
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67
Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044
|
|
From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Mon, 23 Apr 2001 10:07:46
ANAK DIGANTUNG, IBLIS DISANJUNG!
download artikel Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Memperhatikan situasi akhir-akhir ini, baik di Ambon/Maluku, maupun di dalam skala Nasional,
"judul" di atas kiranya tidak terlalu berlebihan. Reaksi TNI dan POLRI terhadap "para
pendukung siap mati" Gus Dur, begitu LUAR BIASA, seakan akan TNI dan POLRI sudah lupa,
bahwa belum lama berselang, mereka seperti BUTA dan TULI terhadap LASKAR BIADAB
PERUSUH-PENJARAH yang sekarang MEMBENALU, dan MERONGRONG Kedaulatan
Negara di Ambon / Maluku!!! TNI dan POLRI memberikan PERLIDUNGAN kepada PARA
PREMAN POLITIK di DPR, dan memberikan ANGIN kepada PARA POLITISI BUSUK, dan
PENJILAT seperti si "siluman AMIN RAIS dkk", seaakan-akan GEROMBOLAN POLITIK ini
adalah PIHAK YANG BENAR, DAN TIDAK PERNAH MEMBAYAR serta MENGERAHKAN
MASA, dan adalah KELOMPOK REFORMATOR YANG ANTI KEKERASAN!!
Hal yang sama terjadi juga di sini, di Ambon/Maluku!!! PDSD yang LEMAH
KEJANTANANNYA, lalu memilih TARGET LEMAH agar disebut sebagai LAKI-LAKI!!!
Sementara itu, PDSD-Maluku dan Komponen PENDUKUNGNYA, tetap MEMBENCONG
dengan mengumbar WAJAH MANIS, BERPUPUR dan BERGINCU, terhadap TARGET yang
MEREKA SEGANI!!! Target dengan KEBIADABAN dan SUBVERSI yang JELAS
TERPAMPANG DI HADAPAN MEREKA!!!
Karena itu, walaupun pepatah mengatakan, "anak dipangkuan dilepaskan, kera di hutan
disusui", saya lebih suka memakai "anak digantung, iblis disanjung"!!! Mari kita ulas beberapa
hal tentang keadaan ini!!!
BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
dr. ALEX MANUPUTTY:
Jadi tuduhan pemberontak, separatis dan sebagainya itu sebenarnya tuduhan klasik. Ini lagu
lama SENG ada not lai. Orang berpegang pada Maluku sebagai propinsi kedelapan dari NKRI
yang nota bene defacto, tanggal 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Latuharhari sebagai
Gubernur Maluku, sementara pada saat itu RI secara de facto, nota benenya adalah Jawa,
Madura dan Sumatra. Lalu bagaimana RI yang notabene tiga daerah itu mengangkat seorang
gubernur di Maluku yang nota bene adalah bagian dari Negara Indonesia Timur?
JOSHUA:
PDSD-Maluku tentunya memiliki PERANGKAT KHUSUS di dalam bidang HUKUM!!! BOSSnya
sendir adalah jebolan S3, yang walau bukan di dalam bidang HUKUM atau SEJARAH, TIDAK
dapat dikatakan sebagai yang TAK TAHU APA-APA! Cobalah KELUAR dari BALIK TOPENG
SEPARATISME yang DUNGU dan PENGECUT itu, lalu HADAPILAH FKM dengan
KEPANDAIAN kalian!!! Katakan pada FKM bahwa TINDAKAN Soekarno di atas ini, WAJAR
dan BERALASAN serta ALASANNYA itu SAH menurut HUKUM!!!
dr. ALEX MANUPUTTY:
Inilah kesalahan yang dibuat oleh Soekarno. Ini juga adalah kesalahan fatal. Nah kalau
Soekarno sendiri bisa berbicara kembali ke Dekrit 5 Juli 1959 karena situasi tidak mampu,
maka FKM sekarang berbicara kembali kepada ketetapan internasional yaitu Linggarjati 1947,
Renville 1948 dan KMB 1949. Ini harus kembali dan kita lihat siapa benar dan siapa yang
salah.
JOSHUA:
PDSD-Maluku sudah TIDAK bisa menjadi BIA RACONG (istilah Ambon untuk BEKICOT), yang
tinggal membungkus diri dengan KEDAULATAN dan SEPARATISME!!! Jika kalian TIDAK
BECUS MEMBUKTIKAN bahwa RMS itu CACAT HUKUM atau CACAT SEJARAH, ATAS
DASAR APA kalian BISA mengatakan bahwa PENGIBARAN BENDERA RMS di MALUKU itu
adalah tindakan MAKAR??? HEI!!! Mengerti atau tidak??? Coba pikirkan ilustrasi sederhana
ini!!! Saya memasang PAPAN NAMA pada SEBIDANG TANAH! Apa Polisi BISA
MENANGKAP saya, TANPA MEMBUKTIKAN BAHWA TINDAKAN SAYA MELANGGAR
HUKUM, yang mengatakan bahwa bidang TANAH itu BUKAN MILIK saya?? Bagaimana kalau
TANAH itu MEMANG MILIK saya???
dr. ALEX MANUPUTTY:
Mari kita uji secara hukum sebab jangan cuma menuduh. Semua orang bisa kalau hanya
menuduh dan jangan sesekali menuduh dengan argumentasi dangkal. Kita ini kalau selalu
dituding dengan istilah yang namanya separatis tentu kita harus akui sudah ada sejak dulu
tetapi konotasinya positif. Tetapi kalau NKRI mau pakai, NKRI yang dicopot dan memberontak
terjadap RIS itu sama sekali tidak bisa karena jika RMS diperhadapkan dengan NKRI maka
NKRI gugur, karena RMS 25 April 1950, NKRI 17 Agustus 1950, kalau RMS diperhadapkan
dengan RIS juga gugur walaupun RIS duluan 27 Desember 1949. Tetapi ada pokok-pokok self
determination baik dalam Linggarjati, Renville maupun KMB. Jadi sah dimana-mana. Mari kita
uji secara ketetapan internasional, RMS yang pemberontak atau NKRI yang pemberontak?
(S10/S03)
JOSHUA:
Kembali saya bertanya, "Sudah BERAPA JAUH, PDSD-Maluku MEMBACA DAN
MEMPELAJARI HAL-HAL yg. Disinggung FKM di atas ini???" Apakah KESIMPULAN anda,
DR. SALEH LATUCONSINA? Saya kuatir, KITA INI sengaja DIBIARKAN BAKU PUKUL, oleh
PEMERINTAH NKRI yang PURA-PURA LUPA pada TANGGUNG JAWAB!!! Mana si ALWI
SHIHAB, jagonya NKRI??? Mana MENHAN, MENKOSOSPOLKAM, dan MEN-MEN AHLI
HUKUM dan PAKAR SEJARAH itu??? Mengapa semua pada DIAM??? IMPOTEN jugakah
terhadap FKM/RMS??? Mana JAGO-JAGO HUKUM yang MEMBELA si "EYANG CENDANA"
dan PARA KRONINYA?? Makanya,
Saleh Latuconsina JANGAN BODOH!!! SAMPAI KAPAN KAMI ORANG MALUKU MAU TETAP
DIADU, DITEKAN DAN DIPERAS DENGAN TUDUHAN SEPARATISME?????
BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
"PDSD Jangan Bertindak Diskriminatif" Diminta Keluarkan Maklumat Soal Laskar Jihad
KAREL RIRY, SH:
Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Unpatti, Karel Riry, SH berpendapat, PDSD Maluku
perlu mengeluarkan maklumat sesuai pasal 10 Prp. 23 tahun 1959 terhadap fenomena Laskar
Jihad, agar para pembantunya dapat mengambil langkah-langkah seperlunya. "Sehingga
jangan ada penilain masyarakat bahwa PDSD Maluku melakukan diskriminasi dalam
penegakan hukum," tandasnya, mengingatkan. Menjawab Siwalima di Ambon, kemarin, Riry
menuturkan bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan PDSD Maluku, Dr. Ir. Saleh
Latuconsina nomor 09/PDSM/IV/2001 tertanggal 16 April 2001 tentang pelarangan kegiatan
FKM, maka dari aspek yuridis, PDSD sudah menentukan sikap terhadap FKM dengan segala
aktifitasnya. "Dengan demikian PDSD harus menentukan sikap tegas terhadap aktifitas Laskar
Jihad. Ini supaya jangan ada diskriminatif yang dilakukan oleh PDSD," jelasnya.
JOSHUA:
Inilah KEMUNAFIKAN TERBESAR di MALUKU, saat ini!!! FKM berpijak pada CONVENSI
INTERNASIONAL, Linggar Jati, Renville, dan Meja Bundar (seharusnya Roem-Royen juga) dan
mengklaim bahwa PROKLAMASI RMS, 25 April 1950 itu SAH!!! TANPA BISA MEMBANTAH
SECARA ILMIAH, PDSD-Maluku yang mumpung PUNYA KUASA, mencoba memamerkan
RASA NASIONALISME yang LUAR BIASA, dengan MEMBERI CAP ‘MAKAR’ pada FKM,
sambil bersiap-siap untuk MEMBERANGUS FKM!!! Tetapi "laskar biadab", yang datang ke
MALUKU untuk " MERUSUH, MENJARAH, MENGHASUT, MEMPERKOSA,
MEMBERLAKUKAN HUKUM BAR-BAR SENDIRI", ATAS DASAR SOLIDARITAS IMAN
ANJING-BABI, malah DIJAMU PDSD-Maluku!!!???
KAREL RIRY, SH:
Menurut dia, keputusan PDSD Maluku terhadap FKM jika diamati dari segi yuridis dapat
dimengerti bahwa FKM telah keluar dari perjuangan moral atau melakukan penyimpangan. Ya,
"Kalau berpatokan pada SK PDSD Maluku, maka sah-sah saja, secara yuridis FKM telah
melakukan pelanggaran. Tapi kalau dilihat dari aspek pertanggungjawaban moral dari FKM
untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia (HAM), itu lain lagi. Kalau kita berbicara dari
aspek yuridis, saya tetap berpatokan pada keputusan PDSD Maluku. Namun, apakah dengan
payung hukum yang diberikan Prp. 23 tahun 1959, PDSD mampu menyelesaikan pelanggaran
HAM yang terjadi di Maluku, yang sementara secara moral diperjuangkan oleh FKM atau
tidak? Memang kalau kita menyimak keputusan PDSD Maluku, maka ada terlihat
penyimpangan yang dilakukan oleh FKM terhadap perjuangan moral tadi. Akan tetapi
penyimpangan moral itu pun harus dapat dibuktikan oleh PDSM," tandas Riry.
JOSHUA:
Saya HARUS MEMBANTAH jika dikatakan bahwa FKM telah MENYIMPANG dari Perjuangan
HAM ke Perjuangan POLITIK, sebab Perjuangan POLITIK FKM tentang KEABSAHAN RMS,
masih berada di dalam KERANGKA HAM!!! Pernyataan saya ini KELIRU, HANYA JIKA ada
yang bisa membuktikan kepada saya, bahwa SEJAK 1950, RMS TIDAK DIJADIKAN MOMOK
OLEH NKRI untuk MENEKAN, MENGADU dan MEMERAS MALUKU!!! Apakah selama ini
ANAK-ANAK MALUKU TIDAK DIGENCET KARIERNYA DENGAN MOMOK RMS, dan
SELALU menjadi TARGET LONTARAN KECURIGAAN, sebagai TURUNAN
PEMBERONTAK??? Itulah HAM yang sudah lama HILANG dari MALUKU!!!
Saya juga HARUS MEMBANTAH, bahwa SECARA YURIDIS, FKM telah melakukan
PELANGGARAN, selama TIDAK ADA YANG BECUS MENGGOYANG DASAR PIJAK FKM,
yaitu ke-4 KONVENSI INTERNASIONAL dan SITUASI POLITIK MORAT-MARIT dari
1945-1959!! Jangan menggunakan istilah MELIHAT KEADAAN NKRI SEKARANG, jika
KEADAAN SEKARANG INI BERDIRI DI ATAS FONDASI KEROPOS YANG CACAT HUKUM!!
EH! Saya ini masih anak Indonesia yang BUKAN MAIN MALU PADA UMUM!!!
KAREL RIRY, SH:
Soal Laskar Jihad, kata dia, dari segi yuridis normatif sudah melakukan tindakan makar.
"Kampanye berbau provokasi lewat media elektronik, kampanye untuk menerapkan
aturan-aturan yang justru bertentangan dengan aturan-ataran hukum positif, serta dari aspek
keamanan sepak terjang Laskar Jihad ini sudah mengancam keutuhaan negara, merongrong
pemerintahan yang sah. Aktifitas Ini bukan lagi tindak pidana biasa, tapi ini merupakan tindak
pidana subversif," jelas dia. Akan tetapi, sambung dia, "Harus jujur dikatakan bahwa secara
politis Laskar Jihad itu ‘dilindungi’. Masak, mereka sudah melakukan tindakan makar, koq
tidak diambil tindakan. Mereka terkesan diberikan kesempatan oleh PDSD Maluku untuk
melakukan kegiatan-kegiatan separatis dengan menggunakan kedok agama." Staf pengajar
Fakultas Hukum Unpatti ini menuturkan bahwa pelanggaran HAM di Maluku sudah terjadi
sejak awal kerusuhan, yang dilakukan secara sistimatis. Dia menangkap kesan adanya upaya
pembiaran terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah. Ya, "Harus jujur dikatakan,
bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku selama ini terlihat ada unsur
pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah. Apa ada kasus pelanggaran HAM yang telah
diselesaikan oleh PDSM? Kan belum ada," tandas Riry.
JOSHUA:
Tanyakan kepada KOMNAS HAM, yang datang dengan MUKA MANIS ke MALUKU, dan
disambut dengan sejuta HARAPAN, di dalam PANGGILAN-PANGGILAN AKRAB, "PAK KUS"
dan "PAK KES" (kes di Ambon = kera), "SUDAH BERAPA KASUS HAM YANG
DISELESAIKAN???" Tanyalan juga pada PENDEKAR PDSD-Maluku, FIRMAN GANI, "SUDAH
BERAPA KASUS HAM YANG DISELESAIKAN???" Lalu, tanyakan kepada para PATRIOT di
JAJARAN KEJAKSAAN dan PENGADILAN di MALUKU, yang siap MENELAN FKM "SUDAH
BERAPA KASUS HAM YANG DISELESAIKAN?" PENJILAT MUNAFIK KALIAN SEMUA E???
BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
Leleury Bantah Buku Rustam Kastor
PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Ambon, Siwalima. Tuduhan-tuduhan miring dan provokatif yang ditulis mantan Danrem
174/Pattimura Brigjen TNI Purn. Rustam Kastor, dalam beberapa buah bukunya yang
mengidentikkan gereja dengan Republik Maluku Selatan (RMS), dibantah oleh Wakil Ketua
BPH Sinode GPM, Pdt. Hengky Leleury, SmTh. Dia menilai buku berjudul Konspirasi Kristen
RMS Menghancurkan Ummat Muslim Ambon Maluku tidak benar dan mengandung unsur
provokatif. Menjawab Siwalima di sela-sela acara pembukaan persidangan Klasis Pulau
Ambon, Senin (16/4) di Soya, Leleury menandaskan, tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Sebab,
kata dia, gereja -khususnya GPM- tetap berada di bawah koridor Negera Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). "Dan perlu diketahui bahwa Pancasila dan UUD 1945 ditempatkan dalam
tata Gereja Protestan Maluku. Ini harus dipahami oleh seluruh umat," tandasnya.
JOSHUA:
Semua saudara sudah TAHU tentang sikap saya terhadap BUKU-IBLIS karangan si KOPRAL
DUNGU, "racun kastor" tersebut!!! Apa yang disampaikan oleh Pdt. H. Leleury, Sm.Th, tentang
(isi) buku tersebut juga TIDAK SALAH!!! Yang saya SESALKAN adalah bahwa GPM HANYA
MAMPU memberikan peringatan kepada Jemaatnya, menyangkut FKM, sedangkan GPM
TIDAK PERNAH (atau TAKUT?) MEMBERIKAN PERINGATAN KEPADA Jemaatnya tentang
RACUN BUKU IBLIS dan PENULIS BEGONYA, TERHADAP KESATUAN DAN PERSATUAN
BANGSA!!! GPM juga MANDUL untuk MEMBELA Jemaatnya YANG DIRUGIKAN secara
MORIL dan MATERIIL oleh FITNAHAN KEJI BIADAB di dalam BUKU IBLIS tersebut!!!
PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Ditanya apakah GPM sudah berupaya mengklarifikasi isu-isu RMS, termasuk isi buku Rustam
Kastor yang telah membentuk opini publik dalam mengidentikan Gereja dengan RMS, Leleury
menandaskan, selama ini gereja berusaha mempersempit ruang gerak isu-isu tersebut.
Dengan demikian lanjutnya, dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan dengan berbagai
pihak diharapkan dapat mengatasi berbagai isu yang berkembang. Dikatakan juga bahwa lewat
media masa gereja telah berupaya menjelaskan kepada publik bahwa sejak semula GPM tidak
menerima konsep RMS, karena gereja tetap berada dalam koridor NKRI yang bernapaskan
Pancasia dan UUD 1945. Karena itu lanjut Leleury, tuduhan-tuduhan seperti itu tidak benar,
dan hanya mengada-ada serta berupaya mengkambing hitamkan Gereja dalam berbagai hal,
terutama dalam konflik Maluku.
JOSHUA:
Saya TIDAK ingin mencampuri URUSAN ORGANISASI GPM, yang MENOLAK KONSEP
RMS, walaupun saya KECEWA terhadap GPM YANG HANYA MAMPU menolak konsep
RMS, dengan melihat NKRI SEKARANG INI! GPM yang TUMBUH dari RAKYAT MALUKU,
seperti TIDAK MAU TAHU dengan SEJARAH MALUKU, seakan-akan GPM itu DIBENTUK oleh
PEMERINTAH NKRI!!!??? Saya MENJADI MALU, sebab GPM saya, MEMBANTAH "fitnahan
dan hasutan" si RACUN KASTOR dengan MEMBANTAI FKM!!! Apakah GPM bisa
MEMBATASI RUANG GERAK ISU tersebut hanya dengan KIS KAS KUS di belakang???
POSO juga berantakan akibat BUKU IBLIS tersebut, tetapi saya BELUM melihat INISIATIF
GPM untuk MEMBAGI WARNING kepada SESAMA GEREJA, ataupun melihat ULURAN
TANGAN PGI untuk itu!!!
PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Soal tuduhan RMS membonceng kerusuhan di Maluku pernah dibantah juga oleh mantan
Pangdam XVI Pattimura, Brigjen TNI Max Tamaela saat menjadi Komandan Bantuan Militer
(Banmil) di daerah ini dua tahun lalu. Bantahan oleh seorang jenderal tersebut memperlihatkan
bahwa sejauh ini intel-intel TNI-Polri belum memperoleh gambaran adanya institusi separatis
RMS di Maluku. Sementara itu sejumlah kalangan masyarakat juga mempertanyakan
sejauhmana tindakan PDSD Maluku, DR M Saleh Latuconsina untuk menugaskan pihak
Kejaksaan agar melarang sekaligus menarik buku-buku Rustam Kastor yang provokatif itu dari
peredarannya. Sebab, buku-buku Kastor itu dinilai ikut memicu ketegangan dan
memperpanjang konflik Maluku. (S09)
JOSHUA:
RMS TIDAK P ERNAH MEMBONCENG, apalagi MENJADI DALANG Kerusuhan
Ambon/Maluku!!! Dalam hal ini, INTEL SIAPAPUN TIDAK PERNAH akan menemukan
apa-apa!! Kata ‘belum’ di atas seharusnya diganti dengan kata ‘TIDAK’!!! Baik
PDSD-Maluku dan PDSD-Pusat, serta GPM, BELUM MAU menggedor pintu KEJAKSAAN
atau MAHKAMAH AGUNG untuk MENUNTUT PEMBEKUAN BUKU IBLIS dan PENULIS
DUNGUNYA tersebut!!! Apakah rasa PESIMISTIS ini (kalau memang ada), timbul dari
kenyataan bahwa UNTUK MEMERIKSA si KOPRAL DUNGU, harus ada RESTU PANGLIMA
TNI??
MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Dear all,
Setelah issue yang beredar tentang akan dikibarkannya "Bendera Pelangi" tidak lagi
dibicarakan dengan adanya keputusan dari PDSDM dengan nomor surat : 09/PDSDM/IV/2001,
tertanggal 16 April 2001, tentang Larangan bagi FKM untuk melakukan segala aktifitasnya
termasuk pengibaran Bendera Pelangi, maka pada hari itu juga Minggu 16 April 2001, melalui
informasi masyarakat dan diteruskan ke aparat keamanan, maka sejumlah Bendera Pelagi
(kurang lebih 400 buah) disita di daerah Batumerah Atas (Galunggung). Kejadian yang tidak
diekspos ini sempat membuat masyarakat disekitar daerah tersebut takut bercampur gelisah
akibat larangan yang baru dikeluarkan telah dilanggar oleh Umat Islam sendiri.
JOSHUA:
Saya percaya, KEKUATIRAN warga MUSLIM Galunggung dan sekitarnya, TIDAK ADA
hubungannnya dengan PELANGGARAN SK PDSD-Maluku!!! Galunggung dan Kebun Cengkeh
yg. praktisnya sudah menjadi SARANG "ustadz kakus, si jamban umpan tahi", KUATIR
terhadap si ustadz IBLIS sendiri! Setelah si SUAIDI MARASABESSY dan AL FATAH, GAGAL
dengan 50 LEMBAR BENDERA RMS mereka, LASKAR BIADAB itu GAGAL lagi dengan 400
LEMBAR BENDERA RMS mereka!! Karena RENCANA PENYUSUPAN BENDERA RMS ke
dalam WILAYAH-WILAYAH KRISTEN, ini GAGAL, mereka kuatir, si ustadz IBLIS akan NAIK
PITAM dan MEMBANTAI umat dengan HUKUM BAR-BARnya itu lagi! Saya SUDAH bilang
bahwa MOMEN sekarang ini dapat digunakan oleh LASKAR ANJING GILA itu untuk
MENYERANG Warga Kristen, dengan alasan SEPARATIS!!! Kenyataannya malah lebih buruk,
sebab LASKAR LAKNAT itulah yang akan MENCIPTAKAN tuduhan SEPARATIS melalui
SELUNDUPAN 400 BENDERA RMS yg. mereka BIKIN SENDIRI!!!
MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Disisi lain pada hari kemarin (Selasa 17 April 2001) Panglima LJ Djafar Umar Thalib dalam
tabliq akbarnya menyatakan untuk umat Islam agar tetap akan memainkan apaya yang telah
dijadwalkan dalan agenda mereka (???). Dari tabliq akbar yang dikumandangan oleh radio
SPMM (suara pembela muslim maluku) masih terus beraroma provokasi, sehingga akan tetap
meresahkan masyarakat awam, baik Islam maupun Kristen.
JOSHUA:
Coba tanyakan TIGA PENDEKAR PDSD-MALUKU, YANG DIPERTUAN AGONG, SALEH
LATUCONSINA, I MADE YASA DAN FIRMAN GANI, "mengapa radio SPMM belum bisa
DISUNAT-PAKSA juga???" "SILET BEKAS milik bapak-bapak PENDEKAR kurang tajam???"
"Bagaimanakah bapak-bapak PENDEKAR BUDIMAN akan MENYIMPAN ke 400 LEMBAR
BENDERA RMS, MADE IN GALUNGGUNG itu?" "Apakah bapak-bapak PENDEKAR
BUDIMAN sudah TEGAS terhadap si "jamban umpan tahi", ataukah kalian yanya TISSU-nya
saja???" Apa maksudnya dengan SESUAI JADWAL di atas, bapak-bapak PENDEKAR
INTEGRASI???"
MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Pada tanggal 15 April 2001, telah masuk Pasukan Garuda V yang semuanya berjumlah 100
orang dan kesemuanya terdiri dari perwira menengah keatas. Pasukan ini dikabarkan datang
ke Ambon hanya untuk mengantisipasi 25 April ini, dan setelah selesai mereka akan pulang.
Pada tanggal 16 kemarin dengan bersenjata lengkap yang serba canggih mereka melakukan
pengenalan kota dengan berjalan kaki mengitari Kota Ambon yang sudah luluh lantak ini.
Demikian Daily Report. (joszie).v-Masariku Network-
JOSHUA:
Bilang sama itu 100 EKOR ANJING KAMPUNG, jangan jual LAGAK KOSONG di
Ambon/Maluku sini!!! Berani unjuk gigi hanya sama beberapa orang FKM yang SIPIL, padahal
JINAK di DALAM SARUNG KUMAL si "jabbar"! Berikan SENJATA dan AMUNISI yang sama
pada 100 anak PASUKAN AGAS, maka GARUDA-GARUDAAN dan LASKAR-LASKARAN ini
akan DICABUT BULU-BULUNYA sampai GUNDUL oleh anak-anak AGAS!!! Dasar
RAMBO-RAMBO PEDESAAN!!!
Salam Sejahtera!!!
JL.
Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com |