Untuk
tujuan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Ebtanas, setiap unsur yang
terlibat hendaknya memahami dengan baik karakteristik penyelenggaraannya. Pada
mata uji komponen Normatif dan Adaptif diselenggarakan sepenuhnya dengan “pen
and paper test”, sedangkan mata uji komponen Produktif diselenggarakan
baik praktik maupun tertulis. Oleh karena itu karakteristik penyelenggaraanya
memerlukan pengaturan tersendiri sebagaimana berikut.
A.
UJIAN KOMPONEN NORMATIF DAN ADAPTIF
Penyelenggaraan Ebtanas
Komponen Normatif dan Adaptif baik ditinjau dari segi proses
maupun prosedur sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku pada Ebtanas tahun
1999/2000.
Beberapa hal yang
memerlukan penegasan kembali adalah :
1. Pendistribusian
naskah soal dan LJK harus terhindar dari kesalahan jumlah dan jenisnya, serta
memperhatikan waktu yang telah ditetapkan untuk menghindari terjadinya
kebocoran.
2. Pengumpulan
kembali Lembar Jawaban Komputer (LJK) mulai dari ruang ujian hingga tempat
pengolahan harus dijamin keamanan dan kelengkapannya, termasuk daftar hadir dan
berita acara yang menyertainya.
3. Pengawasan
silang murni harus dipatuhi oleh setiap sekolah penyelenggara.
4. Pelayanan
kepada siswa/peserta Ebtanas yang sedang melaksanakan Prakerin di luar negeri,
di luar propinsi dan SMK terpencil harus ditangani secara sungguh-sungguh dengan
melakukan perencanaan dan kordinasi secara dini.
5. Penuangan
nilai dari Dakonem menjadi Danem harus mendapat pengawasan agar tidak terjadi
kekeliruan.
B. UJIAN
KOMPONEN PRODUKTIF
Informasi
yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Uji Kompetensi -
Ebtanas Produktif perlu diketahui oleh semua pihak terkait baik Tim
Penguji, Panitia Penyelenggara, Siswa peserta ujian, bahkan orang tua siswa.
Soal ujian yang mengukur kemampuan keterampilan sifatnya terbuka dan tidak
rahasia, sedangkan soal ujian tertulis yang mengukur kemampuan pengetahuan sifatnya
sangat rahasia.
Hal-hal yang
perlu diinformasikan adalah;
1. Diskripsi mata ujian
a. Aspek yang diukur meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja
b. Soal Praktek berupa tugas yang harus dikerjakan yang berorientasi menghasilkan produk atau jasa.
Sedangkan soal Tertulis (Essay) merupakan satu kesatuan dengan tugas praktik dan mengukur
pengetahuan-pengetahuan yang terkait dengan program keahliannya.
c.
Acuan Materi adalah
Kompetensi esensial sesuai
dengan karak-teristik Program Studi/Program Keahlian pada pekerjaan di DU/DI
1)
Soal Praktek
· Merupakan “core competency” yang dipilih secara selektif (esensial) dari profil kemampuan tam
Cakupan materi antara lain bagaimana sistem kerja, prinsip dan prosedur kerja, kecepatan dan ketepatan
waktu,kecermatan dan keahlian
2)
Soal Tertulis
·
Bukan sekedar pengusaan teknik, tetapi lebih merupakan media untuk
membangun “attitude character” siswa dibidangnya
d. Karakteristik Soal menggambarkan ketuntasan dan keutuhan suatu pekerjaan, dan aspek pengetahuan yang
diukur pada level analisis, sintesa dan evaluasi.
2. Perangkat Soal meliputi 5(lima) jenis dokumen yaitu:
1 Pedoman Pelaksanaan Ujian Produktif (PU), berisi tentang informasi umum, kompetensi yang diujikan, strategi
pelaksanaan ujian, ruang lingkup alat dan bahan, serta persyaratan tim penguji. Pedoman ini dibuka lebih awal
sebagai pedoman umum bagi TIM Verifikasi guna penetapan sekolah Penyelenggara Ujian
2.1 Pedoman Pelaksanaan Ujian Produktif (PU), berisi tentang informasi umum, kompetensi yang diujikan, strategi
pelaksanaan ujian, ruang lingkup alat dan bahan, serta persyaratan tim penguji. Pedoman ini dibuka lebih awal
sebagai pedoman umum bagi TIM Verifikasi guna penetapan sekolah Penyelenggara Ujian
2.2 Soal Praktik (SP), berisi tentang tugas yang harus dikerjakan oleh setiap peserta ujian. Untuk mata uji tertentu
dilengkapi dengan lembar pengamatan praktek
2.3 Soal Tertulis (ST), berisi tentang soal uraian yang harus dijawab oleh setiap peserta ujian sebagai satu kesatuan
ynag tidak terpisahkan dengan soal praktik.
2.4 Pedoman Penilaian (PP), terdiri dari pedoman penilaian praktik dan pedoman penilaian tertulis dikemas dalam
amplop terpisah dengan catatan:
b. Pedoman Penilaian Tertulis, yang berisi kunci jawaban dan pedoman skoring yang hanya boleh dibuka pada
saat pemeriksaan hasil ujian.
b. Pedoman Penilaian Praktik, yang berisi kriteria penilaian dan lembar penilaian (untuk setiap peserta) dapat
dibuka
lebih awal untuk mempersiapkan pelaksaan ujian praktik.