Asasi, edisi Januari-Februari 2007 

Bincang-Bincang Bersama Mbak Yulia Rettoblaut
dan Nancy Iskandar

Kaum Waria Menuntut Pengakuan sebagai Warga

Oleh Eddie Riyadi

Mulai edisi ini, ASASI menyajikan satu kolom baru yaitu "Suara yang berisi hasil bincang-bincang Eddie Riyadi dan reporter ASASI lainnya dengan tokoh-tokoh yang berkaitan dengan gerakan hak asasi manusia. Kali ini ASASI menurunkan dua hasil perbincangan kami dengan Mbak Yulia Rettoblaut (Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia) dan Mbak Nancy Iskandar (Ketua Forum Komunikasi Waria Cabang DKI Jakarta).

Keduanya mencalonkan diri dan dicalonkan untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Keduanya telah lolos seleksi tahap pertama, namun pada tahap kedua yang diumumkan pada 24 Februari 2007, hanya Mbak Julia yang loltos. Meski demikian, hasil wawancara dengan Mbak Nancy tetap kami sertakan bersama dengan Mbak Yulia, untuk memperlihatkan kekayaan perspektif dan memperlihatkan bahwa perjuangan melalui Komnas HAM bukanlah menjadi satu-satunya tumpuan harapan mereka, melainkan hanya salah satu. Mari kita ikuti sajiannya.

Salon itu tampak lengang. Belum ada pelanggan yang datang. Ya memang, jam kunjunganku memang jam-jam ngantuk, jam-jam siesta kalau mengikuti kebiasaan orang Italia, jam tidur siang, Saya berharap semoga Mbak Yulia masih berkenan menemui saya, kendati sudah sangat terlambat dari waktu yang dijanjikan. Dan semoga beliau juga tidak sedang siesta. Ternyata memang tidak, beliau hanya sedikit kurang sehat karena kecapean.

Menunggu sekitar lima menit sambil menikmati teh hangat yang disajikan oleh salah satu karyawannya, Mbak Yulia muncul dengan dandanan ala kadarnya. Tampak anggun dalam kesederhanaannya. Berkulit hitam manis, rambut panjang disanggul. la orang Papua asli, demikian ia mengakui dirinya pada awal perkenalan sambil menebak dari mana saya berasal. Dan dia benar. Kebanyakan orang menebak saya berasal dari Batak atau Menado, tapi dia benar dengan mengatakan bahwa saya dari Flores Barat. Hal itu menambah kehangatan suasana ngobrol.

Jika orang sudah terlanjur memendam stereotip dan stigma terhadap waria, maka mungkin setelah bertemu Mbak Yulia, keduanya akan luruh. Betapa tidak. Terlepas dari masa lalu yang mungkin boleh dibilang hitam dalam jejak peradaban yang ditorehnya, bertemu Mbak Yulia yang sekarang sungguh menohok kita untuk meredefinisi tentang konsep antropologis konvensional selama ini.

Tak ada kesan genit dalam sosoknya. Tampak lumrah. Sederhana. Dan kesederhanaan itu pulalah yang menjadi landasan perjuangannya memasuki bursa pencalonan anggota Komisi Hak Asasi Manusia. Dia memang waria. Tetapi, bukan ke-waria-an itu yang menjadi dasar utama dia ikut bermain, melainkan ke-warganegara-annya. "Bukan hak saya sebagai waria yang pertama-tama ingin saya perjuangkan," tegasnya, "melainkan hak saya sebagai warga negara." Kalimat ini pendek tapi lugas dan menggugat. Mengapa?

Selama ini eksistensi waria berdasarkan konsep antropologis konvensional yang didominasi oleh ajaran agama-agama dan filsafat tertentu. Hal ini kemudian berimplikasi pada eksistensi mereka di hadapan hukum, secara politis, sosiologis dan kultural. "Kami mengalami kesulitan," demikian kembali ia berkata, "dengan model KTP yang hanya memungkinkan pencantuman jenis ketemin Pria/Wanita. Kami tidak termasuk pada salah satu pun di antara kedua hal itu. Bahkan toilet sekalipun menolak kami.'' Miris memang. Perjuangan waria untuk mendapat pengakuan sebagai manusia yang sama seperti yang lain dan sekaligus sebagai warga masyarakat dan negara memang tidak mudah. Tetapi, "Pasal 5 ayat 3 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan Komnas HAM," demikian tegas Yulia, "merupakan pintu masuk bagi kami." Ya, pasal itu memang mengatur tentang hak kelompok masyarakat yang rentan. Yulia memakai pasal itu sebagai salah satu pengukuh

back