The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Mon, 23 Apr 2001 10:07:46

ANAK DIGANTUNG, IBLIS DISANJUNG!
download artikel     Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya 

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Memperhatikan situasi akhir-akhir ini, baik di Ambon/Maluku, maupun di dalam skala Nasional, "judul" di atas kiranya tidak terlalu berlebihan. Reaksi TNI dan POLRI terhadap "para pendukung siap mati" Gus Dur, begitu LUAR BIASA, seakan akan TNI dan POLRI sudah lupa, bahwa belum lama berselang, mereka seperti BUTA dan TULI terhadap LASKAR BIADAB PERUSUH-PENJARAH yang sekarang MEMBENALU, dan MERONGRONG Kedaulatan Negara di Ambon / Maluku!!! TNI dan POLRI memberikan PERLIDUNGAN kepada PARA PREMAN POLITIK di DPR, dan memberikan ANGIN kepada PARA POLITISI BUSUK, dan PENJILAT seperti si "siluman AMIN RAIS dkk", seaakan-akan GEROMBOLAN POLITIK ini adalah PIHAK YANG BENAR, DAN TIDAK PERNAH MEMBAYAR serta MENGERAHKAN MASA, dan adalah KELOMPOK REFORMATOR YANG ANTI KEKERASAN!!

Hal yang sama terjadi juga di sini, di Ambon/Maluku!!! PDSD yang LEMAH KEJANTANANNYA, lalu memilih TARGET LEMAH agar disebut sebagai LAKI-LAKI!!! Sementara itu, PDSD-Maluku dan Komponen PENDUKUNGNYA, tetap MEMBENCONG dengan mengumbar WAJAH MANIS, BERPUPUR dan BERGINCU, terhadap TARGET yang MEREKA SEGANI!!! Target dengan KEBIADABAN dan SUBVERSI yang JELAS TERPAMPANG DI HADAPAN MEREKA!!!

Karena itu, walaupun pepatah mengatakan, "anak dipangkuan dilepaskan, kera di hutan disusui", saya lebih suka memakai "anak digantung, iblis disanjung"!!! Mari kita ulas beberapa hal tentang keadaan ini!!!

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
dr. ALEX MANUPUTTY:
Jadi tuduhan pemberontak, separatis dan sebagainya itu sebenarnya tuduhan klasik. Ini lagu lama SENG ada not lai. Orang berpegang pada Maluku sebagai propinsi kedelapan dari NKRI yang nota bene defacto, tanggal 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Latuharhari sebagai Gubernur Maluku, sementara pada saat itu RI secara de facto, nota benenya adalah Jawa, Madura dan Sumatra. Lalu bagaimana RI yang notabene tiga daerah itu mengangkat seorang gubernur di Maluku yang nota bene adalah bagian dari Negara Indonesia Timur?

JOSHUA:
PDSD-Maluku tentunya memiliki PERANGKAT KHUSUS di dalam bidang HUKUM!!! BOSSnya sendir adalah jebolan S3, yang walau bukan di dalam bidang HUKUM atau SEJARAH, TIDAK dapat dikatakan sebagai yang TAK TAHU APA-APA! Cobalah KELUAR dari BALIK TOPENG SEPARATISME yang DUNGU dan PENGECUT itu, lalu HADAPILAH FKM dengan KEPANDAIAN kalian!!! Katakan pada FKM bahwa TINDAKAN Soekarno di atas ini, WAJAR dan BERALASAN serta ALASANNYA itu SAH menurut HUKUM!!!

dr. ALEX MANUPUTTY:
Inilah kesalahan yang dibuat oleh Soekarno. Ini juga adalah kesalahan fatal. Nah kalau Soekarno sendiri bisa berbicara kembali ke Dekrit 5 Juli 1959 karena situasi tidak mampu, maka FKM sekarang berbicara kembali kepada ketetapan internasional yaitu Linggarjati 1947, Renville 1948 dan KMB 1949. Ini harus kembali dan kita lihat siapa benar dan siapa yang salah.

JOSHUA:
PDSD-Maluku sudah TIDAK bisa menjadi BIA RACONG (istilah Ambon untuk BEKICOT), yang tinggal membungkus diri dengan KEDAULATAN dan SEPARATISME!!! Jika kalian TIDAK BECUS MEMBUKTIKAN bahwa RMS itu CACAT HUKUM atau CACAT SEJARAH, ATAS DASAR APA kalian BISA mengatakan bahwa PENGIBARAN BENDERA RMS di MALUKU itu adalah tindakan MAKAR??? HEI!!! Mengerti atau tidak??? Coba pikirkan ilustrasi sederhana ini!!! Saya memasang PAPAN NAMA pada SEBIDANG TANAH! Apa Polisi BISA MENANGKAP saya, TANPA MEMBUKTIKAN BAHWA TINDAKAN SAYA MELANGGAR HUKUM, yang mengatakan bahwa bidang TANAH itu BUKAN MILIK saya?? Bagaimana kalau TANAH itu MEMANG MILIK saya???

dr. ALEX MANUPUTTY:
Mari kita uji secara hukum sebab jangan cuma menuduh. Semua orang bisa kalau hanya menuduh dan jangan sesekali menuduh dengan argumentasi dangkal. Kita ini kalau selalu dituding dengan istilah yang namanya separatis tentu kita harus akui sudah ada sejak dulu tetapi konotasinya positif. Tetapi kalau NKRI mau pakai, NKRI yang dicopot dan memberontak terjadap RIS itu sama sekali tidak bisa karena jika RMS diperhadapkan dengan NKRI maka NKRI gugur, karena RMS 25 April 1950, NKRI 17 Agustus 1950, kalau RMS diperhadapkan dengan RIS juga gugur walaupun RIS duluan 27 Desember 1949. Tetapi ada pokok-pokok self determination baik dalam Linggarjati, Renville maupun KMB. Jadi sah dimana-mana. Mari kita uji secara ketetapan internasional, RMS yang pemberontak atau NKRI yang pemberontak? (S10/S03)

JOSHUA:
Kembali saya bertanya, "Sudah BERAPA JAUH, PDSD-Maluku MEMBACA DAN MEMPELAJARI HAL-HAL yg. Disinggung FKM di atas ini???" Apakah KESIMPULAN anda, DR. SALEH LATUCONSINA? Saya kuatir, KITA INI sengaja DIBIARKAN BAKU PUKUL, oleh PEMERINTAH NKRI yang PURA-PURA LUPA pada TANGGUNG JAWAB!!! Mana si ALWI SHIHAB, jagonya NKRI??? Mana MENHAN, MENKOSOSPOLKAM, dan MEN-MEN AHLI HUKUM dan PAKAR SEJARAH itu??? Mengapa semua pada DIAM??? IMPOTEN jugakah terhadap FKM/RMS??? Mana JAGO-JAGO HUKUM yang MEMBELA si "EYANG CENDANA" dan PARA KRONINYA?? Makanya,

Saleh Latuconsina JANGAN BODOH!!! SAMPAI KAPAN KAMI ORANG MALUKU MAU TETAP DIADU, DITEKAN DAN DIPERAS DENGAN TUDUHAN SEPARATISME?????

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
"PDSD Jangan Bertindak Diskriminatif" Diminta Keluarkan Maklumat Soal Laskar Jihad
KAREL RIRY, SH:
Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Unpatti, Karel Riry, SH berpendapat, PDSD Maluku perlu mengeluarkan maklumat sesuai pasal 10 Prp. 23 tahun 1959 terhadap fenomena Laskar Jihad, agar para pembantunya dapat mengambil langkah-langkah seperlunya. "Sehingga jangan ada penilain masyarakat bahwa PDSD Maluku melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum," tandasnya, mengingatkan. Menjawab Siwalima di Ambon, kemarin, Riry menuturkan bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan PDSD Maluku, Dr. Ir. Saleh Latuconsina nomor 09/PDSM/IV/2001 tertanggal 16 April 2001 tentang pelarangan kegiatan FKM, maka dari aspek yuridis, PDSD sudah menentukan sikap terhadap FKM dengan segala aktifitasnya. "Dengan demikian PDSD harus menentukan sikap tegas terhadap aktifitas Laskar Jihad. Ini supaya jangan ada diskriminatif yang dilakukan oleh PDSD," jelasnya.

JOSHUA:
Inilah KEMUNAFIKAN TERBESAR di MALUKU, saat ini!!! FKM berpijak pada CONVENSI INTERNASIONAL, Linggar Jati, Renville, dan Meja Bundar (seharusnya Roem-Royen juga) dan mengklaim bahwa PROKLAMASI RMS, 25 April 1950 itu SAH!!! TANPA BISA MEMBANTAH SECARA ILMIAH, PDSD-Maluku yang mumpung PUNYA KUASA, mencoba memamerkan RASA NASIONALISME yang LUAR BIASA, dengan MEMBERI CAP ‘MAKAR’ pada FKM, sambil bersiap-siap untuk MEMBERANGUS FKM!!! Tetapi "laskar biadab", yang datang ke MALUKU untuk " MERUSUH, MENJARAH, MENGHASUT, MEMPERKOSA, MEMBERLAKUKAN HUKUM BAR-BAR SENDIRI", ATAS DASAR SOLIDARITAS IMAN ANJING-BABI, malah DIJAMU PDSD-Maluku!!!???

KAREL RIRY, SH:
Menurut dia, keputusan PDSD Maluku terhadap FKM jika diamati dari segi yuridis dapat dimengerti bahwa FKM telah keluar dari perjuangan moral atau melakukan penyimpangan. Ya, "Kalau berpatokan pada SK PDSD Maluku, maka sah-sah saja, secara yuridis FKM telah melakukan pelanggaran. Tapi kalau dilihat dari aspek pertanggungjawaban moral dari FKM untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia (HAM), itu lain lagi. Kalau kita berbicara dari aspek yuridis, saya tetap berpatokan pada keputusan PDSD Maluku. Namun, apakah dengan payung hukum yang diberikan Prp. 23 tahun 1959, PDSD mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku, yang sementara secara moral diperjuangkan oleh FKM atau tidak? Memang kalau kita menyimak keputusan PDSD Maluku, maka ada terlihat penyimpangan yang dilakukan oleh FKM terhadap perjuangan moral tadi. Akan tetapi penyimpangan moral itu pun harus dapat dibuktikan oleh PDSM," tandas Riry.

JOSHUA:
Saya HARUS MEMBANTAH jika dikatakan bahwa FKM telah MENYIMPANG dari Perjuangan HAM ke Perjuangan POLITIK, sebab Perjuangan POLITIK FKM tentang KEABSAHAN RMS, masih berada di dalam KERANGKA HAM!!! Pernyataan saya ini KELIRU, HANYA JIKA ada yang bisa membuktikan kepada saya, bahwa SEJAK 1950, RMS TIDAK DIJADIKAN MOMOK OLEH NKRI untuk MENEKAN, MENGADU dan MEMERAS MALUKU!!! Apakah selama ini ANAK-ANAK MALUKU TIDAK DIGENCET KARIERNYA DENGAN MOMOK RMS, dan SELALU menjadi TARGET LONTARAN KECURIGAAN, sebagai TURUNAN PEMBERONTAK??? Itulah HAM yang sudah lama HILANG dari MALUKU!!!

Saya juga HARUS MEMBANTAH, bahwa SECARA YURIDIS, FKM telah melakukan PELANGGARAN, selama TIDAK ADA YANG BECUS MENGGOYANG DASAR PIJAK FKM, yaitu ke-4 KONVENSI INTERNASIONAL dan SITUASI POLITIK MORAT-MARIT dari 1945-1959!! Jangan menggunakan istilah MELIHAT KEADAAN NKRI SEKARANG, jika KEADAAN SEKARANG INI BERDIRI DI ATAS FONDASI KEROPOS YANG CACAT HUKUM!! EH! Saya ini masih anak Indonesia yang BUKAN MAIN MALU PADA UMUM!!!

KAREL RIRY, SH:
Soal Laskar Jihad, kata dia, dari segi yuridis normatif sudah melakukan tindakan makar. "Kampanye berbau provokasi lewat media elektronik, kampanye untuk menerapkan aturan-aturan yang justru bertentangan dengan aturan-ataran hukum positif, serta dari aspek keamanan sepak terjang Laskar Jihad ini sudah mengancam keutuhaan negara, merongrong pemerintahan yang sah. Aktifitas Ini bukan lagi tindak pidana biasa, tapi ini merupakan tindak pidana subversif," jelas dia. Akan tetapi, sambung dia, "Harus jujur dikatakan bahwa secara politis Laskar Jihad itu ‘dilindungi’. Masak, mereka sudah melakukan tindakan makar, koq tidak diambil tindakan. Mereka terkesan diberikan kesempatan oleh PDSD Maluku untuk melakukan kegiatan-kegiatan separatis dengan menggunakan kedok agama." Staf pengajar Fakultas Hukum Unpatti ini menuturkan bahwa pelanggaran HAM di Maluku sudah terjadi sejak awal kerusuhan, yang dilakukan secara sistimatis. Dia menangkap kesan adanya upaya pembiaran terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah. Ya, "Harus jujur dikatakan, bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku selama ini terlihat ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah. Apa ada kasus pelanggaran HAM yang telah diselesaikan oleh PDSM? Kan belum ada," tandas Riry.

JOSHUA:
Tanyakan kepada KOMNAS HAM, yang datang dengan MUKA MANIS ke MALUKU, dan disambut dengan sejuta HARAPAN, di dalam PANGGILAN-PANGGILAN AKRAB, "PAK KUS" dan "PAK KES" (kes di Ambon = kera), "SUDAH BERAPA KASUS HAM YANG DISELESAIKAN???" Tanyalan juga pada PENDEKAR PDSD-Maluku, FIRMAN GANI, "SUDAH BERAPA KASUS HAM YANG DISELESAIKAN???" Lalu, tanyakan kepada para PATRIOT di JAJARAN KEJAKSAAN dan PENGADILAN di MALUKU, yang siap MENELAN FKM "SUDAH BERAPA KASUS HAM YANG DISELESAIKAN?" PENJILAT MUNAFIK KALIAN SEMUA E???

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA, EDISI: Rabu, 18 APRIL 2001
Leleury Bantah Buku Rustam Kastor
PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Ambon, Siwalima. Tuduhan-tuduhan miring dan provokatif yang ditulis mantan Danrem 174/Pattimura Brigjen TNI Purn. Rustam Kastor, dalam beberapa buah bukunya yang mengidentikkan gereja dengan Republik Maluku Selatan (RMS), dibantah oleh Wakil Ketua BPH Sinode GPM, Pdt. Hengky Leleury, SmTh. Dia menilai buku berjudul Konspirasi Kristen RMS Menghancurkan Ummat Muslim Ambon Maluku tidak benar dan mengandung unsur provokatif. Menjawab Siwalima di sela-sela acara pembukaan persidangan Klasis Pulau Ambon, Senin (16/4) di Soya, Leleury menandaskan, tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Sebab, kata dia, gereja -khususnya GPM- tetap berada di bawah koridor Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Dan perlu diketahui bahwa Pancasila dan UUD 1945 ditempatkan dalam tata Gereja Protestan Maluku. Ini harus dipahami oleh seluruh umat," tandasnya.

JOSHUA:
Semua saudara sudah TAHU tentang sikap saya terhadap BUKU-IBLIS karangan si KOPRAL DUNGU, "racun kastor" tersebut!!! Apa yang disampaikan oleh Pdt. H. Leleury, Sm.Th, tentang (isi) buku tersebut juga TIDAK SALAH!!! Yang saya SESALKAN adalah bahwa GPM HANYA MAMPU memberikan peringatan kepada Jemaatnya, menyangkut FKM, sedangkan GPM TIDAK PERNAH (atau TAKUT?) MEMBERIKAN PERINGATAN KEPADA Jemaatnya tentang RACUN BUKU IBLIS dan PENULIS BEGONYA, TERHADAP KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA!!! GPM juga MANDUL untuk MEMBELA Jemaatnya YANG DIRUGIKAN secara MORIL dan MATERIIL oleh FITNAHAN KEJI BIADAB di dalam BUKU IBLIS tersebut!!!

PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Ditanya apakah GPM sudah berupaya mengklarifikasi isu-isu RMS, termasuk isi buku Rustam Kastor yang telah membentuk opini publik dalam mengidentikan Gereja dengan RMS, Leleury menandaskan, selama ini gereja berusaha mempersempit ruang gerak isu-isu tersebut. Dengan demikian lanjutnya, dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan dengan berbagai pihak diharapkan dapat mengatasi berbagai isu yang berkembang. Dikatakan juga bahwa lewat media masa gereja telah berupaya menjelaskan kepada publik bahwa sejak semula GPM tidak menerima konsep RMS, karena gereja tetap berada dalam koridor NKRI yang bernapaskan Pancasia dan UUD 1945. Karena itu lanjut Leleury, tuduhan-tuduhan seperti itu tidak benar, dan hanya mengada-ada serta berupaya mengkambing hitamkan Gereja dalam berbagai hal, terutama dalam konflik Maluku.

JOSHUA:
Saya TIDAK ingin mencampuri URUSAN ORGANISASI GPM, yang MENOLAK KONSEP RMS, walaupun saya KECEWA terhadap GPM YANG HANYA MAMPU menolak konsep RMS, dengan melihat NKRI SEKARANG INI! GPM yang TUMBUH dari RAKYAT MALUKU, seperti TIDAK MAU TAHU dengan SEJARAH MALUKU, seakan-akan GPM itu DIBENTUK oleh PEMERINTAH NKRI!!!??? Saya MENJADI MALU, sebab GPM saya, MEMBANTAH "fitnahan dan hasutan" si RACUN KASTOR dengan MEMBANTAI FKM!!! Apakah GPM bisa MEMBATASI RUANG GERAK ISU tersebut hanya dengan KIS KAS KUS di belakang??? POSO juga berantakan akibat BUKU IBLIS tersebut, tetapi saya BELUM melihat INISIATIF GPM untuk MEMBAGI WARNING kepada SESAMA GEREJA, ataupun melihat ULURAN TANGAN PGI untuk itu!!!

PDT. HENGKY LELEURY, SmTh:
Soal tuduhan RMS membonceng kerusuhan di Maluku pernah dibantah juga oleh mantan Pangdam XVI Pattimura, Brigjen TNI Max Tamaela saat menjadi Komandan Bantuan Militer (Banmil) di daerah ini dua tahun lalu. Bantahan oleh seorang jenderal tersebut memperlihatkan bahwa sejauh ini intel-intel TNI-Polri belum memperoleh gambaran adanya institusi separatis RMS di Maluku. Sementara itu sejumlah kalangan masyarakat juga mempertanyakan sejauhmana tindakan PDSD Maluku, DR M Saleh Latuconsina untuk menugaskan pihak Kejaksaan agar melarang sekaligus menarik buku-buku Rustam Kastor yang provokatif itu dari peredarannya. Sebab, buku-buku Kastor itu dinilai ikut memicu ketegangan dan memperpanjang konflik Maluku. (S09)

JOSHUA:
RMS TIDAK P ERNAH MEMBONCENG, apalagi MENJADI DALANG Kerusuhan Ambon/Maluku!!! Dalam hal ini, INTEL SIAPAPUN TIDAK PERNAH akan menemukan apa-apa!! Kata ‘belum’ di atas seharusnya diganti dengan kata ‘TIDAK’!!! Baik PDSD-Maluku dan PDSD-Pusat, serta GPM, BELUM MAU menggedor pintu KEJAKSAAN atau MAHKAMAH AGUNG untuk MENUNTUT PEMBEKUAN BUKU IBLIS dan PENULIS DUNGUNYA tersebut!!! Apakah rasa PESIMISTIS ini (kalau memang ada), timbul dari kenyataan bahwa UNTUK MEMERIKSA si KOPRAL DUNGU, harus ada RESTU PANGLIMA TNI??

MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Dear all,
Setelah issue yang beredar tentang akan dikibarkannya "Bendera Pelangi" tidak lagi dibicarakan dengan adanya keputusan dari PDSDM dengan nomor surat : 09/PDSDM/IV/2001, tertanggal 16 April 2001, tentang Larangan bagi FKM untuk melakukan segala aktifitasnya termasuk pengibaran Bendera Pelangi, maka pada hari itu juga Minggu 16 April 2001, melalui informasi masyarakat dan diteruskan ke aparat keamanan, maka sejumlah Bendera Pelagi (kurang lebih 400 buah) disita di daerah Batumerah Atas (Galunggung). Kejadian yang tidak diekspos ini sempat membuat masyarakat disekitar daerah tersebut takut bercampur gelisah akibat larangan yang baru dikeluarkan telah dilanggar oleh Umat Islam sendiri.

JOSHUA:
Saya percaya, KEKUATIRAN warga MUSLIM Galunggung dan sekitarnya, TIDAK ADA hubungannnya dengan PELANGGARAN SK PDSD-Maluku!!! Galunggung dan Kebun Cengkeh yg. praktisnya sudah menjadi SARANG "ustadz kakus, si jamban umpan tahi", KUATIR terhadap si ustadz IBLIS sendiri! Setelah si SUAIDI MARASABESSY dan AL FATAH, GAGAL dengan 50 LEMBAR BENDERA RMS mereka, LASKAR BIADAB itu GAGAL lagi dengan 400 LEMBAR BENDERA RMS mereka!! Karena RENCANA PENYUSUPAN BENDERA RMS ke dalam WILAYAH-WILAYAH KRISTEN, ini GAGAL, mereka kuatir, si ustadz IBLIS akan NAIK PITAM dan MEMBANTAI umat dengan HUKUM BAR-BARnya itu lagi! Saya SUDAH bilang bahwa MOMEN sekarang ini dapat digunakan oleh LASKAR ANJING GILA itu untuk MENYERANG Warga Kristen, dengan alasan SEPARATIS!!! Kenyataannya malah lebih buruk, sebab LASKAR LAKNAT itulah yang akan MENCIPTAKAN tuduhan SEPARATIS melalui SELUNDUPAN 400 BENDERA RMS yg. mereka BIKIN SENDIRI!!!

MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Disisi lain pada hari kemarin (Selasa 17 April 2001) Panglima LJ Djafar Umar Thalib dalam tabliq akbarnya menyatakan untuk umat Islam agar tetap akan memainkan apaya yang telah dijadwalkan dalan agenda mereka (???). Dari tabliq akbar yang dikumandangan oleh radio SPMM (suara pembela muslim maluku) masih terus beraroma provokasi, sehingga akan tetap meresahkan masyarakat awam, baik Islam maupun Kristen.

JOSHUA:
Coba tanyakan TIGA PENDEKAR PDSD-MALUKU, YANG DIPERTUAN AGONG, SALEH LATUCONSINA, I MADE YASA DAN FIRMAN GANI, "mengapa radio SPMM belum bisa DISUNAT-PAKSA juga???" "SILET BEKAS milik bapak-bapak PENDEKAR kurang tajam???" "Bagaimanakah bapak-bapak PENDEKAR BUDIMAN akan MENYIMPAN ke 400 LEMBAR BENDERA RMS, MADE IN GALUNGGUNG itu?" "Apakah bapak-bapak PENDEKAR BUDIMAN sudah TEGAS terhadap si "jamban umpan tahi", ataukah kalian yanya TISSU-nya saja???" Apa maksudnya dengan SESUAI JADWAL di atas, bapak-bapak PENDEKAR INTEGRASI???"

MASARIKU DAILY REPORT 18/04/2001
Pada tanggal 15 April 2001, telah masuk Pasukan Garuda V yang semuanya berjumlah 100 orang dan kesemuanya terdiri dari perwira menengah keatas. Pasukan ini dikabarkan datang ke Ambon hanya untuk mengantisipasi 25 April ini, dan setelah selesai mereka akan pulang. Pada tanggal 16 kemarin dengan bersenjata lengkap yang serba canggih mereka melakukan pengenalan kota dengan berjalan kaki mengitari Kota Ambon yang sudah luluh lantak ini. Demikian Daily Report. (joszie).v-Masariku Network-

JOSHUA:
Bilang sama itu 100 EKOR ANJING KAMPUNG, jangan jual LAGAK KOSONG di Ambon/Maluku sini!!! Berani unjuk gigi hanya sama beberapa orang FKM yang SIPIL, padahal JINAK di DALAM SARUNG KUMAL si "jabbar"! Berikan SENJATA dan AMUNISI yang sama pada 100 anak PASUKAN AGAS, maka GARUDA-GARUDAAN dan LASKAR-LASKARAN ini akan DICABUT BULU-BULUNYA sampai GUNDUL oleh anak-anak AGAS!!! Dasar RAMBO-RAMBO PEDESAAN!!!

Salam Sejahtera!!!

JL.

Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com