Kebijaksanaan pendidikan Indonesia membagi ilmu ilmu sosial menjadi lima fakultas yang meliputi Fakultas Ekonomi, Hukum, Ilmu Sosial dan Politik, Ilmu Komunikasi, dan Ilmu Psikologi.
Dalam bidang ilmu-ilmu sosial ini mengupas tentang ruang lingkup, lapangan pekerjaan, dan PTN sasaran.
Bidang-bidang sosial itu :