Rakyat Merdeka, Kamis, 30 November 2006

Kaum Gay Dan Waria Satroni DPR

Senayan, RM.— Kemarin siang, gedung DPR RI 'diserbu' kaum Gay, Lesbian, dan Waria. Kaum pemilik orientasi seks menyimpang ini, meminta kepada DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Kependudukan alias Adminduk yang tengah digarap.

Salah seorang waria, Nancy lskandar (50 tahun) mengatakan, isi RUU itu sangat diskriminatif dan tidak menyerap aspirasi dari kaum minoritas seperti kaum gay, lesbian, biseksual, dan transeksual.

"Kami sudah tersingkirkan dengan adanya diskriminasi dari lingkungan dan keluarga. Kini, DPR pun ikut menyingkirkan kami. Sedikitnya, 85 persen kaum waria tidak punya KTP karena saat membuat kartu identitas kami diharuskan memilih laki-laki sebagai jenis kelamin. Padahal dengan cara penampilan kami jelas kami akan menolak itu.

RUU ini jelas akan lebih mempertegas lagi langkah pemerintah ke depan," katanya kepada wartawan. Karena tidak memiliki kartu identitas, Nancy mengaku kerap terjaring razia. Dia bersama kawan-kawannya selalu jadi bulan-bulanan pemerasan yang dilakukan aparat. "Padahal kami juga bagian dari warga negara ini. Kami ingin menikmati hidup dengan nyaman," katanya.

Di tempat yang sama, pengurus LSM Arus Pelangi, RidhoTriawan (35 tahun) membeberkan, setidaknya ada 4600 orang waria, 5000 gay serta lesbian yang hidup di Jakarta. • ONO

back