BAB
II
P R O G R A M
Evaluasi
Belajar Tahap Akhir Nasional Sekolah Menengah Kejuruan (Ebtanas SMK) merupakan
salah satu program yang dilaksanakan sebagai upaya untuk peningkatan mutu
tamatan SMK. Melalui Ebtanas akan diperoleh gambaran tentang mutu hasil
pendidikan nasional secara berkelanjutan.
A. RASIONAL
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992,
tentang penilaian siswa merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan di
Sekolah Menengah Kejuruan.
Ebtanas produktif yang telah dilaksanakan sejak tahun 1996/1997 dengan pola
komprehensif-integratif melalui ujian tertulis (obyektif tes), untuk memperoleh
gambaran tentang kemampuan produktif
individu siswa sesuai dengan kompetensi tamatan sebagaimana yang dipersyaratkan
pada profil kemampuan tamatan SMK. Atas saran dan masukan dari berbagai
pihak yang berkepentingan dilakukan penyempurnaan Ebtanas Produktif.
Penyempurnaan tersebut tidak saja dilakukan pada formulasi soal ujian, tetapi
juga pada sistem pengujiannya, dan dikemas dalam bentuk pengujian Kompetensi
Produktif
Sistem pengujian Kompetensi Produktif dimaksudkan tidak saja dilakukan oleh
unsur internal (sekolah) melainkan melibatkan secara aktif unsur eksternal
(DU/DI) baik sebagai Asesor maupun sebagai Verifier. Pada sisi lain sistem ini
diharapkan dapat mendorong DU/DI untuk berperan sebagai Quality Assurance (QA)
dan Quality Control (QC) dalam proses pendidikan kejuruan.
Pemberlakuan
pengujian Kompetensi Produktif dalam Ebtanas merupakan program strategis bagi
pendidikan menengah kejuruan agar kualitas tamatan yang memiliki kemampuan
sesuai dengan standar
nasional/internasional dapat dicapai, yang pada gilirannya tamatan SMK mampu
bersaing dalam merebut kesempatan kerja baik pada tingkat regional maupun
internasional.
Proses pengujian
Ebtanas Komponen Produktif ini sekaligus menjadi wahana bagi dunia usaha dan
industri dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi-kompetensi yang dimiliki
tamatan SMK dalam bentuk sertifikasi kompetensi dan keterkaitan yang lebih jelas
antara proses pendidikan dengan pengembangan ekonomi bangsa khususnya dalam
penyediaan SDM tingkat menengah untuk berbagai bidang/sektor usaha.
B.
DASAR PENYELENGGARAAN
Pelaksanaan
EBTANAS SMK tahun pelajaran 2000/2001 pada prinsipnya berpedoman pada Surat
Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam Departemen Agama Kepala Balitbang Depdiknas, dan Direktur Jenderal
Pemerintahan Umum Daerah Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tentang
Penyelenggaraan Ebta dan Ebtanas Tahun Pelajaran 2000/2001.
C.
EBTANAS SEBAGAI ALAT KENDALI MUTU
Pada hakikatnya Ebtanas adalah
salah satu alat kendali mutu yang akan mendorong setiap sekolah peduli kepada
mutu, dan berusaha meningkatkan mutu sekolahnya. Tanpa alat kendali mutu,
tingkat kepedulian sekolah terhadap mutu tidak akan terpacu, dan upaya
peningkatan mutu tamatan tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
Melalui pengalaman melaksanakan program PSG, beberapa industri
telah menyampaikan ketidakpuasannya; pada tingkat kemampuan berpikir logis,
kemampuan matematika terutama kemampuan berhitung, kemampuan bahasa Inggris, dan
kemampuan siswa mengkomunikasikan ide atau pendapatnya dalam bahasa Indonesia.
Keluhan industri ini adalah sesuatu yang harus kita atasi secara
sungguh-sungguh, terutama dalam mempersiapkan bekal tamatan menghadapi era
global mendatang. Barangkali karena pada Ebtanas yang lalu-lalu mata pelajaran
yang berkaitan dengan kemampuan ini tidak diEbtanaskan, maka upaya pembentukan
kemampuan itupun menjadi disepelekan. Harapan kita, dengan mengEbtanaskan mata
pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, maka tingkat
kesungguhan kita meningkatkan kemampuan tersebut akan terlaksana. Para Kepala
Sekolah dianjurkan melaksanakan tambahan jam tatap muka untuk mata pelajaran
Matematika, IPA dan Bahasa Inggris
D.
EBTANAS BUKAN SEKEDAR UNTUK EBTANAS
Dalam penyelenggaraan Ebtanas SMK yang merupakan bagian integral
dari Implementasi Kurikulum SMK dianut prinsip bahwa Ebtanas “bukan sekedar
untuk Ebtanas” karenanya harus berfungsi:
1. Sebagai alat pendorong bagi sekolah untuk meningkatkan mutu tamatan;
2.
Mengukur dan memberi gambaran nyata kemampuan tamatan secara individu;
3.
Memberi gambaran tentang peta kemampuan tamatan antar-wilayah,
antar-jenis SMK dari waktu ke waktu;
4.