dan pengembangan masyarakat Maluku di waktu-waktu mendatang perlu memanfaatkan momentum otonomi daerah yang diterapkan semenjak Januari 2001 dan memberi penekanan khusus kepada ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada kemampuan memanfaatkan sumber daya lokal dan kesempatan yang diberikan oleh ekonomi Nasional dan Internasional.

Langgur, 18 Maret 2001

Received via email from: Alifuru67@yahoogroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com