Jual Beli Hukum di Indonesia
KPK Harus Berani Sentuh
Mafia Peradilan
Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mampu menyentuh dan
memberantas mafia peradilan. Karena, menurut International Commission of Jurist,
dalam soal mafia peradilan, lembaga peradilan Indonesia menempati posisi nomor
tiga sesudah Bosnia dan Guatemala yang sarat dengan mafia peradilan.
Sejarah dan Modus Operandi Mafia Peradilan di Indonesia (2-Habis)
Oleh Frans H. Winarta, SH, MH
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa mafia peradilan merupakan korupsi
yang sistematik yang melibatkan mulai dari polisi, panitera, advokat, jaksa,
hakim, petugas di lembaga pemasyarakatan sampai petugas parkir di pengdilan pun
tidak ketinggalan. Demikian pula dengan peran pers yang ikut berperan dalam
praktek para mafia peradilan. Para pelaku korupsi di pengadilan, khususnya para
advokat, ada yang mempunyai ”hubungan baik” dengan para jurnalis agar namanya
selalu dimuat dalam kolom berita di koran tersebut sehingga masyarakat hanya
tahu nama-nama mereka saja.
Indonesia Sarang
Koruptor
Mafia Peradilan
Korupsi tidak hanya bergerak di tataran masyarakat awam sampai pejabat tinggi (negeri
dan swasta), bahkan telah menggurita di dunia peradilan. Padahal institusi
inilah yang seharusnya bertindak sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.