The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

BERPOLITIK
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Makar Maluku

Kamis, 10 Mei 2001, @18:01 WIB

Jakarta -- Mabes Polri mengambilalih kasus makar ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Dr Alex Manukuti dari Polda Maluku. Hal tersebut diungkapkan Kapuspen Polri Irjen (Pol) Didi Widayadi di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta, hari ini.

Lebih lanjut dikatakan Didi, bahwa pengambilalihan kasus tersebut dimaksudkan agar Polri lebih instensif untuk melakukan pemeriksaan terhadap Alex. Karena, ada dugaan keterlibatan intelektual kampus itu beserta pihak asing. “Kami akan cross check dengan dokumen-dokumen yang diperoleh oleh Mabes Polri,” ujar Didi.

Penangkapan terhadap Alex sendiri dilakukan 3 tahun yang lalu bersama tokoh-tokoh Republik Maluku Selatan (RMS) yang lain, yang kemudian dilepaskan. Namun pada bulan Januari 2001, Alex ditangkap karena mengibarkan bendera RMS. Kemudian pada tanggal 30 April 2001, status penahanan Alex ditangguhkan.

Pada awal Mei 2001, Alex melakukan perbuatan serupa yaitu menaikkan bendera RMS kembali. Sehingga penangguhan penahanannya dicabut. Alex dituduhkan dengan pasal 106,110,154, dan pasal 49 KUHP. Serta, Undang-Undang No. 23/ 1959 tentang makar.

Dalam pemeriksaan kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan dari 15 orang saksi, dengan barang bukti bendera RMS. Sementara itu, Alex masih dalam perjalanan dari Maluku menuju Jakarta. Dan rencananya petang ini Alex akan tiba di Mabes Polri. *** (wan)


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com