|
|
From:[emir nagara] emir_nagara@yahoo.com.au> Pejuang kemerdekaan jangan dibuat menangis. Kesepakatan para pejuang kemerdekaan yang berasal dari berbagai daerah untuk membentuk negara Republik Indonesia, tentunya merupakan hasil keputusan yang mulia, karena pada dasarnya bertujuan untuk dapat memberikan kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih bermartabat, lebih terhormat bagi masyarakat didaerah mereka masing-masing. Hal tersebut karena mereka sudah pernah merasakan betapa tidak enaknya dan terhinanya hidup sebagai manusia yang terjajah oleh belanda dan jepang. Apabila para pejuang tersebut masih hidup dan dapat menyaksikan keadaan Indonesia saat ini, tentunya mereka akan menangis dengan perasaan yang sangat sedih. Mereka pasti akan sangat menyesal karena telah membawa daerah dan masyarakatnya untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Betapa tidak, secara kasat mata terlihat bahwa semenjak kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 sampai dengan tahun ini 2001, masyarakat daerah selalu terpinggirkan, terpedayakan, terbodohkan dan dianggap sebagai masyarakat kelas dua atau kelas tiga. Dalam aspek pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik selalu dirugikan. Untuk aspek pembangunan fisik dapat dilihat bahwa betapa sangat bedanya pembangunan di daerah-daerah bila dibandingkan dengan yang berada di P. Jawa. Dapat dikatakan bahwa tidak ada pembangunan fisik yang cukup berarti bagi masyarakat daerah. Untuk aspek pembangunan Sumberdaya Manusianya dapat dilihat bahwa betapa masih sangat banyaknya manusia didaerah yang tidak terdidik/ buta huruf, tidak memiliki tingkat hidup yang layak, tidak memiliki kesejahteraan dan kedamaian hidup, serta amat sangat sedikit yang dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan pusat dijakarta. Ketidak adilan yang menimpa masyarakat daerah telah menyebabkan resahnya masyarakat di daerah. Banyak masyarakat daerah yang mempertanyakan tentang apa bedanya hidup sebagai bagian dari NKRI dengan hidup dibawah penjajah ?. Apa untungnya tetap bergabung didalam negara Indonesia ?. Keadaan yang cukup menyakitkan adalah betapa seringnya masyarakat daerah dilecehkan di tanah airnya sendiri. Betapa masih banyaknya pendapat tersirat yang mengatakan bahwa untuk menjadi Presiden RI haruslah orang Jawa dan beragama Islam. Padahal jelas-jelas tertulis di UUD 45 bahwa yang berhak menjadi Presiden NKRI adalah orang Indonesia Asli. Terlihat juga dengan sangat jelas komposisi pejabat pemerintah mulai dari Presiden dan para menteri-menterinya serta pejabat daerah selalu/banyak didominasi oleh orang jawa. Alasan klasik yang selalu dipakai adalah bahwa orang daerah belum ada yang mampu, atau SDM daerah tidak ada yang mampu untuk menduduki jabatan tersebut. Pertanyaannya adalah kenapa orang daerah setelah merdeka sekian lama masih tidak mampu dan masih dianggap bodoh?. Kecongkakan tersebut tentunya tidak boleh ada lagi. Sebodoh-bodohnya orang daerah tentunya masih punya harga diri dan martabat yang tidak ingin direndahkan atau dilecehkan. Apabila ketidak adilan dan kecongkakan orang Jawa yang merasa superior tetap dipertahankan terus, maka jangan heran kalau keinginan untuk mendirikan negara baru lepas dari NKRI di daerah-daerah akan semakin kuat. Orang daerah akan berpikir bahwa lebih baik hidup dinegara kecil yang dipimpim oleh orang daerah sendiri daripada harus hidup menjadi bagian dari negara Indonesia namun harus terus-menerus mengalami pelecehan, ketidak adilan dan hinaan. Semoga kita bersama-sama tidak lagi mengecewakan para pejuang dari daerah di luar P. Jawa yang telah sepakat menyatukan daerahnya kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lagi sekarat ini. Semoga !. Received via email from: Masariku@yahoogroups.com |