The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Mon, 09 Apr 2001 09:11:03

KEADILAN DAN KEBENARAN MEMILIH BULU?
download artikel     Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya 

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Di satu pihak, saya bergembira melihat "usaha-usaha penegakan hukum" yang muncul di antara hiruk-pikuknya kemelut dan perikaian yang melanda ini negeri! Bahwasanya "yang bersalah harus dihukum" adalah suatu "kebenaran sederhana" yang tidak perlu diperbantahkan lagi!! Hukuman yang "setimpal" dengan kesalahan atau kejahatan yang dilakukan, adalah yang kita ketahui secara sederhana sebagai "keadilan"!! Kalau saya boleh katakan, "kedilan dan kebenaran" itu BUTA kedua-duanya! Yang saya maksudkan dengan istilah ‘buta’ tersebut adalah bahwa keadilan dan kebenaran itu TIDAK BISA MELIHAT PERBEDAAN , "warna kulit", "raut wajah", "seragam yang dikenakan", "agama yang dianut", "kendaran yang digunakan", dan lain-lain perbedaan yang "ada" atau "diadakan" oleh manusia!!! Sifat utama dari keadilan dan kebenaran ini, secara sederhana boleh kita sebut sebagai, MERATA, jika istilah UNIVERSAL terdengar terlalu mentereng!!! Pada pihak yang lain, inilah yang merisaukan saya!!!

Dengan dasar pemikiran di atas, saya ingin mengomentari dua berita yang saya baca baru-baru ini! Selamat mencermati!!!

From: "Ambon" <sea@s...>
Date: Thu Apr 5, 2001 10:11pm
Subject: Dihukum mati Jumat, 6 April 2001
Tiga Terdakwa Kasus Kerusuhan Poso Dihukum Mati

PALU, KOMPAS:
Tiga terdakwa utama dalam kasus kerusuhan Poso, masing-masing Fabianus Tibo (56), Dominggus da Silva (37), dan Marinus Riwu (43), divonis hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (5/4). Ketua majelis hakim Soedarmo dalam amar putusannya menyatakan, ketiga terdakwa secara sah terbukti terlibat dalam serangkaian aksi pembunuhan massal yang terjadi selama kerusuhan berdarah di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang berlangsung 23 Mei hingga 30 Juni 2000. "Ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti terlibat dalam serangkaian pembunuhan massal terhadap ratusan warga Kabupaten Poso," tandasnya.

JOSHUA:
Pada hemat saya, hukuman bagi pelaku pambunuhan akan menjadi LEBIH BERAT, jika pembunuhan itu merupakan PEMBUNUHAN YANG DIRENCANAKAN!!! Hal ini ingin saya tanyakan, karena SEMUA keterangan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu, TIDAK MENYEBUTKAN adanya faktor "terencana" tersebut! Hal ini SANGAT PENTING, karena kita berbicara tentang KERUSUHAN MASAL, dimana LEBIH DARI TIGA ORANG, bisa TERLIBAT di dalam SERANGKAIAN pembunuhan masal!!! MENGAPA HANYA TIGA yang ditangkap dan diadili??? Jangan-jangan, PN-Palu hanya berlagak adil terhadap beberapa PELAKSANA atau MANDOR LAPANGAN kelas TERI saja??? Sementara itu, baik PEMILIK, PERENCANA dan KONTRAKTOR –nya, TAK BISA DIJANGKAU PN-Palu??? Hal ini saya katakan berdasarkan apa yang saya alami di Ambon/Maluku sini, dimana yang ditangkap dan DIPROVOKATORKAN, terbanyak adalah anak-anak muda dari pihak Kristen, yang tertangkap membawa SAJAM atau SAPI di lorong-lorong kampung mereka yang tinggal puing !!! Tetapi jika mereka TIDAK membawa SAJAM/SAPI dan dibantai, TIDAK ADA penangkapan terhadap pembantai!!!

DOSA BERAPA BANYAK ORANG YANG ANDA TIMPAKAN KE ATAS KETIGA ORANG INI MAS "HAKIM SOEDARMO"???

PALU, KOMPAS:
Sidang ke-17 kasus kerusuhan Poso itu mendapat pengawalan superketat dari aparat keamanan yang berjumlah kurang lebih 400 personel dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu Ajun Komisaris Besar Drs Sudargo. Ketegangan sempat berlangsung ketika massa yang berdiri di depan ruang sidang utama PN Palu mencoba merobohkan pagar pembatas, namun berhasil dicegah aparat keamanan. Merasa gagal merobohkan pagar pembatas, massa kemudian menghujani aparat keamanan dengan sejumlah benda-benda keras dan akibatnya Briptu Wasyanto berlumuran darah karena terkena lemparan batu di bagian dahinya. Aparat keamanan kemudian mencoba menenangkan dan mengarahkan massa keluar dari pelataran PN Palu, namun sikap itu disambut massa dengan lemparan batu. Melihat sikap yang tak bersahabat itu, aparat terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang terlihat semakin nekat mendekati ruang sidang seraya meneriakkan kata-kata, "Gantung Tibo." Berkat kesigapan aparat, massa dapat ditenangkan dan dihalau ke luar dari lokasi Gedung PN Palu.

JOSHUA:
Kecenderungan MENCARI PEMBENARAN lewat massa seperti ini, TIDAK ASING, lagi bagi Indonesia zaman ini! Seseorang POLITISI BUSUK dapat dibenarkan melalui demo-demo KOMERSIAL yang diprakarsainya!!! Demikian juga dengan kasus "ketiga terpidana mati" ini!! PN-Palu boleh MENARIK NAPAS LEGA, bahwa massa MEMIHAK mereka!! Entah karena NALURI KEADILAN, atau karena dorongan PERASAAN DENDAM, asalkan massa memihak, cukuplah itu!!

Pembunuhan tidak hanya merupakan "perbuatan melanggar hukum", tetapi adalah "dosa"!! Begitupun, jika TUHAN sendiri MAU MELIHAT ALASAN yang menyebabkan seseorang berdosa, MENGAPA HUKUM dan PENYELENGGARANYA, sangat terkesan SEGAN, atau malah seperti TIDAK PERDULI? Ambil misal "kasus SAMPIT"!!! Banyak orang "mencerca tindakan suku Dayak sebagai "tindakan BIADAB", tetapi segan atau tidak perduli untuk bertanya, "MENGAPA atau APA yang membuat suku Dayak ‘menjadi BIADAB?", seperti yang mereka tuduhkan!! Apakah mungkin sebuah "aksi BERADAB" akan memperoleh "reaksi BIADAB"??? Apakah perbuatan BIADAB "ketiga terpida mati" itu berlatar belakangkan KESENANGAN???

APAKAH MAS HAKIM SOEDARMO PERNAH BERTANYA, "MENGAPA??" dan "SIAPA YANG MEMULAI?"

PALU, KOMPAS:
Keterangan 28 saksi

Menurut Soedarmo, keterangan 28 saksi serta sejumlah barang bukti menunjukkan ketiga terdakwa merupakan orang-orang kunci ketika aksi pembantaian dan pembakaran rumah terjadi saat kerusuhan. Majelis hakim mengatakan, hal-hal yang memberatkan para terdakwa adalah Tibo merupakan bekas residivis karena kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya. Selama kerusuhan berlangsung, ketiga terdakwa melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Menurut majelis hakim, ketiga terdakwa telah menghancurkan kehidupan beragama di Kabupaten Poso yang sebelumnya berjalan kondusif.

JOSHUA:
Sesuai istilah umum menyangkut kriminalitas, manakah yang paling JAHAT, KAKI-TANGAN ataukah OTAK-nya??? Mas Hakim SOEDARMO, walaupun "seribu saksi melihat tertuduh pada seribu TKP",anda hanya MENGADILI KAKI-TANGAN! Kembali saya bertanya, "Apakah BARANG BUKTI yang anda andalkan itu, hanya berupa ALAT dan bukan berupa JADWAL atau RENCANA KERJA?? Jika KAKI-TANGAN dengan barang bukti berupa ALAT, PANTAS DIGANJAR dengan HUKUMAN MATI, JENIS HUKUMAN APAKAH YANG PANTAS BAGI si "OTAK yang MEMILIKI PERENCANAAN" ??

Majelis Hakim PN-Palu yang budiman, orang Ambon bilang, "IKAN MEMBUSUK MULAI DARI KEPALANYA"! Anda baru saja menghukum mati TIGA POTONG DAGING IKAN BUSUK, yang anda asumsikan sebagai KEPALA IKAN BUSUK, agar memperoleh aplaus dan simpati massa!

PERNAHKAH kalian membaca BUKU IBLIS berisikan RACUN SEKTARIAN, yang ditulis oleh si KOPRAL KASTOR? TAHUKAH kalian, BERAPA BANYAK BUKU IBLIS tersebut yang BEREDAR dan MERACUNI warga Kabupaten Poso?

PALU, KOMPAS:
Majelis hakim juga menilai, selama persidangan, ketiga terdakwa tak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan yang mereka lakukan. Bahkan, saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan dengan tuntutan mati, terdakwa Riwu tertawa sambil bertepuk tangan.

JOSHUA:
Orang "menangis" tidak selalu berarti "sedih", tetapi juga karena "bersukacita"!! Ketiga ‘terpidana mati’ itu sudah bertindak "berani" dan "bijaksana"!! Mereka TAHU, bahwa "mengubah wajah seperti tikus terperangap dan mengalirkan bergalon-galon air mata", TIDAK AKAN ADA FAEDAHNYA!!! Jika kalian, Majelis Hakim PN-Palu yang budiman, membaca komentar ini, kalian akan PAHAM, MENGAPA TIWU TERTAWA sambil BERTEPUK TANGAN!!! Kalian sedang MELAGAK dan MEMUASKAN DIRI dengan tiga potong EKOR CECAK!! CECAK-nya sendiri sedang senyum-senyum memandangi kalian, sambil berbunyi cckkk…cckkk….cckkk…!!!

PALU, KOMPAS:
Majelis hakim juga menyimpulkan tidak ada sama sekali hal-hal yang dapat meringankan hukuman bagi ketiga terdakwa utama kasus kerusuhan bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di Poso itu. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana mati kepada ketiga terdakwa," kata Soedarmo. Selain menjatuhkan pidana mati, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada ketiga terdakwa masing-masing Rp 5.000. Keputusan majelis hakim tersebut disambut sorak-sorai ribuan warga yang memenuhi pelataran hingga sepanjang jalan di sekitar PN Palu. (Antara/rus)

JOSHUA:
Selamat sukses, dan selamat menjadi PAHLAWAN MASSA!!! Kalian, yang berpuas diri sebagai NELAYAN TERI yang sukses, coba perhatikan "refleksi" di bawahn ini!!!

FROM: "AMBON" <SEA@S...>:
REFLEKSI: Bagamana dengan para perusuh di Maluku? Terus beraksi?

JOSHUA:
Menurut Mas Hakim SOEDARMO dan Majelis Hakim yang bijaksana, APAKAH HUKUMAN YANG SEPADAN BAGI SI "ustadz iblis, panglima lasgab alib", DAN SI "kopral dungu, racun kastor"??? Sekedar tambahan REFLEKSI saja!!!

From: "Ambon" <sea@s...>
Date: Thu Apr 5, 2001 10:21pm
Subject: Perairan Intim Rawan.....

REPUBLIKA:
Kamis, 05 April 2001 21:38:00
Perairan Intim Rawan Penyelundupan Senjata
Laporan: SUKIRMAN

Ambon—Kalau perairan Indonesia Barat rawan bajak laut, maka perairan Indonesia Timur (Intim) rawan penyelundupan senjata dan pencurian kekayaan laut yang dilakukan oleh kapal-kapal asing. Buktinya, belum lama ini TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan senapan dan menangkap 40 kapal nelayan asal Filipina.

JOSHUA:
Mengapa "republika" HANYA menggunakan judul, "Perairan Intim Rawan Penyelundupan Senjata", sedangkan isi beritanya lebih banyak berbicara tentang "pencurian ikan"?? Jika bukan karena ingin "menghasut", "republika bukanlah republika’!!! Coba anda bandingkan nanti "40 Kapal Nelayang dan Jumlah Senjata"!!!

REPUBLIKA:
Menurut Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Timur (Guskamlatim), Laksamana Pertama Sutarto, semua itu disebabkan luasnya perairan di Indonesia Timur. Dengan kenyataan itu, pihaknya terus melakukan operasi rutin di lautan, dengan sistem pengamanan terpadu, laut dan udara. Adapun yang menjadi target operasi dari patroli rutin itu adalah pengamanan potensi dan aset laut dari bentuk pencurian, selain itu juga dimaksudkan untuk mengawasi jalur lalu lintas laut internasional.

JOSHUA:
Wah..wah..wah!!! Untuk perairan sendiri saja sudah kewalahan, apa mampu mengawasi "jalur lalu lintas laut Internasional", dan UNTUK APA?? Anda perhatikan bahwa MEDIA PENGHASUT ini, menggunakan judul PENYELUNDUPAN SENJATA, untuk TARGET UTAMA Patroli TNI-AL, "pengamanan potensi dan aset laut dari bentuk pencurian"!!??

REPUBLIKA:
Target yang lain, tambah Sutarto, untuk mencegah aksi penyelundupan senjata dari luar negeri. "Aksi penyelundupan senjata biasanya terjadi saat konflik seperti ini," kata Sutarto kepada Republika di Markas Guskamlatim, Kamis (05/04/01). Dirinya menambahkan, dari hasil operasi penyelundupan senjata itu, Sutarto mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan usaha penyelundupan senjata api dan tajam dari Filipina ke wilayah Maluku Utara.

JOSHUA:
TIDAK perlu mengulang-ulang hal yang sama untuk menghasut! Anggota SEPARATIS MORRO juga diselundupkan dan merusuh di Ambon/Maluku, apalagi senjata??? Lalu bagaimana dengan KASUS PEMASOKAN SENJATA di dalam berbagai KONTAINER, atas JAMINAN DAN RESTU SUDI SILALAHI DAN KAPOLDA JATIM, ke Ambon/Maluku??? Apakah "republika" tidak tertarik untuk memuat riwayat PETI KEMAS - PETI KEMAS berisi senjata dan amunisi STANDAR TNI/POLRI, bagaimana barang-barang yang seharusnya DIBAWA KE LANTAMAL HALONG, atau MAKODAM PATTIMURA, malah DI LEPAS BEBAS DI DERMAGA YOS SOEDARSO UNTUK DIJARAH si "alasgab alib"??? Dasar MEDIA PENGHASUT !!!

REPUBLIKA:
Dari kapal yang disita, Guskamlatim menyita 4 pucuk senjata laras panjang dan pendek, serta senjata tajam. "Senjata itu diselundupkan dari Filipina, sementara dua pelakunya sudah ditahan dan diserahkan kepada Penguasa Darurat Sipil (PDS)," tegas Sutarto.

Menurut Sutarto kapal-kapal pembawa senjata gelap tersebut berasal dari Davao, Filipina, dan masuk wilayah Indonesia melalui perairan Sanghie Talaud, Sulawesi Utara.

JOSHUA:
Astagafirulah alamin!!! 40 Kapal Nelayan berbanding 4 Senapan, tetapi SENAPANLAH yang pantas dijadikan judul??? "republika" ini memang media bergengsi atau sekedar "komik stensilan murahan"???

REPUBLIKA:
Selain berhasil menggagalkan aksi penyelundupan senjata itu, dalam beberapa bulan terakhir saja, pihak Guskamlatim juga berhasil menangkap 20 kapal Fanboat milik nelayan Filipina. Semua kapal tersebut tertangkap basah saat melakukan pencurian ikan di perairan Maluku, setelah melakukan pelayaran langsung dari General Santos, Fiipina Selatan.

JOSHUA:
Sekarang malah 40 + 20 Kapal Nelayan pencuri ikan, sedangkan senjata api masih tetap 4 pucuk!!! "He media kotoran, kalau mau meliput masalah "masuknya senjata dan amunisi ke Ambon/Maluku, mulailah dengan "PENGIRIMAN PESTOL, GRANAT DAN PELURU, DI DALAM KOTAK BANTUAN OBAT-OBATAN, DENGAN ALAMAT Dr. POLANUNU! Sesudah itu,PETI MATI YANG DIRATAPI OLEH IBU-IBU BERKERUDUNG, setibanya di Bandara Pattimura, Laha, tetapi ISINYA SENJATA DAN AMUNISI!!! Atau GRANAT yang dibawa DI DALAM BUAH SEMANGKA, lewat Kapal-kapal PT PELNI yang melalui Makassar??? Mungkin kalian, bisa mulai dengan PERISTIWA MELEDAKNYA MOBIL LASGAB ALIB di NGANDJUK, yang sampai sekarang ini TIDAK ADA KABAR BERITA LANJUTANNYA!!

REPUBLIKA:
Terhadap maraknya aksi penyelundupan senjata dan pencurian kekayaan laut, khususnya ikan, Guskamlatim yang bemarkas di Ambon itu juga tidak mampu berbuat maksimal untuk memberantasnya. Hal itu disebabkan, minimnya jumlah armada yang dimiliki. Laksma Sutarto mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya memiliki 4 kapal perang dan 2 buah pesawat terbang. Sementara Guspurla juga hanya mempunyai kekuatan 4 kapal perang dan satu pesawat saja. "Jumlah armada yang kami miliki itu sangat minim bila dibandingkan dengan luas wilayahnya," kata Laksma Sutarto. Padahal idialnya, lanjut Sutarto, untuk mengamankan wilayah perairan di Indonesia Timur diperlukan 50 buah kapal perang. (zis)

JOSHUA:
Kalian memang cuma KOTORAN ONTA yang MERACUNI BANGSA DAN NEGARA, DENGAN MENGGUNAKAN KEDOK AGAMA DAN ALLOH!!! Mana mungkin kalian mengerti, apa itu KEBENARAN dan KEADILAN yang MERATA??!!!

Salam Sejahtera!!!

JL.

Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com