Kota, Jumat, 9 Maret 2007 

KMAD Tolak Diskriminasi
Terhadap Perempuan

Palembang, BP - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, puluhan perempuan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Diskriminasi (KMAD), Kamis (8/3) melakukan aksi unjuk rasa. Aksi menentang diskriminasi terhadap 'kaum Kartini' tersebut dilakukan di Bundaran Pasar Cinde, halaman Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan DPRD Sumsel.

Dari Bundaran Cinde, aktivis dari KPI, FMN, Puspa Indonesia, BEM FH, LBH Palembang, WCC, Walhi Sumsel, Up-Link, FNB, SBMP, Solidaritas Perempuan, Arus Pelangi, PPT, dan FFB tersebut, melakukan long march menuju halaman Pemprov Sumsel. Dalam aksi tersebut, KMAD membagikan sekitar 150 bunga kertas.

Dalam pernyataan sikapnya, KMAD menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah. Yakni, menuntut upah layak bagi buruh, khususnya perempuan, mendapatkan cuti haid, hamil dan melahirkan. Kemudian, menolak diskriminasi terhadap perempuan dan kaum minoritas, mendesak pemerintah. menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Unjuk rasa - Sejumlah pengunjuk rasa yang mayoritas perempuan mendatangi kantor Gubernur Sumsel dalam rangka memperingati  Hari Perempuan Internasional

KMAD meminta dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Undang-undang Trafficking. Koalisi ini juga menuntut kedaulatan pangan untuk perempuan, pendidikan yang murah dan mudah untuk anak perempuan, kesehatan reproduksi, rumah aman bagi korban kekerasan, dan mendesak dicabutnya segala UU yang mendiskriminasikan perempuan dan kaum minoritas.

Ketika melakukan aksi di gedung DPRD Sumsel, massa sempat menaiki tangga gedung. Anggota dewan belum ada yang menemui mereka, karena tengah melakukan rapat pembahasan raperda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Drs. Syafei Alim, dan Sekretaris Khoiriah SAg, akhirnya harus meninggalkan rapat untuk menemui pengunjuk rasa. Syafei berjanji, akan meyampaikan tuntutan KMAD kepada pimpinan dewan. Sedang Khoiriah berjanji, akan berkoordinasi dengan legislatif perempuan untuk memperjuangkan apa yang disampaikan KMAD. Ton/yen

back