Indo Pos, Selasa, 21 November 2006 |
Berharap dari UU Antidiskriminasi |
Ratusan Kekerasan Dialami Kaum LGBT Tiap Tahun |
JIKA kaum hawa banyak mengalami diskriminasi, nasib kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual) lebih mengenaskan lagi. Berdasarkan data yang dirilis Arus Pelangi, LSM yang memberikan advokasi kepada kaum marginal tersebut, sedikitnya 150 hingga 200 tindak kekerasan terjadi di ibu kota. Mulai kekerasan kekerasan fisik seperti pembunuhan, pemukulan, dan pengusiran, hingga pelecehan seksual. Pelakunya sangat beragam. Dari aparat kepolisian, Satpol PP, kelompok ormas hingga perseorangan. "Perhatian terhadap kaum terpinggirkan ini belum banyak dilakukan pemerintah. Sehingga, kami mendesak agar perlindungan itu segera dilakukan. Sebab, mereka juga punya hak sama dengan warga negara lainnya," ujar Ketua Arus Pelangi Rido Triawan dalam siaran persnya memeringati Hari Waria Internasional di Kantor Kontras kemarin. Dijelaskan Rido, perayaan Hari Waria yang diperingati setiap 20 November dilatarbelakangi oleh peristiwa pembunuhan terhadap waria bernama Rita Hester pada 1998 di San Francisco. Hingga saat ini, kasus tersebut tidak perhah terselesaikan oleh pemerintah setempat. Kejadian serupa menimpa kaum waria di Indonesia. Pembunuhan tiga waria oleh aparat kepolisian di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat, pada 2002 lalu hingga kini belum menuai titik terang. Begitu pula di Purwokerto, Jawa Tengah. Seorang waria bernama Vera yang berada di Jln S. Parman dianiaya pemuda tak dikenal hingga mengakibatkan korban tewas. Kasus tersebut juga mengambang hingga kini. Bahkan, sepanjang Maret 2006, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap komunitas waria di Langsa, Aceh, terjadi. Mereka tak hanya diintimidasi tapi juga mengalami tindak ke kerasan seperti pemukulan. Sementara pada 15 Oktober 2006, sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok Hisbullah mengintimidasi terhadap lembaga Gesang, Solo. Padahal mereka melakukan kegiatan positif. Yakni sosialisasi HIV/AIDS," ungkap dia. Rido menambahkan, tingginya angka kekerasan yang dialami kaum LGBT tersebut harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, tanpa perlindungan hukum yang jelas, kekerasan ditengarai masih akan terus berlanjut. "Kami juga sangat menyayangkan RUU Antidiskriminasi yang sedang digodok DPR itu belum sepenuhnya menampung aspirasi kaum LGBT ini," tandasnya. (aak) |