Radar Palembang, Jumat, 23 Februari 2007  

Waria 200, Gay 300 di Palembang

RADAR PALEMBANG, MINORITAS — Kaum transseksual, lesbian dan gay di Kota Palembang ingin diakui eksistensinya. Kalangan ini meminta aturan-aturan yang mendiskriminasikan mereka dirubah.

Ketua pendiri arus pelangi Widodo Budi Darmo mewakili dari sejumlah kaum waria saat ditanya RADAR PALEMBANG kemarin mengatakan selama ini waria dianggap sebagai kelompok yang rentant terhadap mereka yang melakukan tindakan asusila.— "Mengapa selalu para waria yang disalahkan, tidak para kaum laki-lakinya juga bisa dikatakan sebagai pelacur."

"Kota Palembang sendiri memiliki jumlah kaum Waria lebih dari 200 orang, sedangkan Gay berjumlah 300 orang. Ini saya temukan saat mereka mau mengadu karena dilecehkan para kaum laki-laki dan lingkungan masyarakat sekitar," ungkap Widodo.

Mereka selalu mengatakan bahwa defenisi pelacuran adalah perbuatan yang dilakukan setiap orang dan sekelompok orang dengan sadar, bertujuan mencari kepuasan syahwat di luar ikatan pernikahan yang sah dengan atau tanpa menerima imbalan baik berupa uang ataupun bentuk lainnya.

Harapan yang diinginkan para kaum waria ini mereka ingin merevisi Perda No 2 tahun 2004 tentang pelacuran. Mereka mengharapkan lampirkan dan cantumkan bahwa laki-laki juga pantas disebut sebagai pelacur. (mun)

back