Koran Rakyat, Kamis Pahing, 16 november 2006 |
GPK Desak Pemda Bubarkan |
PURWOKERTO -Keberadaan Arus Pelangi yang menyatakan dirinya sebagai kelompok gay, lesbian, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) terus mendapat pertentangan. Kali ini, massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ka'bah berunjuk rasa menuntut Pemerintah Daerah (pemda) Banyumas untuk mengambil tindakan tegas untuk segera membubarkan kelompok tersebut, Rabu (15/11). Aksi yang dilakukan oleh sekitar lima puluh orang tersebut dimulai dari sekretariat GPK kem udian bergerak ke GOR Satria dengan menggunakan kendaraan. Kemudian masa bergerak menuju kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kabupaten Banyumas dengan membawa sejumlah poster dan spanduk serta bendera GPK dan PPP. Poster yang dibawa bertuliskan kecaman terhadap Arus Pelangi. Di antaranya bertuliskan, "Bubarkan Arus Pelangi, Tolak Arus Pelangi, Arus Pelangi Merusak Moral, Arus Pelangi di Banyumas, berarti Merusak Banyumas,". Di sepanjang perjalanan dari GOR Satria hingga kantor Bakesbanglinmas, para demonstran melakukan orasi dengan pengeras suara. Selain itu, mereka juga membagi-bagikan selebaran yang berisi pernyatan sikap dan tuntutan. "Arus Pelangi harus segera dibubarkan. Karena, secara jelas kelompok tersebut telah melanggar ketentuan-ketentuan/norma-norma agama serta pranata-pranata sosial," ungkap Ketua GPK Banyumas, Untung Waryono saat berorasi di depan kantor Bakesbanglinmas. Waryono menambahkan, pemerintah juga diminta bersikap tegas terhadap berbagai kegiatan-kegiatan yang menjurus pada penistaan agama. "Segala kegiatan yang menjurus pada kemaksiatan serta kegiatan yang melanggar ketentuan agama, norma, aturan dan pranata sosial harus diawasi serta dikontrol dengan ketat. Ingat kita telah kecolongan dengan dideklarasinya Arus Pelangi itu. Karena, kegiatan yang awalnya hanya bertujuan sebagai halal bihalal malah dijadikan ajang untuk mendeklarasikan kelompok tersebut," tandasnya. Sementara itu, Sekretaris GPK Kabupaten Banyumas, Arif Rachmanto menyampaikan, dengan deklarasi tersebut, artinya eksistensi kelompok tersebut akan mendapat pengakuan di masyarakat. "Dikhawatirkan, pergaulan bebas di masyrakat akan semakin menjadi-jadi yang ujung-ujungnya pada kerusakan moral," lanjut Rachmanto saat ditemu Rakyat seusai aksi demonstrasi. "Dengan kelompok tersebut, sangat dimungkinkan akan terjadi perekrutan. Akibatnya, generasi kita akan menjadi generasi yang tidak mempunyai akhlak yang baik," imbuhnya. Selain dengan aksi unjuk rasa ini, kata Rachmanto, aksi penolakan juga akan dilakukan dengan pengiriman surat edaran ke berbagai takmir masjid dan pondok pesantren "Surat tersebut berisi ajakan untuk memperkuat barisan umat Islam serta untuk mewaspadai pergerakan Arus Pelangi di masyarakat,'' tegasnya. "Yang jelas, aksi demonstrasi akan terus, dilanjutkan" sampai mereka dibubarkan" tandasnya. (wic) |