Radar Banyumas, Sabtu Kliwon, 28 april 2007 

Pembunuh Waria Diringkus

Berlatar Dendam 

PURWOKERTO - Masih ingat pembunuhan seorang waria, akhir tahun 2005 silam di Jalan S. Parman, Purwokerto? Saat itu korbannya adalah Vera alias Zaenudin (27), warga Jalan Sri Raharjo RT 2 RW 10 Karang Klesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Jumat (27/4), kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Purwokerto Selatan yang dipimpin oleh AKP Suranto. Setelah proses penyelidikan selama kurang lebih 1,5 tahun, polisi akhirnya menangkap Gogi Yosana (24), warga Jalan Kolonel Sugiyono RT 2 RW 5, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa topi warna biru dan sepasang sandal jepit warna. hitam. AKP Suranto menjelaskan, tersangka diringkus di komplek LP Cilacap, usai mengakhiri hukumannya selama satu tahun di LP tersebut. "Tersangka terlibat kasus curanmor di sebuah pondok pesantren di Kesugihan sebelumnya, ia dihukum satu tahun," ujarnya.

Begitu keluar dari LP tersebut, petugas langsung meringkusnya dan membawanya ke Mapolsek Purwokerto Selatan. Mulanya, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas yang menangkapnya, namun polisi dengan sigap mengamankan tersangka. "Setelah diperiksa di mapolsek, dengan barang bukti yang dimiliki polisi, dan pengakuan saksi dan alibi tersangka, akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh waria tersebut," tegasnya.

Kemudian, usai pemeriksaan, polisi membawa tersangka ke lokasi kejadian, di sebelah dealer sepeda motor Hapy Motor, di Jalan S. Parman, Purwokerto, untuk mengingatkan kembali perbuatan yang dilakukan. “Dalam reka ulang tersebut terungkap, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan besi yang disimpan di balik bajunya. Begitu ia memukul, korban, langsung tersungkur ke tanah. Namun, korban sempat memberikan perlawanan. Akhirnya, tersangka mengambil ranting pohon dan menusukkannya ke dada kiri korban, dan langsung tercebur ke saluran air. Tersangka langsung lari meninggalkan korban. Namun tersangka mengaku sempat melihat korban merangkak di tepi trotoar, dan meminta pertolongan kepada tukang becak yang sedang melintas.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Margono Soekardjo. Selang satu minggu kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara itu, Kapolres Banyumas AKBP Drs. Suherman membenarkan penangkapan tersangka oleh anggotanya. "Walaupun kasus ini sudah lama sekali, namun polisi tetap serius dan berusaha mengungkapnya. Dengan melakukan penyelidikan secara intensif akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” terang Suherman. (ap14)

back