Kompas, Selasa, 17 April 2007 

Seleksi Komisioner HAM
Juga Diikuti Waria 

JAKARTA, KOMPAS - Panitia Seleksi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2007-2012 kemungkinan akan memilih lebih dari 35 bakal calon komisioner. Di antara calon komisioner terdapat pula perwakilan dari kalangan waria.

Ketua Panitia Seleksi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 Prof Dr Soetandyo Wignyosoebroto, Senin (16/4), mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, jumlah anggota komisioner Komnas HAM adalah 35 orang. Namun, belajar dari proses pemilihan hakim agung oleh Komisi Yudisial, Soetandyo berpendapat akan lebih baik mengajukan calon lebih banyak dari yang dibutuhkan.

Dengan demikian, tutur Soetandyo, DPR mempunyai ruang lebih untuk menentukan para komisioner Komnas HAM periode 2007-2012. Ia mengemukakan, tim seleksi akan mengajukan nama para calon pada 27 April mendatang kepada Komnas HAM. Komnas HAM, kata Soetandyo, akan menyerahkan hasil itu kepada DPR tanpa mengubahnya. "Itu adalah gentlemen’s agreement yang telah disepakati," kata Soetandyo.

Sebelumnya, pada 23 April mendatang, tim seleksi diharapkan telah memiliki gambaran tentang siapa saja yang akan dipilih. Tes wawancara yang mulai dilakukan Senin merupakan tahap pendalaman atas hasil uji publik yang telah dilaksanakan bulan lalu. Dalam proses seleksi sebelumnya tercatat ada 70 calon komisioner. Namun, dalam tes kali ini calon komisioner yang akan diuji hanya 68 orang.

KOMISI NASIONAL HAM

» Anggota Komnas HAM berjumlah 35 orang yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan usulan Komnas HAM dan diresmikan oleh presiden selaku kepala negara.
» Komnas HAM dipimpin oleh seorang ketua dan dua orang wakil ketua.
» Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM dipilih oleh dan dari anggota.

Menurut keterangan Soetandyo, seorang calon, yaitu Syainuddin Maliki, mengundurkan diri dan calon lainnya, Albert Rumbekwan, meninggalkan proses uji publik tanpa pemberitahuan. Calon lain, yaitu Sandra Moniaga, telah mengikuti tes wawancara berbarengan dengan uji publik lalu. Dalam tes kali ini setiap calon akan diwawancarai oleh panitia seleksi selama sekitar 30, menit secara tertutup.

Setelah wawancara, panitia seleksi akan menyerahkan daftar nama-mana calon komisioner yang dinilai layak ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kepantasan dan kelayakan. Yulius Rettoblaut, seorang calon komisioner yang kemarin diwawancara, mengaku panitia seleksi bertanya tentang sejumlah hal, terutama visi dan misi jika menjadi komisioner KomnasHAM "Wawancara berlangsung jujur dan panitia seleksi amat menghargai saya," tutur Ketua Umum Forum Komunikasi Waria Se-Indonesia ini.

Leonard Sitompul dari Arus Pelangi berpendapat, proses seleksi calon komisioner Komnas HAM masih bebas dari diskriminasi. Ini, antara lain, terlihat dari tidak ditulisnya persyaratan jenis kelamin untuk calon komisioner. Dengan demikian, perwakilan dari kelompok marjinal, dalam hal ini waria dan gay, dapat ikut seleksi. (NWO/JOS)

back