BAB  III
PENYELENGGARAAN EBTANAS

Untuk tujuan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Ebtanas, setiap unsur yang terlibat hendaknya memahami dengan baik karakteristik penyelenggaraannya. Pada mata uji komponen Normatif dan Adaptif diselenggarakan sepenuhnya dengan “pen and paper test”, sedangkan mata uji komponen Produktif diselenggarakan baik praktik maupun tertulis. Oleh karena itu karakteristik penyelenggaraanya memerlukan pengaturan tersendiri sebagaimana berikut.
A.        UJIAN KOMPONEN NORMATIF DAN ADAPTIF
Penyelenggaraan Ebtanas Komponen Normatif dan Adaptif baik ditinjau dari segi proses maupun prosedur sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku pada Ebtanas tahun 1999/2000.
Beberapa hal yang memerlukan penegasan kembali adalah :
1.      Pendistribusian naskah soal dan LJK harus terhindar dari kesalahan jumlah dan jenisnya, serta memperhatikan waktu yang telah ditetapkan untuk menghindari terjadinya kebocoran.
2.      Pengumpulan kembali Lembar Jawaban Komputer (LJK) mulai dari ruang ujian hingga tempat pengolahan harus dijamin keamanan dan kelengkapannya, termasuk daftar hadir dan berita acara yang menyertainya.
3.      Pengawasan silang murni harus dipatuhi oleh setiap sekolah penyelenggara.
4.      Pelayanan kepada siswa/peserta Ebtanas yang sedang melaksanakan Prakerin di luar negeri, di luar propinsi dan SMK terpencil harus ditangani secara sungguh-sungguh dengan melakukan perencanaan dan kordinasi secara dini.
5.      Penuangan nilai dari Dakonem menjadi Danem harus mendapat pengawasan agar tidak terjadi kekeliruan.
Pemeriksaan hasil pekerjaan siswa bagi komponen Adaptif tetap dilakukan secara komputerisasi di Jakarta kecuali bagi propinsi-propinsi yang telah melaksanakan komputerisasi secara mandiri, proses scanning hingga validasi dilakukan di wilayah namun scoring dilakukan oleh Pusat. Sedangkan komponen Normatif dilaksanakan di wilayah.

B.        UJIAN KOMPONEN PRODUKTIF

Informasi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Uji Kompetensi -  Ebtanas Produktif perlu diketahui oleh semua pihak terkait baik Tim Penguji, Panitia Penyelenggara, Siswa peserta ujian, bahkan orang tua siswa. Soal ujian yang mengukur kemampuan keterampilan sifatnya terbuka dan tidak rahasia, sedangkan soal ujian tertulis yang mengukur kemampuan pengetahuan sifatnya sangat rahasia.
Hal-hal yang perlu diinformasikan adalah;

1.      Diskripsi mata ujian

         a.      Aspek yang diukur meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja

         b.      Soal Praktek berupa tugas yang harus dikerjakan yang berorientasi  menghasilkan produk atau jasa.

                 Sedangkan soal   Tertulis (Essay) merupakan satu kesatuan dengan tugas praktik dan mengukur

                  pengetahuan-pengetahuan yang terkait dengan program keahliannya.

         c.      Acuan Materi  adalah  Kompetensi esensial  sesuai dengan karak-teristik Program Studi/Program Keahlian pada pekerjaan di DU/DI

 1)  Soal Praktek

·      Merupakan “core competency” yang dipilih secara selektif (esensial) dari profil kemampuan tam

      Cakupan materi antara lain bagaimana sistem kerja, prinsip dan prosedur kerja, kecepatan dan ketepatan

       waktu,kecermatan dan keahlian

 2)  Soal Tertulis

·      Bukan sekedar pengusaan teknik, tetapi lebih merupakan media untuk membangun “attitude character” siswa dibidangnya

 d.      Karakteristik Soal menggambarkan ketuntasan dan keutuhan suatu pekerjaan, dan aspek pengetahuan yang

 diukur pada level analisis, sintesa dan evaluasi.

    2.       Perangkat Soal meliputi 5(lima) jenis dokumen yaitu:

    1  Pedoman Pelaksanaan Ujian Produktif (PU), berisi tentang informasi umum, kompetensi yang diujikan, strategi

 pelaksanaan ujian, ruang lingkup alat dan bahan, serta persyaratan tim penguji. Pedoman ini dibuka lebih awal

 sebagai pedoman umum bagi TIM Verifikasi guna penetapan sekolah Penyelenggara Ujian       

2.1  Pedoman Pelaksanaan Ujian Produktif (PU), berisi tentang informasi umum, kompetensi yang diujikan, strategi

 pelaksanaan ujian, ruang lingkup alat dan bahan, serta persyaratan tim penguji. Pedoman ini dibuka lebih awal

 sebagai pedoman umum bagi TIM Verifikasi guna penetapan sekolah Penyelenggara Ujian

2.2  Soal Praktik (SP), berisi tentang tugas yang harus dikerjakan oleh setiap peserta ujian. Untuk mata uji tertentu

 dilengkapi dengan lembar pengamatan praktek

2.3  Soal Tertulis (ST), berisi tentang soal uraian yang harus dijawab oleh setiap peserta ujian sebagai satu kesatuan

 ynag tidak terpisahkan dengan soal praktik.

2.4  Pedoman Penilaian (PP), terdiri dari pedoman penilaian praktik dan pedoman penilaian tertulis dikemas dalam

 amplop terpisah dengan catatan:

b.      Pedoman Penilaian Tertulis, yang berisi kunci jawaban dan pedoman skoring yang hanya boleh dibuka pada

 saat pemeriksaan hasil ujian.

b.      Pedoman Penilaian Praktik, yang berisi kriteria penilaian dan lembar penilaian (untuk setiap peserta) dapat

 dibuka lebih awal untuk mempersiapkan pelaksaan ujian praktik.

c.         Halaman yang tercantum pada pedoman penilaian tertulis tidak selalu dimulai dengan halaman 1 (satu)

ke halaman 2