Warta Kota, Sabtu, 9 Desember 2006, Halaman 15 |
|
Madrasah Al-Muawanah Diserbu |
|
Buntut Perempuan Jadi Laki-laki |
|
Bogor, Warta Kota - Kompleks Madrasah Al-Muawanah di Pancasan, Pasir Jaya, Bogor Barat, diserbu massa Jumat (8/12) siang. Aksi massa tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis karena aparat sudah mengantisipasinya. Aksi massa ini merupakan buntut dari pernikadan siri antara Aditya Darmadi Satria Amanah dengan Siti Musyarofah yang dilangsungkan di madrasah tersebut 14 November 2006 lalu. Aditya yang berusia 28 tahun merupakan titisan dari Herlina binti Awaludin yang mengaku berubah kelamin, dari perempuan ke laki-laki. KTP yang dikeluarkan Kecamatan Bogor Barat tertanggal 16 Juni 2006 mencantumkan Aditya berjenis kelamin laki-laki, Bahkan Aditya kemudian menikah siri dengan janda beranak empat bernama Siti Musyarofah binti KH Ahmad Rifai. Pernikahan disaksikan oleh Abdul Halim Rifai yang tidak lain kakak kandung Siti Musyarofah. |
![]() |
Pernikahan digelar 14 November 2006 di Kompleks Madrasah Al-Muawanah milik Ustaz Abdul Halim yang terletak di Jalan Pancasan, Gang H. Zakaria, RT03/ 07, Pasir Jaya, Bogor Barat. Aditya atau Herlina tinggal di Gang Ketapan No 3, masih di lingkungan Kampung Pancasan. Aditya mengaku berubah kelamin saat mengikuti upacara yang dipimpin Abdul Halim di kediaman Siti Musyarofeh di Cikaret tahun 1997. Massa pimpinan Habib Mochammad bin Agil Alatas kemarin datang dalam dua gelombang. Rombongan pertama langsung diadang aparat sehingga tak bisa memasuki Gang Zakalfa. Ketika terjadi negosiasi, muncul massa gelombang kedua yang langsung dipimpin Alatas. |
![]() |
![]() |
Karena massa terlalu banyak dan mengganggu lalu lintas, polisi mempersilakan mereka masuk dengan komitmen tidak berbuat anarkis. Sebab, saat itu keluarga Ustaz Abdul Halim sudah mengungsi. Kapolsekta Bogor Barat AKP Hendro Sasworo menjelaskan keluarga tersebut terpaksa diungsikan demi keselamatan mereka. Tapi polisi sudah menurunkan anggota untuk berjaga-jaga di areal madrasah sejak Kamis (7/12) malam. "Saya ingin permasalahan ini diselesaikan baik-baik. Kalau anarkis, yang rugi kita semua," kata Hendro di sela-sela aksi massa. Massa lalu menduduki areal madrasah dan mengadakan pertemuan di lantai dua masjid. Habib Alatas dengan tegas mengatakan Abdul Halim Rifai melanggar kesepakatan yang dibuat bersama warga pada 5 Desember 2006. Waktu itu Abdul Halim diharuskan mengusir Herlina yang berganti nama menjadi Aditya dari areal madrasah. "Dulu dia bilang sanggup mematuhi kesepakatan, tapi nyatanya melanggar. Ini yang saya protes. Apalagi sampai menikahkan orang sesama jenis. Apa pun dalilnya saya tolak," kata Alatas. |
Berbeda dengan Alatas, seorang tokoh pemuda bernama Moh Nur Jamur berkeras agar Abdul Halim diusir dari Kampung Pancasan. Upaya Abdul Halim menikahkan Aditya dengan adiknya yang berstatus janda akan membawa dampak buruk bagi warga sekitar. Ia khawatir kasus Aditya akan menimbulkan konflik horizontal di kalangan warga yang pro dan kontra terhadap kasus ini. "Di sini kami sebagai pemuda ikut bingung. Jika kami bertindak kasar, ada juga keluarga kami yang pro ke Ustaz Abdul Halim. Ketika kami coba dengan cara-cara kekeluargaan, malah dia melanggar kesepakatan," paparnya. Ia berharap Lurah Pasir Jaya Agus Supriyatin dan Camat Bogor Barat Irwan Riyanto turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. (akn) |
![]() |