Kompas, Sabtu, 28 April 2007 |
Komnas HAM tak Ubah |
Keanggotaan Periode 2007-2012
|
JAKARTA, KOMPAS - Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyepakati tidak mengubah 43 nama calon komisioner periode 2007-2012 yang terpilih. Rapat yang digelar Jumat (27/4) di Kantor Komnas HAM dihadiri enam dari tujuh komisioner periode 2002-2007 yang tidak mencalonkan kembali.
Rapat dipimpin Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Yang datang adalah Djoko Soegianto, Koesparmono Irsan, Hasballah M Saad, Saafroedin Bahar, dan Chandra Setiawan. Anggota lainnya, Achmad Ali, tidak hadir. Nama calon komisioner diserahkan Ketua Tim Seleksi, Soetandyo Wignyosoebroto, didampingi anggota tim Maria Hartiningsih. Calon itu terpilih dari 178 calon yang pada tahap awal mendaftarkan diri. Dalam tahap tes administrasi, jumlah itu 'berkurang menjadi 143 orang. Jumlah itu berkurang lagi menjadi 70 orang untuk mengikuti uji publik Kemudian hanya 68 calon maju tes wawancara. Akhirnya terpilih 43 nama calon komisioner itu. Ditemui saat jeda paripurna, Abdul Hakim mengatakan, Komnas HAM menghargai hasil kerja tim seleksi yang dinilainya baik. "Kami sepakat tak ada perubahan atas calon yang terpilih untuk menghormati independensi tim seleksi. Kami akan menyerahkan hasil seleksi itu ke DPR Senin mendatang," tuturnya. Namun, Abdul Hakim mengatakan, sebelum diserahkan, Komisioner Komnas HAM yang tak mencalonkan diri kembali akan membaca semua laporan tentang masing-masing calon terpilih. "Jika ada novum (bukti baru) atas masing-masing calon, temuan itu akan kami serahkan ke DPR sebagai kelengkapan. Mereka nanti yang akan mempertimbangkannya dalam uji kelayakan dan kepatutan," imbuhnya lagi. Bagi Abdul Hakim, pilihan tim seleksi memenuhi kriteria seperti dalam Prinsip Paris, yaitu keragaman. Selain aktivis HAM di antara calon terpilih itu terdapat pula mantan polisi, dosen, wartawan, rohaniwan, serta mantan hakim ad hoc. Melihat hasil itu, Abdul Hakim berpendapat tim seleksi bisa menempatkan diri di tengah-tengah antara masyarakat dan negara. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim seleksi yang berupaya keras memilih calon di tengah desakan dan tarikan aneka kepentingan. "Tim seleksi bisa menegakkan independensi Komnas HAM," tuturnya. Dari 43 calon yang terpilih itu, hanya tiga orang yang berasal dari komisioner lama. Padahal, ada 13 Komisioner Komnas HAM periode 2002-2007 yang mencalonkan diri kembali. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menilai pula, tim seleksi bisa menuntaskan tugasnya. "Perimbangan dari mereka yang terpilih dipertimbangkan dengan masak. Meski ada beberapa calon yang kami harapkan dapat terpilih tetapi tak terpilih, itu dapat kami pahami," tutur dia. Perimbangan dari mereka yang terpilih mewakili posisi Komnas HAM yang harus menjalin relasi dengan korban dan negara "Pilihan itu akan menghasilkan Komnas HAM yang bisa bersikap obyektif, sekaligus kritis terhadap persoalan HAM," kata Usman. Di sisi lain, komposisi yang dinilainya berimbang itu mampu menempatkan Komnas HAM pada sikap yang kritis kepada negara pula. Dengan begitu, Komnas HAM pada masa mendatang diharapkan dapat mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu. Masyarakat kini akan berharap kepada DPR. Lembaga itu yang akan memilih komisioner baru. Diharapkan kepentingan politik wakil rakyat tak campur tangan. DPR diharap dapat memilih calon komisioner yang sungguh-sungguh layak untuk memperjuangkan hak warga Indonesia dan bukan memperjuangkan kepentingan mereka atau politisi lainnya. (JOS) |