>
Tentang kami
> | | |

Mengapa?
Arus Pelangi dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta. Pendirian Arus Pelangi didorong oleh kebutuhan yang mendesak di kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transseksual/Transgender (LGBT) – baik individu maupun kelompok – untuk membentuk organisasi massa yang mempromosikan dan membela hak-hak dasar kaum LGBT.
Visi dan Misi
Arus Pelangi adalah sebuah organisasi yang terus mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang bersendikan pada nilai-nilai kesetaraan, berperilaku dan memberikan penghormatan terhadap hak-hak Kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transsexual dan Transgender (LGBT) sebagai hak asasi manusia.

Arus Pelangi merupakan salah satu organisasi yang memfungsikan diri sebagai perkumpulan pembela hak-hak LGBT yang mempunyai misi sebagai berikut:

  • Menyadarkan, memberdayakan dan memperkuat kaum LGBT yang tertindas.
  • Berperan aktif dalam proses perubahan kebijakan yang melindungi hak-hak LGBT.
  • Berperan aktif dalam proses penyadaran terhadap masyarakat serta proses penerimaan kaum LGBT di tengah-tengah masyarakat.
Jika saya diperkenankan menghapus salah satu ketidak-adilan,
saya menginginkan dunia ini tidak lagi menghajar seseorang
hanya karena orientasi seksualnya.
Ketidak-adilan ini sama kejamnya seperti
kejahatan terhadap kemanusiaan
yang satu lagi, yaitu "Apartheid".
~ Desmond Tutu, Afrika Selatan ~

Home
>
Tentang kami
>
Visi & Misi
|
Asas
|
Staf
|
Lokasi