BAB  II
P R O G R A M

Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional Sekolah Menengah Kejuruan (Ebtanas SMK) merupakan salah satu program yang dilaksanakan sebagai upaya untuk peningkatan mutu tamatan SMK. Melalui Ebtanas akan diperoleh gambaran tentang mutu hasil pendidikan nasional secara berkelanjutan.

A.   RASIONAL
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992, tentang penilaian siswa merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.
Ebtanas produktif yang telah dilaksanakan sejak tahun 1996/1997 dengan pola komprehensif-integratif melalui ujian tertulis (obyektif tes), untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan  produktif individu siswa sesuai dengan kompetensi tamatan sebagaimana yang dipersyaratkan  pada profil kemampuan tamatan SMK. Atas saran dan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan dilakukan penyempurnaan Ebtanas Produktif. Penyempurnaan tersebut tidak saja dilakukan pada formulasi soal ujian, tetapi juga pada sistem pengujiannya, dan dikemas dalam bentuk pengujian Kompetensi Produktif
Sistem pengujian Kompetensi Produktif dimaksudkan tidak saja dilakukan oleh unsur internal (sekolah) melainkan melibatkan secara aktif unsur eksternal (DU/DI) baik sebagai Asesor maupun sebagai Verifier. Pada sisi lain sistem ini diharapkan dapat mendorong DU/DI untuk berperan sebagai Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) dalam proses pendidikan kejuruan.
Pemberlakuan pengujian Kompetensi Produktif dalam Ebtanas merupakan program strategis bagi pendidikan menengah kejuruan agar kualitas tamatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan
standar nasional/internasional dapat dicapai, yang pada gilirannya tamatan SMK mampu bersaing dalam merebut kesempatan kerja baik pada tingkat regional maupun internasional.
Proses pengujian Ebtanas Komponen Produktif ini sekaligus menjadi wahana bagi dunia usaha dan industri dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi-kompetensi yang dimiliki tamatan SMK dalam bentuk sertifikasi kompetensi dan keterkaitan yang lebih jelas antara proses pendidikan dengan pengembangan ekonomi bangsa khususnya dalam penyediaan SDM tingkat menengah untuk berbagai bidang/sektor usaha.

B.   DASAR PENYELENGGARAAN

Pelaksanaan EBTANAS SMK tahun pelajaran 2000/2001 pada prinsipnya berpedoman pada Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Kepala Balitbang Depdiknas, dan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Daerah Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tentang Penyelenggaraan Ebta dan Ebtanas Tahun Pelajaran 2000/2001.

 C.   EBTANAS SEBAGAI ALAT KENDALI MUTU

Pada hakikatnya Ebtanas adalah salah satu alat kendali mutu yang akan mendorong setiap sekolah peduli kepada mutu, dan berusaha meningkatkan mutu sekolahnya. Tanpa alat kendali mutu, tingkat kepedulian sekolah terhadap mutu tidak akan terpacu, dan upaya peningkatan mutu tamatan tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.

Melalui pengalaman melaksanakan program PSG, beberapa industri telah menyampaikan ketidakpuasannya; pada tingkat kemampuan berpikir logis, kemampuan matematika terutama kemampuan berhitung, kemampuan bahasa Inggris, dan kemampuan siswa mengkomunikasikan ide atau pendapatnya dalam bahasa Indonesia. Keluhan industri ini adalah sesuatu yang harus kita atasi secara sungguh-sungguh, terutama dalam mempersiapkan bekal tamatan menghadapi era global mendatang. Barangkali karena pada Ebtanas yang lalu-lalu mata pelajaran yang berkaitan dengan kemampuan ini tidak diEbtanaskan, maka upaya pembentukan kemampuan itupun menjadi disepelekan. Harapan kita, dengan mengEbtanaskan mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, maka tingkat kesungguhan kita meningkatkan kemampuan tersebut akan terlaksana. Para Kepala Sekolah dianjurkan melaksanakan tambahan jam tatap muka untuk mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Inggris

D.   EBTANAS BUKAN SEKEDAR UNTUK EBTANAS

Dalam penyelenggaraan Ebtanas SMK yang merupakan bagian integral dari Implementasi Kurikulum SMK dianut prinsip bahwa Ebtanas “bukan sekedar untuk Ebtanas” karenanya harus berfungsi:

1.   Sebagai alat pendorong bagi sekolah untuk meningkatkan mutu tamatan;
2.   Mengukur dan memberi gambaran nyata kemampuan tamatan secara individu;
3.   Memberi gambaran tentang peta kemampuan tamatan antar-wilayah, antar-jenis SMK dari waktu ke waktu;  
4.  
Memberi masukan yang dapat dipercaya bagi pengambilan keputusan untuk pembinaan SMK secara nasional.

kehalaman 2