Jual Beli Hukum di Indonesia

 

KPK Harus Berani Sentuh Mafia Peradilan

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mampu menyentuh dan memberantas mafia peradilan. Karena, menurut International Commission of Jurist, dalam soal mafia peradilan, lembaga peradilan Indonesia menempati posisi nomor tiga sesudah Bosnia dan Guatemala yang sarat dengan mafia peradilan.

 

Sejarah dan Modus Operandi Mafia Peradilan di Indonesia (2-Habis)
Oleh Frans H. Winarta, SH, MH

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa mafia peradilan merupakan korupsi yang sistematik yang melibatkan mulai dari polisi, panitera, advokat, jaksa, hakim, petugas di lembaga pemasyarakatan sampai petugas parkir di pengdilan pun tidak ketinggalan. Demikian pula dengan peran pers yang ikut berperan dalam praktek para mafia peradilan. Para pelaku korupsi di pengadilan, khususnya para advokat, ada yang mempunyai ”hubungan baik” dengan para jurnalis agar namanya selalu dimuat dalam kolom berita di koran tersebut sehingga masyarakat hanya tahu nama-nama mereka saja.

 

Indonesia Sarang Koruptor
Mafia Peradilan

Korupsi tidak hanya bergerak di tataran masyarakat awam sampai pejabat tinggi (negeri dan swasta), bahkan telah menggurita di dunia peradilan. Padahal institusi inilah yang seharusnya bertindak sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.