17. EPILOG
Secara umum non-Muslim yang telah membaca versi yang lebih awal dari studi ini memiliki satu pertanyaan: benarkah wanita Muslim di dunia kini menerima perlakuan yang agung yang dilukiskan di sini ? Sayang bahwa jawabannya adalah: Tidak. Karena pertanyaan ini tidak dapat dihindarkan dalam setiap diskusi tentang kedudukan wanita dalam Islam, kami harus memberi penjelasan agar memberikan gambaran yang lengkap kepada para pembaca.
Haruslah diperjelas dulu bahwa adanya perbedaan yang luas di antara masyarakat Muslim, menjadikan suatu generalisasi terlalu simplistik atau sederhana.Terdapat spektrum pendapat atau sikap yang luas terhadap wanita dalam dunia Muslim saat ini. Sikap ini berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain dan dalam masing-masing masyarakat itu secara individual. Bagaimanapun kecenderungan umum tertentu dapat dikenali. Hampir semua masyarakat Muslim, sampai satu atau tingkat lain tertentu, telah menyimpang dari ideal dalam Islam dalam kaitannya dengan kedudukan wanita. Penyimpangan ini sebagian besar ada dalam satu atau dua arah yang bertentangan. Arah pertama lebih konservatif, restriktif, dan berorientasi ke tradisi, sedang arah kedua lebih liberal dan berorientasi ke Barat.
Masyarakat-masyarakat yang telah menyimpang ke arah yang pertama memperlakukan wanita sesuai dengan kebiasaan dan tradisi yang diwarisi dari nenek moyangnya. Tradisi-tradisi ini biasanya mengingkari banyak hak-hak wanita yang diberikan kepada mereka oleh Islam. Di samping itu wanita diperlakukan sesuai dengan standar yang jauh berbeda dari standar yang diterapkan terhadap orang laki-laki. Diskriminasi ini berpengaruh secara luas terhadap kehidupan wanita yang manapun: dia diterima dengan kegembiraan yang kurang di saat kelahirannya daripada seorang anak laki-laki; dia lebih mungkin tidak bersekolah; mungkin hak dia akan harta warisan keluarganya diingkari; dia terus menerus di bawah pengawasan agar tidak bertingkah laku tidak sopan, sementara tingkah laku kurang sopan saudara laki-lakinya ditolerir; dia mungkin bahkan dibunuh untuk melakukan apa yang biasanya justru dibanggakan oleh anggota keluarga laki-laki untuk melakukannya; dia memiliki hak suara sedikit dalam urusan keluarga atau kepentingan masyarakat; dia mungkin tidak memiliki kendali penuh atas harta miliknya dan maharnya; dan akhirnya sebagai seorang ibu dia sendiri akan lebih suka melahirkan anak-anak laki-laki sehingga dia dapat mencapai status yang lebih tinggi dalam masyarakatnya.
Di pihak lain ada masyarakat Muslim (atau klas tertentu dalam sementara masyarakat) yang telah tersapu oleh budaya dan cara hidup Barat. Masyarakat ini seringkali meniru tanpa berpikir apa-apa yang mereka terima dari Barat dan biasanya berakhir dengan mengadopsi buah budaya Barat yang paling jelek. Dalam masyarakat semacam ini, prioritas utama dalam kehidupan wanita "modern" yang typikal adalah untuk meningkatkan kecantikan fisiknya. Karena itu dia sering tergoda oleh bentuk tubuh, ukuran dan berat badan. Dia cenderung untuk memperhatikan lebih banyak tubuhnya daripada jiwanya dan lebih banyak tentang pesonanya daripada intelektualitasnya. Kemampuannya untuk mempesona, menarik hati, dan memberi inspirasi lebih dihargai dalam masyarakat daripada apa yang dicapai dalam pendidikannya, perburuan intelektualnya, dan kerja sosialnya. Seseorang tidaklah diharapkan untuk menemukan suatu copy dari Al Qur'an dalam dompetnya, karena dompet itu penuh dengan kosmetika yang menyertainya kemanapun dia pergi. Spiritualitasnya tidak punya ruang dalam suatu masyarakat yang telah dicengkeram dengan daya tariknya. Karena itulah dia akan menghabiskan masa hidupnya untuk berusaha lebih banyak mewujudkan femininitasnya daripada memenuhi humanitasnya.
Mengapa masyarakat Muslim telah menyimpang dari ideal dalam Islam? Tidak ada jawaban yang mudah untuk itu. Penjelasan yang mendalam tentang sebab-sebab mengapa Muslim telah tidak mematuhi petunjuk Al Qur'an yang berkaitan dengan wanita akan ada di luar ruang lingkup studi ini. Namun harus dijelaskan bahwa masyarakat Muslim itu telah lama menyimpang dari hukum atau aturan tingkah laku Islam dalam begitu banyak aspek kehidupannya. Terdapat jurang yang lebar antara apa yang orang-orang Muslim diharapkan untuk meyakininya dan apa yang mereka praktekkan sebenarnya. Jurang pemisah ini bukanlah gejala baru. Jurang ini telah ada selama berabad-abad dan menjadi semakin lebar setiap harinya. Jurang pemisah yang terus melebar ini berakibat merusak di dunia Muslim yang dimanifestasikan dalam banyak aspek hidupnya: tirani politik dan fragmentasi, kemunduran ekonomi, ketidak adilan sosial, kebangkrutan ilmu pengetahuan, stagnasi intelektual, dsb. Kedudukan wanita non-Muslim dalam dunia Muslim saat ini semata-mata adalah gejala dari suatu penyakit yang lebih dalam. Reformasi apapun dari kedudukan wanita Muslim saat ini tidak diharapkan akan berhasil bila tidak disertai dengan reformasi yang lebih komprehensif dari keseluruhan cara hidup masyarakat Muslim. Dunia Muslim perlu renaissance yang akan membawanya lebih dekat kepada ideal dalam Islam dan tidak bahkan lebih jauh daripada ideal-ideal itu. Secara ringkas, gagasan bahwa kedudukan wanita Muslim yang buruk saat ini adalah karena Islam merupakan sebuah konsep salah yang menyeluruh. Masalah dari orang -orang Muslim secara umum tidak karena terlalu terikat kepada Islam, mereka itu adalah kulminasi dari ketidak-terikatan kepada Islam yang lama dan mendalam.
Juga harus ditekankan lagi bahwa tujuan di balik studi komparatif ini bukan untuk menghina Judaisme atau Kristen dengan cara apapun. Kedudukan wanita dalam tradisi Yahudi Kristen mungkin tampak mengerikan diukur dari standar pada akhir abad ke 20. Bagaimanapun hal itu harus ditinjau dalam konteks historis yang memadai. Dengan kata lain, setiap penilaian yang obyektif tentang kedudukan wanita dalam tradisi Yahudi Kristen harus memperhitungkan keadaan sejarah dimana tradisi itu berkembang. Tidak dapat diragukan bahwa pandangan para pendeta Yahudi dan pastor/pendeta gereja tentang wanita dipengaruhi oleh sikap terhadap wanita yang diterima oleh masyarakat mereka. Injil sendiri ditulis oleh pengarang yang berbeda- beda pada waktu yang berbeda pula. Pengarang-pengarang ini tidak mungkin tidak telah dipengaruhi oleh nilai dan cara hidup dari orang-orang di sekitarnya. Misalnya, hukum zina dari Perjanjian Lama begitu bias terhadap wanita sehingga mereka menantang penjelasan rasional menurut ukuran mentalitas kita. Tetapi bila kita mempertimbangkan kenyataan bahwa suku-suku awal Yahudi terobsesi dengan identitas genetika mereka dan ingin luar biasa untuk mendefinisikan diri mereka sendiri terpisah dari suku-suku yang ada di sekitarnya, dan bahwa hanya kesalahan tingkah laku seksual oleh wanita-wanita yang sudah menikah dari suku-suku ini dapat mengancam aspirasi yang dipuja itu, maka lalu kita dapat mengerti sebab-sebab dari bias ini, tetapi tidak usah bersimpati kepada sebab-sebab itu. Juga tulisan-tulisan tajam yang berisi kecaman dari Romo-Romo gereja terhadap wanita tidak harus dilepaskan daripada konteks budaya Yunani Roma yang mengandung sifat kebencian terhadap wanita di dalam mana mereka hidup. Akan terasa tidak adil untuk menilai warisan Yahudi Kristen tanpa mempertimbangkan konteks historis yang relevan.
Pada kenyataannya, pengertian yang tepat dari konteks historis Yahudi Kristen juga penting sekali untuk mengerti arti kontribusi Islam terhadap sejarah dunia dan sivilisasi manusia. Tradisi Yahudi Kristen telah dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungan, kondisi dan budaya di mana tradisi Yahudi Kristen itu hidup. Menjelang abad ke 7 M, pengaruh ini telah mengganggu hingga sulit untuk dikenali lagi, perintah suci yang asli yang diungkapkan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa. Kedudukan jelek wanita dalam dunia Yahudi Kristen menjelang abad ke 7 M adalah hanya satu masalah yang dibicarakan. Karena itu ada kebutuhan besar untuk suatu perintah suci yang baru yang akan dapat membimbing manusia kembali pada jalan yang benar. Al Qur'an menggambarkan misi dari Rasul yang baru sebagai jalan keluar bagi kaum Yahudi dan Kristen untuk membebaskan mereka dari beban berat yang telah mereka pikul:
"Mereka yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam kitab mereka Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yangma'ruf dan malarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menhalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. (7 : 157)
Karena itu Islam tidak seharusnya dilihat sebagai tradisi pesaing terhadap agama Yahudi dan Kristen. Islam harus dilihat sebagai kulminasi, pelengkapan dan penyempurnaan dari perintah suci yang telah diungkapkan sebelum itu.
Pada akhir dari studi ini, saya ingin menyampaikan saran berikut kepada seluruh masyarakat Muslim di dunia. Begitu banyak wanita Muslim telah diingkari hak-hak dasar Islami mereka untuk waktu yang begitu lama. Kesalahan-kesalahan di masa lalu harus dikoreksi. Melaksanakan perbaikan itu bukanlah suatu kesukaan, itu adalah kewajiban yang berlaku bagai semua Muslim. Masyarakat Muslim sedunia harus membuat suatu charter tentang hak-hak wanita Muslim berdasarkan perintah Al Qur'an dan ajaran Nabi Islam Muhammad SAW. Charter ini harus memberikan kepada wanita seluruh hak-hak yang diberikan oleh Penciptanya. Seluruh cara yang perlu kemudian harus dikembangkan agar dapat meyakinkan terlaksananya charter tsb dengan tepat. Charter ini lama terkadaluwarsakan, tetapi lebih baik lambat daripada tidak pernah ada sama sekali. Bila Muslim seluruh dunia tidak mau menjamin hak-hak Islami yang penuh bagi ibunya, isterinya, saudara perempuannya, dan anak-anak perempuannya, lalu siapa lagi yang mau ?
Selanjutnya, kita harus mempunyai keberanian untuk mengkonfrontasikan masa lalu kita dan menolak secara ikhlas tradisi dan kebiasaan dari nenek moyang kita bila tradisi dan kebiasaan itu bertentangan dengan perintah atau ajaran Islam. Tidakkah Al Qur'an telah mengkritik dengan tajam orang Arab jahiliyah yang mengikuti dengan membabi buta semua tradisi nenek moyangnya? Di pihak lain, kita juga dituntut untuk mengembangan sikap kritis terhadap apa-apa yang kita terima dari Barat atau dari budaya lain . Interaksi dengan dan belajar dari budaya lain adalah suatu pengalaman yang tak ternilai. Al Qur'an telah dengan ringkas menganggap interaksi ini sebagai salah satu tujuan dari penciptaan:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal". (49 : 13)
Tetapi tak perlu dikatakan, bahwa meniru pihak lain secara membabi buta adalah suatu tanda yang pasti tentang kurangnya sama sekali harga diri.
Kalimat-kalimat terakhir berikut ditujukan bagi pembaca non-Muslim, Yahudi, Kristen atau yang lain-lainnya. Adalah membingungkan mengapa agama yang telah merevolusikan kedudukan wanita itu dikucilkan dan dijelekkan namanya sebagai begitu represif terhadap wanita. Persepsi tentang Islam ini adalah salah satu mitos yang paling tersebar di dalam dunia kita saat ini. Mitos ini diabadikan tanpa henti oleh sejumlah besar buku-buku yang sensasionil, makalah-makalah, citra dari media masa, dan film-film Hollywood. Akibat yang tak dapat dihindarkan dari citra menyesatkan tanpa henti ini ialah salah faham yang menyeluruh dan ketakutan atas apapun yang terkait dengan Islam. Potret Islam yang negatif ini harus dihentikan dalam dunia media masa bila kita harus hidup dalam dunia yang bebas dari semua jejak diskriminasi, prasangka buruk, dan kesalah fahaman. Orang-orang non-Muslim harus menyadari adanya jurang yang lebar antara kepercayaan orang-orang Muslim dan praktek-praktek orang-orang Muslim, serta kenyataan sederhana bahwa tindakan-tindakan orang-orang Muslim tidak usah harus mewakili Islam. Untuk mencap kedudukan wanita di dunia Muslim saat ini sebagai "Islami" adalah jauh dari kebenaran sebagaimana mencap kedudukan wanita di Barat saat itu sebagai "bersifat Yahudi Kristen". Dengan pengertian ini dalam benak kita, orang-orang Muslim dan non-Muslim harus mulai mengadakan proses komunikasi dan dialog agar supaya dapat menghilangkan konsepsi yang salah, kecurigaan, dan ketakutan. Masa depan yang damai bagi keluarga-keluarga manusia mengharuskan adanya dialog tersebut.
Islam haruslah dipandang sebagai suatu agama yang dengan secara mendalam telah memperbaiki kedudukan wanita dan telah memberikan pada mereka banyak hak-hak yang dunia modern baru saja mengakuinya dalam abad ini. Islam masih begitu banyak memiliki apa yang dapat ditawarkan kepada wanita-wanita zaman ini: kebanggaan, kehormatan dan perlindungan dalam semua segi dan semua tingkat kehidupannya dari sejak lahir hingga kematiannya disamping pengakuan keberadaannya, keseimbangan dan sarana-sarana untuk pemenuhan kebutuhan
spiritual, intelektual, fisikal dan emosional. Tidaklah mengherankan sebagian besar mereka yang memilih untuk menjadi Muslim di suatu negara seperti Inggris adalah para wanita. Di Amerika Serikat wanita yang pindah agama ke Islam melebihi laki-laki yang pindah agama ke Islam 4 berbanding 1. (85 The Times, Nov. 18, 1993.)
Islam memiliki banyak yang dapat ditawarkan kepada dunia kita yang ada dalam kebutuhan yang besar akan petunjuk moral dan kepemimpinan. Duta Besar Herman Eilts, dalam suatu kesaksian dihadapan Komite Urusan Luar Negeri di Parlement dari Konggres Amerika Serikat pada tgl 24 Juni 1985 berkata:
"Komunitas Muslim di dunia saat ini adalah sekitar satu milyar. Itu adalah angka yang mengesankan. Namun bagi saya hal lain yang sama-sama mengesankan adalah bahwa Islam pada zaman ini adalah agama monoteistik yang paling cepat berkembang. Ini adalah suatu hal yang perlu kita perhitungkan. Ada hal-hal yang benar mengenai Islam. Islam sedang menarik banyak orang."
Ya, ada hal-hal yang benar mengenai Islam dan kini adalah saatnya untuk menemukannya. Saya harap studi ini adalah suatu langkah menuju ke arah itu.