The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Jumat, 04 Mei 2001, 15:03 WIB

Panglima Laskar Jihad Diperiksa di Mabes Polri

Jakarta, KCM

Laporan: Lily Bertha Kartika

Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunah Wal Jamaah Djafar Umar Thalib diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, hari ini, Jumat (4/5), setelah pagi tadi ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Djafar yang ditemui sebelum shalat Ju'mat, di Mabes Polri, Jumat (4/5) mengatakan dirinya ditangkap dengan alasan telah dua kali dipanggil tidak mau datang. Ia mengaku sama sekali tidak pernah menerima surat penggilan. Dalam surat panggilan itu menurut Djafar ia dituduh membangkitkan rasa permusuhan, pembunuhan dan penganiayaan.

Menurutnya tuduhan itu adalah hal yang dibuat-buat. "Saya sudah tahu rencana penangkapan terhadap saya empat bulan yang lalu, ketika Keuskupan Amboina, Uskup Mandagi mengatakan bahwa nasib Djafar akan sama seperti mantan Wakil Panglima Pejuang Pro Integrasi (PPI) Timtim Eurico Guterres.

Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan Djafar setalah dirinya ditahan, ia yang didampingi pengacaranya Eggy Sudjana menyatakan akan menempuh jalur hukum. Sementara ketika ditanya bagaimana jika pasukan Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah marah dengan penahanan dirinya, Djafar mengatakan, "Ya itu tugas Polri," tukasnya.

Sementara, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Surojo Bimantoro yang ditemui usai shalat Jumat menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan, Djafar bisa dijatuhi hukuman atas tuduhan provokasi dan penjatuhan hukuman rajam bagi anggotanya. Polisi menurut Kapolri telah membaca wawancara Djafar Umar di sebuah majalah tentang hal itu. "Ini kan bertentangan dengan hukum positif yang berlaku. Ia kita tangkap tadi pagi di Surabaya dan hari ini segera diproses. Kita kan memulai tahap penyidikan dan akan dimulai dari Polda Maluku," ujarnya.

Sementara berkaitan dengan hukuman yang akan dijatuhkan atas tuduhan tersebut, Kapolri mengatakan tergantung kepentingan penyidikan. Ketika ditanya bagaiman seandainya tokoh-tokoh Islam datang ke Mabes Polri sehubungan dengan penangkapan ini, Kapolri menyatakan, "Ya kalau mau datang silakan saja itu kan hal wajar sebatas tidak melanggar ketentuan hukum positif," demikian Kapolri.
(zrp) 

Copyright © 2001 Kompas Cyber Media. All right reserved. Privacy policy


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com