Koran Rakyat, sabtu 28 april 2007 

Pembunuh Waria Akhirnya Tertangkap

Kasus Pembunuhan Tahun 2005 

PURWOKERTO-Kasus pembunuhan Vera alias Zaenudin, waria warga Kampung Sri Rahayu RT 2/10 Karangklesem, Purwokerto Selatan akhirnya terungkap. Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Purwokerto Selatan berhasil membekuk Gogi Yusanto (24), pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 5 November 2005 lalu.

Pelaku merupakan warga Jalan Kol. Sugiono RT2/5 Purwokerto Kulon, yang sebelumnya sempat ditahan atas kasus curanmor di LP Cilacap. Setelah mengakhiri masa hukumannya selama satu tahun, petugas akhirnya menjemput tersangka dan membawanya ke Purwokerto.

"Semula tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Dia beralibi, pada saat kejadian itu, ia tengah berada di sebuah pondok pesantren di Jember, Jawa Timur. Tetapi setelah di kroscek, ternyata menurut pengurus pondok tersebut ia sama sekali tidak pernah berada di sana" kata Kapolres Banyumas AKBP Drs Suherman melalui Kapolsek Purwokerto Utara AKP Suranto.

Karena alibi dapat dipatahkan dan bukti-bukti yang telah terkumpul ternyata mengarah pada pelaku, akhirnya Gogi pun tak dapat mengelak lagi. Dihadapan petugas, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam 5 November 2005, korban tengah duduk-duduk di dekat show room Happy Motor, Jalan S Parman. Tak lama kemudian, datanglah seorang lelaki tak dikenal yang kemudian diketahui adalah Gogi dan duduk di dekat korban dengan jarak sekitar 7 meter. Korban lalu menghampiri laki-laki tersebut dan mengajaknya berkencan. Mereka berdua kemudian pergi menuju kebun dekat sawah. Setibanya di lokasi tersebut, korban menyangka Gogi sedang membuka celananya untuk melakukan "sesuatu". Namun ternyata, Gogi justru mencabut senjata tajam dan menusukkannya ke tubuh Vera.

Tikaman itu menusuk dada kiri korban. Tidak itu saja, pelaku juga memukul serta mencekik Vera. Korban pun segera melakukan perlawanan. Gogi lalu kabur melarikan diri. Tak lama berselang, datanglah Uni Rina alias Dadang (32), teman Vera yang kemudian menolong dan membawanya pulang ke rumah dengan menggunakan jasa tukang becak. Dalam perjalanan, mereka berdua bertemu Surti alias Oce ( 23), yang merupakan warga asal Limpakuwus, Sumbang, Banyumas. Kedua teman Vera tersebut kemudian membawa Vera ke rumah. Karena luka yang diderita korban cukup serius, Vera akhirnya dilarikan ke RS Margono Soekarjo.

Namun, selang satu minggu kemudian, yaitu 5 November 2005, Vera akhirnya meninggal karena tak kuasa menahan luka yang diderita. Teman-teman Vera, pada hari itu juga, kemudian melaporkan tindak kriminalitas tersebut ke Mapolsek Purwokerto Selatan. "Kini pelaku sudah kami amankan" tandas Kapolsek Purwokerto Selatan AKP Suranto. (agm)

back