PERNYATAAN ALUMNI PERGURUAN
TINGGI SELURUH INDONESIA

Mencermati  dengan sangat seksama situasi pasca turunnya mantan Presiden Soeharto hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 sampai dengan menjelang Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat ( SU MPR) 1999, kami sampai pada kesimpulan sebagai berikut :

  1. Pemilu 1999 telah berlangsung secara relatif baik, jujur,  adil, walaupun disertai berbagai catatan penting di sana-sini. Akan tetapi setelah itu, proses politik dan praktek-praktek perpolitikan sungguh membingungkan rakyat, akibat dari perilaku elite politik yang tidak lagi memperhatikan nilai-nilai moral, etika dan kejujuran serta cenderung menghalalkan segala cara demi kursi dan atau kelanggengan kekuasaan.
  2. Tercerabutnya nilai-nilai moral, etika dan kejujuran dari hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, serta kurangnya keteladanan, menyebabkan upaya pemberantasan penyalahgunaan wewenang dalam arti luas, penuntasan berbagai kasus tindak korupsi pada khususnya seperti dicita-citakan Gerakan Reformasi, telah nyaris mandek.
  3. Menguatnya ancaman disintegrasi bangsa, sebagai akibat dari kurangnya kesadaran akan krisis (sense of crisis) dari para pengelola negara dan pemerintahan.
  4. Hasil referendum di Timor Timur merupakan pengalaman sejarah yang pahit, yang harus dibayar mahal oleh seluruh warga bangsa, selain telah ikut memperkuat potensi disintegrasi bangsa. Pengorbanan paling mahal rakyat Indonesia adalah aib dan kemalangan bangsa yang paling dalam, sebagai salah satu hasil dari praktek kepemimpinan tanpa kenegarawanan dan akibat dari proses pengambilan keputusan yang tidak sistematis.

Berlandaskan pada prinsip bahwa intisari dari tujuan reformasi adalah terjadinya perubahan fundamental dalam sikap dan perilaku dalam menjalankan semua aspek kehidupan berbangsa  dan bernegara, yang didasarkan pada nilai-nilai moral, etika dan kejujuran, sikap obyektif, serta tindakan berkeadilan menuju terciptanya integritas nasional,  maka pada hari ini :

Jumat, tanggal 1 Oktober 1999

  Kami,  sekelompok anak bangsa yang merasa berutang kepada negara dan bangsa karena telah menikmati masa pembelajaran di perguruan tinggi, para alumni perguruan tinggi seluruh Indonesia, menyampaikan pernyataan sebagai be

I.                  Kepada Yang Terhormat para Anggota MPR,

1.     Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Anda sebagai duta-duta rakyat. Semoga Anda semua senantiasa diberkahi sehat wal’afiat lahir batin, diberikan kedalaman pikir dan kematangan rasa dalam membawa aspirasi rakyat, sebelum, semasa, dan sesudah SU MPR. Kami sangat berharap Anda diberikan ketangguhan moral dalam menghadapi segala godaan duniawi yang kami yakin akan mengitari Anda selama dan sesudah SU MPR 1999, dalam rangka membawa aspirasi rakyat, terutama dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden.

2.     Kami mendesak agar pelaksanaan SU MPR 1999 Tahap II dipercepat, terutama menyangkut agenda pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta penetapan Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam rangka mempercepat berakhirnya masa-masa penuh ketidakpastian.

3.     Kami mengetuk nurani Anda untuk menetapkan kriteria calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan ketangguhan moral, etika dan kejujuran di atas kemampuan dan kemahiran teknis, kenegarawanan yang tinggi, kepemimpinan yang mampu memacu inisiatif dan kreativitas rakyat, serta tidak otoriter dalam pengambilan kebijaksanaan.

4.     Kami sampaikan dukungan sepenuhnya kepada Anda, baik secara tidak langsung maupun melalui asistensi intensif, untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang mampu membawa negara dan bangsa mencapai cita-cita Gerakan Reformasi, yakni tegaknya Kedaulatan Rakyat.

5.     Dengan tanpa mengurangi penghargaan atas jasa-jasa para pahlawan, pejuang kemerdekaan dan para pengawal serta bhayangkara negara, demi dan semata-mata untuk segera terciptanya masyarakat sipil modern, kami mendesak MPR agar secepatnya menghapuskan penerapan konsep Dwifungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

6.     Mendesak MPR untuk menetapkan agar Presiden terpilih segera membentuk kabinet yang terdiri dari warga terbaik bangsa yang menempatkan nilai moral, etika dan kejujuran di atas segala-galanya. Dalam pemilihan anggota kabinet, tidaklah patut sekedar didasarkan pada tuntutan pembagian kekuasaan (power sharing) tetapi terutama harus didasarkan pada kemampuan obyektif dan profesionalisme di bidang yang dipercayakan kepadanya.

7.     Mendesak MPR untuk menerapkan salah satu prioritas utama dari pemerintahan baru adalah sesegera mungkin membuat keputusan politik dan program implementasi yang jelas dan transparan berkenaan dengan pemberantasan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan; termasuk praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Langkah ini diharapkan mampu membawa bangsa dan negara Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat.

II.               Kepada Yang Terhormat Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie:

1.     Mengharapkan Bapak mengevaluasi kembali semua pertimbangan yang melandasi kesediaaan Bapak untuk dicalonkan sebagai Presiden periode mendatang. Pengalihan secara baik-baik apa yang sudah dicapai sejauh ini kepada pemerintahan baru,  dengan pengunduran diri Bapak sebagai calon Presiden, akan merupakan prestasi terbaik Bapak yang tercatat dalam sejarah.

2.     Mengacu kepada Ketetapan MPR hasil Sidang Istimewa MPR Tahun 1998, kiranya Bapak selaku Presiden Republik Indonesia pada saat ini, berkewajiban menuntaskan berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dilakukan siapa pun, termasuk dugaan kasus KKN mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya serta seluruh pihak yang terlibat dalam skandal Bank Bali, melalui jalur hukum secara transparan, sehingga dapat menjadi bagian dari pertanggungjawaban Bapak di hadapan SU MPR 1999.

3.     Sehubungan dengan merebaknya berbagai aksi kekerasan berlatar belakang politik di berbagai daerah, seperti di Timor Timur, Maluku, Aceh,  serta di berbagai tempat lain, termasuk aksi kekerasan oleh aparat keamanan terhadap para pelaku aksi unjuk rasa, mengharapkan Bapak selaku Presiden mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan penanganan masalah kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia di berbagai daerah tersebut secara transparan.

 

Bandung, 1 Oktober 1999

 

Atas nama Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia: