
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67
Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044
|
|
From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Mon, 09 Apr 2001 09:11:03
KEADILAN DAN KEBENARAN MEMILIH BULU?
download artikel Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara sebangsa,
Di satu pihak, saya bergembira melihat "usaha-usaha penegakan hukum" yang muncul di
antara hiruk-pikuknya kemelut dan perikaian yang melanda ini negeri! Bahwasanya "yang
bersalah harus dihukum" adalah suatu "kebenaran sederhana" yang tidak perlu diperbantahkan
lagi!! Hukuman yang "setimpal" dengan kesalahan atau kejahatan yang dilakukan, adalah yang
kita ketahui secara sederhana sebagai "keadilan"!! Kalau saya boleh katakan, "kedilan dan
kebenaran" itu BUTA kedua-duanya! Yang saya maksudkan dengan istilah ‘buta’ tersebut
adalah bahwa keadilan dan kebenaran itu TIDAK BISA MELIHAT PERBEDAAN , "warna kulit",
"raut wajah", "seragam yang dikenakan", "agama yang dianut", "kendaran yang digunakan",
dan lain-lain perbedaan yang "ada" atau "diadakan" oleh manusia!!! Sifat utama dari keadilan
dan kebenaran ini, secara sederhana boleh kita sebut sebagai, MERATA, jika istilah
UNIVERSAL terdengar terlalu mentereng!!! Pada pihak yang lain, inilah yang merisaukan
saya!!!
Dengan dasar pemikiran di atas, saya ingin mengomentari dua berita yang saya baca
baru-baru ini! Selamat mencermati!!!
From: "Ambon" <sea@s...>
Date: Thu Apr 5, 2001 10:11pm
Subject: Dihukum mati Jumat, 6 April 2001
Tiga Terdakwa Kasus Kerusuhan Poso Dihukum Mati
PALU, KOMPAS:
Tiga terdakwa utama dalam kasus kerusuhan Poso, masing-masing Fabianus Tibo (56),
Dominggus da Silva (37), dan Marinus Riwu (43), divonis hukuman mati dalam persidangan di
Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (5/4). Ketua majelis hakim Soedarmo dalam amar
putusannya menyatakan, ketiga terdakwa secara sah terbukti terlibat dalam serangkaian aksi
pembunuhan massal yang terjadi selama kerusuhan berdarah di Kabupaten Poso, Sulawesi
Tengah, yang berlangsung 23 Mei hingga 30 Juni 2000. "Ketiga terdakwa secara sah dan
meyakinkan terbukti terlibat dalam serangkaian pembunuhan massal terhadap ratusan warga
Kabupaten Poso," tandasnya.
JOSHUA:
Pada hemat saya, hukuman bagi pelaku pambunuhan akan menjadi LEBIH BERAT, jika
pembunuhan itu merupakan PEMBUNUHAN YANG DIRENCANAKAN!!! Hal ini ingin saya
tanyakan, karena SEMUA keterangan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu, TIDAK
MENYEBUTKAN adanya faktor "terencana" tersebut! Hal ini SANGAT PENTING, karena kita
berbicara tentang KERUSUHAN MASAL, dimana LEBIH DARI TIGA ORANG, bisa TERLIBAT
di dalam SERANGKAIAN pembunuhan masal!!! MENGAPA HANYA TIGA yang ditangkap dan
diadili??? Jangan-jangan, PN-Palu hanya berlagak adil terhadap beberapa PELAKSANA atau
MANDOR LAPANGAN kelas TERI saja??? Sementara itu, baik PEMILIK, PERENCANA dan
KONTRAKTOR –nya, TAK BISA DIJANGKAU PN-Palu??? Hal ini saya katakan berdasarkan
apa yang saya alami di Ambon/Maluku sini, dimana yang ditangkap dan
DIPROVOKATORKAN, terbanyak adalah anak-anak muda dari pihak Kristen, yang tertangkap
membawa SAJAM atau SAPI di lorong-lorong kampung mereka yang tinggal puing !!! Tetapi
jika mereka TIDAK membawa SAJAM/SAPI dan dibantai, TIDAK ADA penangkapan terhadap
pembantai!!!
DOSA BERAPA BANYAK ORANG YANG ANDA TIMPAKAN KE ATAS KETIGA ORANG INI
MAS "HAKIM SOEDARMO"???
PALU, KOMPAS:
Sidang ke-17 kasus kerusuhan Poso itu mendapat pengawalan superketat dari aparat
keamanan yang berjumlah kurang lebih 400 personel dipimpin langsung Kepala Kepolisian
Resor Kota (Polresta) Palu Ajun Komisaris Besar Drs Sudargo. Ketegangan sempat
berlangsung ketika massa yang berdiri di depan ruang sidang utama PN Palu mencoba
merobohkan pagar pembatas, namun berhasil dicegah aparat keamanan. Merasa gagal
merobohkan pagar pembatas, massa kemudian menghujani aparat keamanan dengan
sejumlah benda-benda keras dan akibatnya Briptu Wasyanto berlumuran darah karena terkena
lemparan batu di bagian dahinya. Aparat keamanan kemudian mencoba menenangkan dan
mengarahkan massa keluar dari pelataran PN Palu, namun sikap itu disambut massa dengan
lemparan batu. Melihat sikap yang tak bersahabat itu, aparat terpaksa melepaskan sejumlah
tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang terlihat semakin nekat mendekati
ruang sidang seraya meneriakkan kata-kata, "Gantung Tibo." Berkat kesigapan aparat, massa
dapat ditenangkan dan dihalau ke luar dari lokasi Gedung PN Palu.
JOSHUA:
Kecenderungan MENCARI PEMBENARAN lewat massa seperti ini, TIDAK ASING, lagi bagi
Indonesia zaman ini! Seseorang POLITISI BUSUK dapat dibenarkan melalui demo-demo
KOMERSIAL yang diprakarsainya!!! Demikian juga dengan kasus "ketiga terpidana mati" ini!!
PN-Palu boleh MENARIK NAPAS LEGA, bahwa massa MEMIHAK mereka!! Entah karena
NALURI KEADILAN, atau karena dorongan PERASAAN DENDAM, asalkan massa memihak,
cukuplah itu!!
Pembunuhan tidak hanya merupakan "perbuatan melanggar hukum", tetapi adalah "dosa"!!
Begitupun, jika TUHAN sendiri MAU MELIHAT ALASAN yang menyebabkan seseorang
berdosa, MENGAPA HUKUM dan PENYELENGGARANYA, sangat terkesan SEGAN, atau
malah seperti TIDAK PERDULI? Ambil misal "kasus SAMPIT"!!! Banyak orang "mencerca
tindakan suku Dayak sebagai "tindakan BIADAB", tetapi segan atau tidak perduli untuk
bertanya, "MENGAPA atau APA yang membuat suku Dayak ‘menjadi BIADAB?", seperti
yang mereka tuduhkan!! Apakah mungkin sebuah "aksi BERADAB" akan memperoleh "reaksi
BIADAB"??? Apakah perbuatan BIADAB "ketiga terpida mati" itu berlatar belakangkan
KESENANGAN???
APAKAH MAS HAKIM SOEDARMO PERNAH BERTANYA, "MENGAPA??" dan "SIAPA
YANG MEMULAI?"
PALU, KOMPAS:
Keterangan 28 saksi
Menurut Soedarmo, keterangan 28 saksi serta sejumlah barang bukti menunjukkan ketiga
terdakwa merupakan orang-orang kunci ketika aksi pembantaian dan pembakaran rumah
terjadi saat kerusuhan. Majelis hakim mengatakan, hal-hal yang memberatkan para terdakwa
adalah Tibo merupakan bekas residivis karena kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya.
Selama kerusuhan berlangsung, ketiga terdakwa melakukan perbuatan tak
berperikemanusiaan. Menurut majelis hakim, ketiga terdakwa telah menghancurkan kehidupan
beragama di Kabupaten Poso yang sebelumnya berjalan kondusif.
JOSHUA:
Sesuai istilah umum menyangkut kriminalitas, manakah yang paling JAHAT, KAKI-TANGAN
ataukah OTAK-nya??? Mas Hakim SOEDARMO, walaupun "seribu saksi melihat tertuduh
pada seribu TKP",anda hanya MENGADILI KAKI-TANGAN! Kembali saya bertanya, "Apakah
BARANG BUKTI yang anda andalkan itu, hanya berupa ALAT dan bukan berupa JADWAL atau
RENCANA KERJA?? Jika KAKI-TANGAN dengan barang bukti berupa ALAT, PANTAS
DIGANJAR dengan HUKUMAN MATI, JENIS HUKUMAN APAKAH YANG PANTAS BAGI si
"OTAK yang MEMILIKI PERENCANAAN" ??
Majelis Hakim PN-Palu yang budiman, orang Ambon bilang, "IKAN MEMBUSUK MULAI DARI
KEPALANYA"! Anda baru saja menghukum mati TIGA POTONG DAGING IKAN BUSUK, yang
anda asumsikan sebagai KEPALA IKAN BUSUK, agar memperoleh aplaus dan simpati
massa!
PERNAHKAH kalian membaca BUKU IBLIS berisikan RACUN SEKTARIAN, yang ditulis oleh
si KOPRAL KASTOR? TAHUKAH kalian, BERAPA BANYAK BUKU IBLIS tersebut yang
BEREDAR dan MERACUNI warga Kabupaten Poso?
PALU, KOMPAS:
Majelis hakim juga menilai, selama persidangan, ketiga terdakwa tak menunjukkan rasa
penyesalan atas perbuatan yang mereka lakukan. Bahkan, saat jaksa penuntut umum (JPU)
membacakan surat dakwaan dengan tuntutan mati, terdakwa Riwu tertawa sambil bertepuk
tangan.
JOSHUA:
Orang "menangis" tidak selalu berarti "sedih", tetapi juga karena "bersukacita"!! Ketiga
‘terpidana mati’ itu sudah bertindak "berani" dan "bijaksana"!! Mereka TAHU, bahwa "mengubah
wajah seperti tikus terperangap dan mengalirkan bergalon-galon air mata", TIDAK AKAN ADA
FAEDAHNYA!!! Jika kalian, Majelis Hakim PN-Palu yang budiman, membaca komentar ini,
kalian akan PAHAM, MENGAPA TIWU TERTAWA sambil BERTEPUK TANGAN!!! Kalian
sedang MELAGAK dan MEMUASKAN DIRI dengan tiga potong EKOR CECAK!! CECAK-nya
sendiri sedang senyum-senyum memandangi kalian, sambil berbunyi
cckkk…cckkk….cckkk…!!!
PALU, KOMPAS:
Majelis hakim juga menyimpulkan tidak ada sama sekali hal-hal yang dapat meringankan
hukuman bagi ketiga terdakwa utama kasus kerusuhan bernuansa SARA (suku, agama, ras,
dan antargolongan) di Poso itu. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, majelis hakim
memutuskan menjatuhkan pidana mati kepada ketiga terdakwa," kata Soedarmo. Selain
menjatuhkan pidana mati, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada ketiga
terdakwa masing-masing Rp 5.000. Keputusan majelis hakim tersebut disambut sorak-sorai
ribuan warga yang memenuhi pelataran hingga sepanjang jalan di sekitar PN Palu. (Antara/rus)
JOSHUA:
Selamat sukses, dan selamat menjadi PAHLAWAN MASSA!!! Kalian, yang berpuas diri
sebagai NELAYAN TERI yang sukses, coba perhatikan "refleksi" di bawahn ini!!!
FROM: "AMBON" <SEA@S...>:
REFLEKSI: Bagamana dengan para perusuh di Maluku? Terus beraksi?
JOSHUA:
Menurut Mas Hakim SOEDARMO dan Majelis Hakim yang bijaksana, APAKAH HUKUMAN
YANG SEPADAN BAGI SI "ustadz iblis, panglima lasgab alib", DAN SI "kopral dungu, racun
kastor"??? Sekedar tambahan REFLEKSI saja!!!
From: "Ambon" <sea@s...>
Date: Thu Apr 5, 2001 10:21pm
Subject: Perairan Intim Rawan.....
REPUBLIKA:
Kamis, 05 April 2001 21:38:00
Perairan Intim Rawan Penyelundupan Senjata
Laporan: SUKIRMAN
Ambon—Kalau perairan Indonesia Barat rawan bajak laut, maka perairan Indonesia Timur
(Intim) rawan penyelundupan senjata dan pencurian kekayaan laut yang dilakukan oleh
kapal-kapal asing. Buktinya, belum lama ini TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan
senapan dan menangkap 40 kapal nelayan asal Filipina.
JOSHUA:
Mengapa "republika" HANYA menggunakan judul, "Perairan Intim Rawan Penyelundupan
Senjata", sedangkan isi beritanya lebih banyak berbicara tentang "pencurian ikan"?? Jika
bukan karena ingin "menghasut", "republika bukanlah republika’!!! Coba anda bandingkan
nanti "40 Kapal Nelayang dan Jumlah Senjata"!!!
REPUBLIKA:
Menurut Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Timur (Guskamlatim), Laksamana
Pertama Sutarto, semua itu disebabkan luasnya perairan di Indonesia Timur. Dengan
kenyataan itu, pihaknya terus melakukan operasi rutin di lautan, dengan sistem pengamanan
terpadu, laut dan udara. Adapun yang menjadi target operasi dari patroli rutin itu adalah
pengamanan potensi dan aset laut dari bentuk pencurian, selain itu juga dimaksudkan untuk
mengawasi jalur lalu lintas laut internasional.
JOSHUA:
Wah..wah..wah!!! Untuk perairan sendiri saja sudah kewalahan, apa mampu mengawasi "jalur
lalu lintas laut Internasional", dan UNTUK APA?? Anda perhatikan bahwa MEDIA
PENGHASUT ini, menggunakan judul PENYELUNDUPAN SENJATA, untuk TARGET UTAMA
Patroli TNI-AL, "pengamanan potensi dan aset laut dari bentuk pencurian"!!??
REPUBLIKA:
Target yang lain, tambah Sutarto, untuk mencegah aksi penyelundupan senjata dari luar
negeri. "Aksi penyelundupan senjata biasanya terjadi saat konflik seperti ini," kata Sutarto
kepada Republika di Markas Guskamlatim, Kamis (05/04/01). Dirinya menambahkan, dari hasil
operasi penyelundupan senjata itu, Sutarto mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan
usaha penyelundupan senjata api dan tajam dari Filipina ke wilayah Maluku Utara.
JOSHUA:
TIDAK perlu mengulang-ulang hal yang sama untuk menghasut! Anggota SEPARATIS MORRO
juga diselundupkan dan merusuh di Ambon/Maluku, apalagi senjata??? Lalu bagaimana
dengan KASUS PEMASOKAN SENJATA di dalam berbagai KONTAINER, atas JAMINAN DAN
RESTU SUDI SILALAHI DAN KAPOLDA JATIM, ke Ambon/Maluku??? Apakah "republika"
tidak tertarik untuk memuat riwayat PETI KEMAS - PETI KEMAS berisi senjata dan amunisi
STANDAR TNI/POLRI, bagaimana barang-barang yang seharusnya DIBAWA KE LANTAMAL
HALONG, atau MAKODAM PATTIMURA, malah DI LEPAS BEBAS DI DERMAGA YOS
SOEDARSO UNTUK DIJARAH si "alasgab alib"??? Dasar MEDIA PENGHASUT !!!
REPUBLIKA:
Dari kapal yang disita, Guskamlatim menyita 4 pucuk senjata laras panjang dan pendek, serta
senjata tajam. "Senjata itu diselundupkan dari Filipina, sementara dua pelakunya sudah
ditahan dan diserahkan kepada Penguasa Darurat Sipil (PDS)," tegas Sutarto.
Menurut Sutarto kapal-kapal pembawa senjata gelap tersebut berasal dari Davao, Filipina, dan
masuk wilayah Indonesia melalui perairan Sanghie Talaud, Sulawesi Utara.
JOSHUA:
Astagafirulah alamin!!! 40 Kapal Nelayan berbanding 4 Senapan, tetapi SENAPANLAH yang
pantas dijadikan judul??? "republika" ini memang media bergengsi atau sekedar "komik
stensilan murahan"???
REPUBLIKA:
Selain berhasil menggagalkan aksi penyelundupan senjata itu, dalam beberapa bulan terakhir
saja, pihak Guskamlatim juga berhasil menangkap 20 kapal Fanboat milik nelayan Filipina.
Semua kapal tersebut tertangkap basah saat melakukan pencurian ikan di perairan Maluku,
setelah melakukan pelayaran langsung dari General Santos, Fiipina Selatan.
JOSHUA:
Sekarang malah 40 + 20 Kapal Nelayan pencuri ikan, sedangkan senjata api masih tetap 4
pucuk!!! "He media kotoran, kalau mau meliput masalah "masuknya senjata dan amunisi ke
Ambon/Maluku, mulailah dengan "PENGIRIMAN PESTOL, GRANAT DAN PELURU, DI
DALAM KOTAK BANTUAN OBAT-OBATAN, DENGAN ALAMAT Dr. POLANUNU! Sesudah
itu,PETI MATI YANG DIRATAPI OLEH IBU-IBU BERKERUDUNG, setibanya di Bandara
Pattimura, Laha, tetapi ISINYA SENJATA DAN AMUNISI!!! Atau GRANAT yang dibawa DI
DALAM BUAH SEMANGKA, lewat Kapal-kapal PT PELNI yang melalui Makassar??? Mungkin
kalian, bisa mulai dengan PERISTIWA MELEDAKNYA MOBIL LASGAB ALIB di NGANDJUK,
yang sampai sekarang ini TIDAK ADA KABAR BERITA LANJUTANNYA!!
REPUBLIKA:
Terhadap maraknya aksi penyelundupan senjata dan pencurian kekayaan laut, khususnya
ikan, Guskamlatim yang bemarkas di Ambon itu juga tidak mampu berbuat maksimal untuk
memberantasnya. Hal itu disebabkan, minimnya jumlah armada yang dimiliki. Laksma Sutarto
mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya memiliki 4 kapal perang dan 2 buah pesawat
terbang. Sementara Guspurla juga hanya mempunyai kekuatan 4 kapal perang dan satu
pesawat saja. "Jumlah armada yang kami miliki itu sangat minim bila dibandingkan dengan
luas wilayahnya," kata Laksma Sutarto. Padahal idialnya, lanjut Sutarto, untuk mengamankan
wilayah perairan di Indonesia Timur diperlukan 50 buah kapal perang. (zis)
JOSHUA:
Kalian memang cuma KOTORAN ONTA yang MERACUNI BANGSA DAN NEGARA, DENGAN
MENGGUNAKAN KEDOK AGAMA DAN ALLOH!!! Mana mungkin kalian mengerti, apa itu
KEBENARAN dan KEADILAN yang MERATA??!!!
Salam Sejahtera!!!
JL.
Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com |