|
|
Matheus "Mansyur" Masan: Saya Dipaksa Masuk Islam Ambon, Siwalima (09/12/00) - Proses Islamisasi secara paksa terhadap warga Seram Timur ternyata bukanlah merupakan sebuah berita rekayasa. Buktinya, Rabu (6/12) lalu, salah seorang warga Desa Karlomin Seram Timur, yang dipaksa untuk alih agama dari Kristen ke Islam, tiba di Ambon dan menyatakan kesaksiannya tentang Islamisasi terhadap dirinya dan ratusan warga lainya di daerah Seram Timur. Matheus Masan, adalah salah seorang warga Seram Timur yang telah diIslamkan kepada Siwalima menuturkan, dirinya dipaksa masuk Islam pada tanggal 26 November 2000, atau dua hari setelah penyerangan terhadap desadesa Kristen, di Pulau Kasui, Kecamatan Seram Timur. "Proses menjadi Islam itu, saya dipangku kemudian disiram, dan nama saya diubah menjadi Mansyur Masan," kata korban yang punya nama asli Matheus Masan ini.. Dan dalam proses Islamisasi itu juga menurut pengakuan Matheus disamping lewat penyiraman, juga disuruh mencium Al Quran, dan diberikan kain sajadah serta kopiah. Semuanya ini dituturkan pada saat dirinya didampingi Tim Pengacara Gereja dan 7 orang warga Pulau Kasui, Kecamatan Seram Timur mendatangi kantor perwakilan Komnas HAM (kantor KPMMRed) Ambon, guna mengadukan permasalahan tersebut dan bagaimana ditindaklanjuti.. Apalagi berdasarkan pengakuan Matheus Masan, saat ini di Pulau Kesui ada beberapa Desa yang telah diIslamkan diantaranya Desa Utha. "Minimal dapat mengevakuasi para warga disana itu terlebih dahulu," kata Semy Waeleruni, SH dari TPG yang mendampingi warga Pulau Kasui itu.. Sementara itu Koordinator KPMM, Mayjen Pol (pur) Koesparmono Irsan, dalam menerima pengaduan yang langsung disampaikan oleh korban, menyampaikan dirinya tidak akan menjanjikan apapun tetapi akan berupaya melaporkan hal ini ke pusat untuk dapat ditindaklanjuti.. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera menindak lanjuti hal ini yang merupakan suatu kategori pelanggaran HAM terbesar ini," ujar Koes, sembari menambahkan, pada intinya ajaran Islam pun tidak mengajarkan untuk melakukan pemaksaan untuk masuk agama Islam seperti yang terjadi saat ini," kata Koes melanjutkan.. Dalam kelengkapan pengaduan tersebut, juga disertai dengan sebuah kopiah putih yang diberikan kepada Matheus Masan ini pada saat dirinya di Islamkan. Sementara itu kordinator Tim Pengacara Gereja, Semmy Waeleruny, SH, kepada Koesparmono mengharapkan agar kerja nyata dari Komnas HAM harus transparan bagi masyarakat, sebab masyarakat sendiri, sejak berdirinya perwakilan HAM di Ambon ini, belum melihat apa yang sudah ditindaklanjuti komnas HAM," ujar Waeleruny. Koesparmono mengakui, belum ada suatu UndangUndang yang dapat memberikan wewenang bagi Komnas HAM bertindak. "Kami menanti sampai UU HAM dapat dikeluarkan dulu, sebab saat ini kami tidak mempunyai wewenang untuk melakukan suatu tindakan," kata Koes. (mg4)
|